Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 5 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Banjir Sumatera: Batas Tipis Siklon, Pekak Korporasi dan Petaka Bandang
Nasional

Banjir Sumatera: Batas Tipis Siklon, Pekak Korporasi dan Petaka Bandang

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
Last updated: Desember 24, 2025 4:07 pm
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Foto udara petugas menggunakan alat berat melakukan pencarian korban longsor di Kampung Duren, Desa Batu Godang, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara
Foto udara petugas menggunakan alat berat melakukan pencarian korban longsor di Kampung Duren, Desa Batu Godang, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Minggu (30/11/2025). Berdasarkan data dari Desa Batu Godang sebanyak 16 orang meninggal dunia dan 6 orang belum ditemukan akibat bencana longsor pada Rabu (26/11). (ANTARA FOTO/Yudi Manar/foc.)
SHARE

Banta Sulaiman dan keluarga masih terjaga. Sekitar pukul 02.00 hingga 03,00, air mulai menyusuri permukiman. Menggenangi rumah dan sekeliling kediamannya. Hujan intensitas deras yang turun sejak 24 November atau dua hari sebelumnya, membuat debit air tak tertampung.

Daftar isi Konten
  • Listrik Padam Total, Sinyal Putus Nyambung
  • Tangis karena Siklon Tropis
  • Banyak Tangan Turun Tangan
  • Awan Tak Lahirkan Gelondong
  • Geliat Korporasi di Suwarnadwipa
  • Tatih Tapanuli

Di tikungan jalan, air mulai meninggi. Banta dan keluarga mulai berjalan menuju ke area perbukitan, menjauhi pasukan air yang membasahi lahan Gampong Kuta Teungoh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Di sana mereka menyelamatkan diri tanpa membawa barang berharga. Malapetaka terjadi ketika tembok penahan jalan tak kuat menahan arus.

Jam 6 pagi rumah sudah tidak ada lagi. Sudah tersapu rata, habis,”

tutur Banta kepada owrite, Selasa, 2 Desember 2025.

Gampong Kuto Teungoh, Babah Suak, Blang Puuk, dan Blang Meurandeh, menjadi sasaran banjir bandang. Dua kampung pertamalah kerusakan masif terjadi, sementara dua kampung lainnya relatif ringan meski terendam.

Saat ini, Banta bersama pengungsi lainnya bertahan di posko pengungsian yang terletak di Kantor Camat Blang Puuk.

Kami mengungsi di Kantor Camat karena kebetulan posisinya di atas pegunungan. Saat ini kami tidak punya rumah lagi untuk pulang,”

kata dia.

Kondisi di pengungsian serba terbatas. Banta melaporkan bahwa warga mulai terserang penyakit seperti demam dan batuk-batuk. Beruntung, pasokan obat-obatan dari puskesmas setempat sudah mulai masuk. Namun, ketersediaan air bersih masih menjadi kendala utama.

Untuk air bersih, kami menggunakan air pegunungan yang mengalir. Meski air masih keruh, warga tetap meminumnya. Karena sulit membawa air menyeberangi sungai,”

jelas Banta.

Listrik Padam Total, Sinyal Putus Nyambung

Ia sendiri baru bisa berkomunikasi dengan dunia luar menggunakan jaringan satelit yang tersedia di posko.

Selain kerugian materi, Banta juga menyoroti adanya satu korban hilang di Desa Kuta Teungoh yang hingga kini belum ditemukan. Ia menyayangkan minimnya peralatan pencarian.

Sampai sekarang belum ada upaya pencarian (dari tim SAR) di Nagan Raya. Hanya masyarakat yang berupaya mencari dengan alat seadanya,”

keluh dia.

Terkait bantuan, logistik pemerintah sudah mulai masuk, namun distribusinya belum merata. Bantuan masih menumpuk di Desa Blang Meurandeh dan belum bisa didistribusikan ke desa-desa lain yang terdampak parah karena akses sulit.

Untuk kebutuhan makan sehari-hari, para pengungsi saat ini banyak dibantu oleh dapur umum yang didirikan oleh relawan lokal. Sebagai perwakilan warga sekaligus korban yang kehilangan tempat tinggal, Banta berharap pemerintah tidak menutup mata.

Kami berharap kepada Presiden, Gubernur, hingga Bupati, agar dapat membangun kembali rumah masyarakat. Selain itu, kami berharap tim BPBD Nagan Raya dapat segera mencari korban yang hanyut,”

ujarnya.

