Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 5 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Modernisasi Pengamanan Aksi: Tindakan Polri Harus Sesuai Standar HAM
Nasional

Modernisasi Pengamanan Aksi: Tindakan Polri Harus Sesuai Standar HAM

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: November 27, 2025 10:50 pm
Adi Briantika
Ivan
Share
Ilustrasi petugas Kepolisian saat mengamankan aksi
Ilustrasi petugas Kepolisian saat mengamankan aksi (Foto: Humas Polri)
SHARE

Dalam Apel Kepala Satuan Wilayah Tahun 2025, Polri secara resmi memperkenalkan dan memeragakan konsep terbaru dalam pelayanan unjuk rasa pada acara.

Model ini menegaskan komitmen Polri untuk mengimplementasikan pengendalian massa yang lebih humanis, modern, dan berorientasi pada HAM.

Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Moh. Ngajib menjelaskan bahwa model pelayanan unjuk rasa ini merupakan penyempurnaan dari pola lama.

Tujuannya untuk menjamin profesionalitas, proporsionalitas, dan penggunaan kekuatan yang terukur sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2009, serta standar HAM dalam Perkap Nomor 8 Tahun 2009.

Peragaan ini bukan sekadar simulasi, tetapi penegasan bahwa setiap tindakan kepolisian dalam pengamanan unjuk rasa harus sesuai prosedur, terukur, dan menghormati hak-hak warga. Itulah standar pelayanan yang wajib diterapkan di seluruh satuan wilayah,”

Ngajib, Rabu, 26 November 2025.

Dalam peragaan tersebut, Polri menampilkan tata cara pelayanan unjuk rasa yang disederhanakan dari 38 tahap menjadi lima tingkat eskalasi, memastikan respons yang proporsional dan tidak reaktif, serta tetap menjaga kehati-hatian.

  1. Tertib: Jika massa patuh imbauan, petugas cukup menerapkan kehadiran polisi (deterrent) dan imbauan lisan untuk memastikan kegiatan masyarakat tetap berjalan lancar.
  2. Kurang Tertib: Apabila massa mulai mengejek atau provokasi ringan dan tidak mengindahkan imbauan, petugas beralih menerapkan kendali tangan kosong lunak, dengan Kapolres sebagai pengendali taktis yang memimpin negosiasi.
  3. Tidak Tertib: Jika massa mulai melempar, melakukan pembakaran lokal, atau menyebabkan gangguan yang menimbulkan luka ringan, petugas meningkatkan respons menjadi kendali tangan kosong keras yang didukung pendorongan menggunakan meriam air (AWC).
  4. Rusuh: Dalam situasi rusuh yang melibatkan kekerasan, perusakan, serangan fisik, dan penutupan jalan masif, petugas diperbolehkan menggunakan senjata tumpul, gas air mata, atau alat non-mematikan sesuai standar yang berlaku.
  5. Rusuh Berat: Apabila situasi meningkat drastis, penanganan massa dialihkan kepada Satuan Brimob atau Tim Raimas jika PHH Brimob tidak tersedia.

Brigjen Ngajib menekankan pentingnya peran Kapolres dalam komunikasi, negosiasi, dan penguasaan lapangan.

Selain itu, peragaan ini melibatkan integrasi berbagai fungsi kepolisian, termasuk Sabhara sebagai Dalmas awal, Propam sebagai pengawas tindakan dan kepatuhan prosedur, Lalu Lintas untuk pengaturan arus, Reskrim untuk identifikasi pelaku pidana dan provokator, Intelkam untuk penggalangan massa, K-9 untuk sterilitas area, Humas untuk dokumentasi, dan tim negosiator bersertifikasi untuk meredam eskalasi.

Teknologi baru juga ditampilkan, seperti helm Dalmas dengan konektor suara yang memungkinkan instruksi didengar hingga radius 2 km, serta penggunaan drone dalam pengambilan keputusan taktis.

Ngajib menegaskan bahwa tujuan utama peragaan ini adalah menyamakan persepsi seluruh Kasatwil dalam memberikan pelayanan unjuk rasa yang humanis namun tetap tegas.

Pelayanan unjuk rasa bukan sekadar pengamanan, tetapi pelayanan publik. Kami wajib memastikan massa dapat menyampaikan aspirasi dengan aman, dan negara tetap hadir menjaga ketertiban umum secara proporsional,”

Ngajib.

Kemampuan komunikasi, negosiasi, dan penguasaan lapangan menjadi kunci sukses aparat di era sekarang.

Al Araf, Ketua Badan Sentra Inisiatif dan perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Sektor Keamanan, menyorot kegiatan tersebut.

Ia mengatakan upaya Polri untuk beralih dari pendekatan pengamanan menuju pelayanan merupakan transformasi penting yang sejalan dengan prinsip HAM dan praktik kepolisian modern di berbagai negara.

Saya melihat polisi mencoba simulasi baru dalam penanganan massa, dari pola pengamanan menuju pelayanan. Secara prinsip, ini langkah yang baik karena penanganan massa harus dipandang sebagai bentuk layanan, bukan sekadar pengamanan,”

Al Araf.

