Pertemuan silaturahmi alim ulama yang digelar di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Minggu, 23 November 2025, menghasilkan kesepakatan penting terkait kemelut internal organisasi.
Mereka sepakat untuk mendorong islah atau perdamaian di antara jajaran kepemimpinan PBNU dan menegaskan bahwa tidak ada pemakzulan maupun pengunduran diri Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.
(Kami) sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode, yang muktamar-nya kurang lebih satu tahun lagi. Tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri, semua sepakat begitu. Semua gembleng 100 persen,”
Katib Aam PBNU Ahmad Said Asrori.
Penegasan itu juga berlaku bagi semua pengurus harian PBNU mulai Rais Aam sampai jajaran, Ketua Umum dan jajaran tetap berjalan hingga muktamar mendatang.
Kalau ada pergantian, itu majelis yang paling tinggi dan terhormat adalah Muktamar Nahdlatul Ulama. Itu diatur dalam AD/ART dan peraturan perkumpulan,”
Said Asrori.
Polemik ini bermula ketika dari kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) yang mengundang Peter Berkowitz, seorang peneliti senior di Hoover Institute, Universitas Stanford, AS, sebagai narasumber.
Berkowitz dituding memiliki afiliasi dengan jaringan Zionisme Internasional, suatu pandangan yang dinilai bertentangan dengan sikap resmi NU dan mencoreng reputasi organisasi.
Lantas pada 20 November, Rapat Harian Syuriyah yang dihadiri 37 peserta, memutuskan untuk memberhentikan Gus Yahya. Dia pun merespons tuntutan tersebut.
Rapat Harian Syuriyah menurut konstitusi AD/ART tidak berwenang untuk memberhentikan Ketua Umum,”
Said Asrori.
Ia harus mengundurkan diri dalam waktu 3 hari terhitung sejak dikeluarkannya keputusan rapat tersebut.
Selain mengundang Berkowitz yang dinilai telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama, pertimbangan lain yang menjadi dasar desakan pengunduran diri tersebut, ialah tindakan tersebut mencemarkan nama baik perkumpulan, yang sesuai dengan ketentuan pemberhentian tidak hormat fungsionaris organisasi.
Gus Yahya sendiri telah membantah kedekatan dengan Zionis dan menyatakan kunjungannya ke Yerusalem pada 2018 adalah demi Palestina.
Selain itu peserta rapat menilai adanya indikasi praktik tata kelola keuangan di lingkungan PBNU yang mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’ (hukum agama) dan peraturan perkumpulan NU yang berlaku.
Pelanggaran ini dinilai berimplikasi yang membahayakan eksistensi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama.
Bila dalam waktu tiga hari Gus Yahya tidak mengundurkan diri, maka ia akan diberhentikan sebagai Ketua Umum. Gus Yahya menegaskan bahwa jajaran dalam Rapat Harian Syuriah juga tak bisa memberhentikan jabatan fungsionaris seperti Wakil Sekretaris Jenderal atau ketua lembaga.
Kalau Rapat Harian Syuriyah ini menyatakan atau membuat satu implikasi untuk memberhentikan Ketua Umum, maka (keputusan) itu tidak sah,”
Yahya.
Kontroversi terkait isu Israel dan zionisme bukanlah hal baru bagi Gus Yahya. Sebelum menjabat sebagai Ketua Umum PBNU, pada tahun 2018 saat masih menjabat Katib Aam Syuriyah PBNU dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Gus Yahya pernah menuai kritik tajam setelah mengunjungi Israel dan tampil sebagai pembicara dalam forum yang diselenggarakan oleh American Jewish Committee (AJC) Global di Yerusalem.
Meskipun Gus Yahya kala itu menyatakan kunjungannya adalah demi memperjuangkan perdamaian dan kemerdekaan Palestina, kritikus menyoroti bahwa dalam video pemaparannya, ia tidak secara khusus membahas isu Palestina.
Kontroversi ini menjadi preseden yang kembali diungkit di tengah memanasnya isu Peter Berkowitz.