Tangis karena Siklon Tropis

Banjir bandang dan tanah longsor besar melanda beberapa wilayah Sumatra sejak pekan terakhir November dan dampaknya masih berlanjut hingga hari ini. Beberapa wilayah menetapkan status tanggap darurat. Pemerintah pusat dan daerah sedang fokus pada operasi pencarian dan penyelamatan besar-besaran karena banyaknya korban hilang.
Penyebab utama ialah intensitas hujan ekstrem yang dipicu oleh fenomena Ex-Siklon Tropis Senyar dan diperparah oleh kerusakan ekosistem hutan di wilayah hulu (deforestasi) yang membuat tanah tidak mampu menahan air.

Fokus utama bencana berada di tiga provinsi, yakni Sumatra Utara (Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Sibolga, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Pakpak Barat, Padang Sidempuan, Deli Serdang, dan Nias); Sumatera Barat (Agam Tanah Datar, Padang Pariaman, Kota Padang, Padang Panjang, Pasaman, Pasaman Barat, Solok, Kota Solok, dan Pesisir Selatan); Aceh (terdampak di 18 Kabupaten/Kota, dengan kerusakan parah di Bener Meriah, Aceh Tengah, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Tenggara, dan Aceh Utara).

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Teuku Faisal Fathani, menjelaskan bahwa banjir bandang dan longsor di Sumatra dipicu oleh fenomena langka, yakni Siklon Tropis Senyar. Biasanya, wilayah tropis di garis khatulistiwa sulit ditembus siklon karena efek Coriolis yang lemah.

Namun, anomali atmosfer global dan suhu muka laut yang hangat di Selat Malaka menyebabkan bibit siklon tumbuh dan terperangkap.

Siklon ini terperangkap di antara Sumatera dan Semenanjung Malaysia. Seharusnya siklon lewat, tapi malah berputar-putar di sana selama 2-3 hari,”

kata dia dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR, Senin, 1 Desember 2025.

Dampak siklon tersebut adalah curah hujan ekstrem yang tidak masuk akal. Pada 25-27 November hujan sangat ekstrem. Bahkan curah hujan tertinggi tercatat di Kabupaten Bireuen, Aceh, yang mencapai 411 mm/hari. 

Ini bahkan lebih tinggi daripada hujan bulanan di sana, mungkin 1,5 bulan. Jadi ini ‘tumpah’ dalam satu hari dan bayangkan itu terjadi selama 3 hari,”

kata Faisal.

Hal tersebut menjadi penyebab bencana hidrometeorologi lantaran tanah tidak mampu menahan tumpahan air hujan sehingga terjadilah banjir bandang dan longsor. Dia pun mengingatkan kini saatnya Indonesia bersiaga terhadap bencana siklon tropis, tidak hanya bencana hidrometeorologi yang selama ini diketahui.

Saat ini, BMKG bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana terus melakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk memecah awan hujan guna mempermudah proses evakuasi korban yang masih berlangsung. BMKG juga mengakui adanya keterbatasan infrastruktur, yakni Indonesia baru memiliki 44 radar cuaca dari kebutuhan ideal 75 radar, menyebabkan adanya blind spot pemantauan wilayah seperti di Aceh Tengah.

Merujuk data BNPB per 2 Desember pukul 12.37 WIB, korban jiwa dalam kejadian ini yakni 623 orang meninggal, 475 orang hilang, 2.600 orang terluka, 1,1 juta pengungsi, 3.500 rumah rusak berat, 2.000 rumah rusak sedang, 3.500 rumah rusak ringan, 322 fasilitas pendidikan rusak, 277 jembatan rusak, dan 50 kabupaten terdampak. https://gis.bnpb.go.id/BANSORSUMATERA2025/

Banyak Tangan Turun Tangan

Bencana yang merangkul Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga, menyisakan persoalan pelik. Tidak hanya melumpuhkan infrastruktur, bencana ini memicu krisis keamanan dan logistik bagi warga, sementara perdebatan mengenai penyebab utama banjir, antara faktor alam atau pembalakan liar, terus memanas di tingkat nasional.
Michael Siahaan, warga Jakarta yang memantau kondisi keluarganya di Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah, mengungkapkan bahwa pemadaman listrik total masih terjadi secara merata.