Ia menegaskan bahwa citra kepolisian sangat dipengaruhi oleh bagaimana aparat menangani demonstrasi. Maka pendekatan persuasif, tidak represif, dan lebih kondusif harus menjadi prioritas.

Meski simulasi ini merupakan langkah maju, namun perubahan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk dalam sistem pendidikan, kurikulum pelatihan, serta pembaruan regulasi internal Polri.

Pembaruan protap dan Perkap Polri harus menyesuaikan dengan prinsip HAM dan Code of Conduct PBB terkait penanganan massa.

Lebih jauh, ia menekankan perlunya perubahan paradigma fundamental dalam tubuh Polri.

Polri harus mulai menganggap demonstrasi sebagai ‘demonstration friendship’—bagaimana massa itu dipandang sebagai kawan, bukan musuh. Pendekatan yang lebih humanis dan persuasif harus jadi standar. Simulasi ini baru salah satu bagian dari proses panjang tersebut,”

Al Araf.

Kemudian, Anggota Komisi Kepolisian Nasional Mohammad Choirul Anam menilai simulasi penanganan unjuk rasa ini sebagai langkah penting dalam membangun tata kelola penanganan massa yang lebih modern, humanis, dan berorientasi pada perlindungan HAM.

Simulasi tersebut memberi gambaran jelas mengenai arah desain penanganan unjuk rasa yang sedang dirumuskan Polri untuk masa mendatang dan Polri sedang bergerak meninggalkan paradigma lama yang cenderung represif.

Ini adalah semangat baru, dari paradigma yang lalu menjadi paradigma pelayanan. Fokusnya adalah bagaimana memastikan perlindungan bagi pengunjuk rasa,”

Anam.

Penanganan unjuk rasa harus menjaga keseimbangan antara dua aspek penting: keselamatan pengunjuk rasa dan keamanan personel di lapangan.

Berangkat dari pengalaman masa lalu, Anam mengingatkan bahwa sebagian besar unjuk rasa sebenarnya ditujukan kepada instansi pemerintah lain, bukan kepada Polri.

Karena itu, ekosistem penanganan unjuk rasa tidak bisa dibebankan hanya kepada aparat kepolisian.

Hampir 90 persen unjuk rasa itu sebenarnya ditujukan kepada instansi lain. Polisi hanya memfasilitasi. Karena itu tanggung jawab pelayanan dan perlindungan terhadap unjuk rasa tidak hanya pada Polri, tetapi juga pada instansi yang menjadi tujuan aksi,”

Anam.

Dia berharap desain tata kelola penanganan unjuk rasa yang baru dapat segera dirampungkan dan diterapkan.

Tag:ModernisasiPengamanan AksiStandar HAM
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung (kanan) dan Hakim MK Adies Kadir (kiri). (Sumber: Youtube Sekretariat Presiden)
Nasional

Prabowo Lantik Juda Agung Jadi Wamenkeu dan Adies Kadir Sebagai Hakim MK

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Dilantiknya Juda untuk menggantikan posisi Thomas Djiwandono yang kini terpilih sebagai…

By
Anisa Aulia
Dusep
3 Min Read
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. (Sumber: Dok. Kemen PPPA)
Nasional

Miris! Buku Sekolah Jadi ‘Barang Mewah’ Siswa SD di NTT, Bikin Menteri PPPA Alarm Keras

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyoroti kasus seorang pelajar kelas IV Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengakhiri hidupnya sendiri akibat…

By
Iren Natania
Dusep
3 Min Read
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari
Nasional

Pencalonan Tunggal Hakim MK Dinilai Cacat Konstitusional, Publik Boleh Menggugat

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari menilai, seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) oleh DPR dengan mencalonkan Adies Kadir sebagai calon tunggal melanggar transparansi dan partisipasi. Ditambah lagi jejak…

By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR Adies Kadir (tengah) menerima ucapan selamat dari anggota DPR saat mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Nasional

Kontroversi Pemilihan Hakim MK: Wujud Nyata Problem Serius Mekanisme Seleksi Pejabat Negara

Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR oleh Komisi…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
28 menit lalu
Koalisi masyarakat sipil melaporkan entitias Israel atas kejahatannya ke Kejagung. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Nasional

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Israel ke Kejagung Soal Genosida dan Rusak RS Indonesia 

Koalisi masyarakat sipil melaporkan otoritas Israel ke Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kejahatan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
3 jam lalu
Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan Tahun 2026 sebesar Rp769,1 triliun dengan program prioritas antara lain yakni kesejahteraan guru, program Indonesia pintar, hingga digitalisasi pembelajaran. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/wsj.
Nasional

Duka di Bangku Sekolah Dasar NTT, Kemendikdasmen Akui Dukungan Uang Tak Menjamin Semua

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
4 jam lalu
Ketua Umum Jokowi Mania Nusantara Bersatu (Jokman), Andi Azwan. (Foto: owrite)
Nasional

Andi Azwan Nilai Isu Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Sengaja Dipelihara Terkait Pemilu 2029

Ketua Umum Jokowi Mania (Jokman) Nusantara Bersatu, Andi Azwan, menilai ada beberapa…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up