Listrik belum ada, hanya beberapa tempat yang menyala menggunakan genset. Sinyal telekomunikasi juga sangat tidak stabil, hidup-mati, dan saat ini mayoritas mengandalkan koneksi Starlink,”

kata dia kepada owrite.id.

Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah mulai munculnya gangguan keamanan. Di tengah kelangkaan makanan karena banyak warung yang tutup, aksi penjarahan dilaporkan terjadi di beberapa titik vital.

Kabarnya ada penjarahan di Alfamart, Indomaret, dan kemarin di gudang Bulog. Ini menimbulkan ketakutan di masyarakat sehingga banyak yang ragu membuka usaha mereka,”

tambah Michael.

Warga berharap aparat TNI dan Polri segera turun tangan untuk memberikan rasa aman, terutama dalam menjaga titik-titik ekonomi vital agar distribusi kebutuhan dasar tidak terputus. Suplai bantuan juga terkendala infrastruktur yang rusak parah. Jalan utama menuju Sibolga-Tapanuli Tengah dilaporkan putus akibat longsor, ditambah beberapa jembatan penghubung antarkabupaten rusak. Meski demikian, masyarakat dikabarkan telah menemukan jalur darat alternatif yang diharapkan dapat mempercepat masuknya bantuan logistik ke daerah mereka.

Tim gabungan terus berupaya menangani bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Berdasarkan data sementara per 1 Desember pukul 17.00 WIB, total korban meninggal dunia mencapai 604 jiwa dan 464 jiwa masih dinyatakan hilang. Tim gabungan BNPB, TNI/Polri, Basarnas, kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah terus bekerja mempercepat operasi pencarian, pertolongan, penyaluran logistik, dan pembukaan akses wilayah terdampak.

Berdasar keterangan tertulis dari BNPB yang diterima owrite, Selasa, 2 Desember, di Sumatra Utara tercatat 283 jiwa meninggal dunia setelah tim pencarian dan pertolongan kembali menemukan korban yang sebelumnya dinyatakan hilang. Para korban tersebar di Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Kota Sibolga, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, Kota Padangsidimpuan, Deli Serdang, dan Nias. Sementara itu, jumlah korban hilang mencapai 173 orang.

Pengungsi tersebar di beberapa titik, seperti 15.765 jiwa di Tapanuli Utara, 2.111 jiwa di Tapanuli Tengah, 1.505 jiwa di Tapanuli Selatan, 4.456 jiwa di Kota Sibolga, 2.200 jiwa di Humbang Hasundutan, dan 7.194 jiwa di Mandailing Natal.

Selanjutnya, hingga Senin sore, di Provinsi Aceh terdapat 156 jiwa meninggal dunia dan 181 jiwa masih hilang. Korban tersebar di Bener Meriah, Aceh Tengah, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Tenggara, Aceh Utara, Aceh Timur, Lhokseumawe, Gayo Lues, Subulussalam, dan Nagan Raya. Peningkatan jumlah korban hilang dipicu laporan tambahan dari masyarakat. Jumlah pengungsi mencapai 479.300 jiwa di berbagai kabupaten/kota, dengan konsentrasi tertinggi di Kabupaten Aceh Utara yakni 107.305 orang.

Hampir seluruh jalur utama di Provinsi Aceh terputus total, termasuk perbatasan Sumatra-Aceh Tamiang, Gayo Lues-Aceh Tamiang, Bireuen-Takengon, serta Bener Meriah-Bireuen. Jalur Banda Aceh-Lhokseumawe juga masih terputus, namun terdapat jalur alternatif melalui Jembatan Gantung Awe Geutah dengan akses terbatas. Kementerian PUPR pun mempercepat perbaikan infrastruktur vital di sana.

Kemudian, di Provinsi Sumatra Barat, 165 orang tewas dan 114 jiwa masih hilang. Korban tersebar di Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kota Padang, Padang Pariaman, Tanah Datar, Pasaman Barat, Pasaman, Solok, Kota Solok, dan Pesisir Selatan. Total pengungsi mencapai 18.624 KK atau 122.683 jiwa, dengan jumlah tertinggi di Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Tanah Datar.

Awan Tak Lahirkan Gelondong

Beredar di media sosial video gelondongan kayu terbawa banjir, hanyut dan menumpuk di sungai dan pantai. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, sempat berucap bahwa kayu-kayu yang hanyut dalam banjir tersebut bukan berasal dari aktivitas ilegal. Dikatakannya, masyarakat tidak perlu terburu-buru menuduh pembalakan liar alias,

Sebagian besar kayunya adalah kayu lapuk, pohon tua, atau yang tumbang secara alami.”

Hal itu memicu nalar masyarakat: bagaimana bisa pemerintah mengklaim bencana ini bukan ulah manusia semata? Dugaan pembalakan liar di Sumatra tak luput dari sentimen publik.

Namun, Januanto kembali mengklarifikasi, ia bilang:

Kami tidak menafikan adanya pohon tumbang alami, namun kayu yang terseret banjir seringkali berasal dari area bekas penebangan liar atau penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT). Fokus kami adalah menelusuri sumber kayu tersebut secara profesional,”

aku dia.

Sebagai upaya profesional, pada 29 November, pihaknya resmi menetapkan moratorium (penghentian sementara) layanan tata usaha kayu untuk PHAT. Langkah drastis ini diambil untuk memutus mata rantai sindikat penebangan liat yang kini menggunakan modus baru: “mencuci” kayu ilegal agar terlihat sah secara administrasi.

Keputusan ini meliputi penghentian akses tata usaha kayu tumbuh alami di Areal Penggunaan Lain (APL) dalam Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPuHH), sembari dilakukan evaluasi menyeluruh dan pengawasan ketat di lapangan. Kejahatan kehutanan telah berevolusi menjadi kejahatan terorganisir yang canggih. Para pelaku tidak lagi sekadar menebang pohon secara liar, tapi memanipulasi sistem legalitas untuk menutupi kejahatan.

Berdasarkan operasi intelijen, Kemenhut mengidentifikasi modus utama pencucian kayu melalui skema PHAT:
1. Manipulasi alas hak: Pemalsuan dokumen kepemilikan lahan;
2. Kayu “titipan”: Kayu dari Hutan Lindung/Produksi dimasukkan ke area PHAT dan diklaim sebagai kayu milik masyarakat;
3. Laporan fiktif (LHP): Memanipulasi Laporan Hasil Produksi dengan menaikkan volume atau memalsukan ukuran kayu agar tidak sesuai kondisi lapangan;
4. Ekspansi ilegal: Penebangan dilakukan melampaui batas peta PHAT hingga masuk ke kawasan hutan negara;
5. Pinjam nama (Nominee): Pemodal besar menggunakan nama masyarakat pemilik lahan kecil untuk melegalkan penebangan skala besar;
6. Dokumen berulang: Satu dokumen LHP digunakan berulang kali untuk mengangkut kayu yang jumlahnya jauh melebihi kuota;
7. Registrasi pasca-tebang: Kayu ditarik dari hutan negara, dikumpulkan di lahan milik, baru kemudian didaftarkan sebagai kayu PHAT.

Kejahatan kehutanan tidak lagi bekerja secara sederhana. Kayu dari kawasan hutan bisa diseret masuk ke skema legal dengan memanfaatkan dokumen PHAT yang dipalsukan, digandakan, atau dipinjam namanya. Karena itu, kami tidak hanya menindak penebangan liar di lapangan, tapi juga menelusuri dokumen, alur barang, dan alur dana di belakangnya,”

kata Januanto.

Penegakan hukum dengan pendekatan tindak pidana pencucian uang bakal diterapkan untuk menjerat penerima manfaat utama dari pemanfaatan kayu ilegal.

Geliat Korporasi di Suwarnadwipa

Dalam laporan Direktori Perusahaan Kehutanan 2024 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik, yang memetakan seluruh perusahaan kehutanan legal di Indonesia, terdapat perusahaan yang memanfaatkan hasil hutan kayu yang tumbuh alami (hutan alam)/Perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH), perusahaan yang memanfaatkan hasil hutan kayu budidaya tanaman (hutan tanaman)/Perusahaan Pembudidaya Tanaman Kehutanan (HPHT, Perum Perhutani, dan perusahaan lainnya), serta Perusahaan Penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di Indonesia.

Rombongan korporasi tersebut adalah yang memiliki Surat Keputusan (SK) berlaku dan status aktif menurut SK yang diterbitkan oleh Kementerian Kehutanan. Direktori Perusahaan Kehutanan 2024 – Badan Pusat Statistik Indonesia.

Terdapat total 739 perusahaan kehutanan yang terdata. Mayoritas perusahaan bergerak di sektor Hutan Tanaman (HPHT) yakni 388 perusahaan (52,50 persen). Hal ini mengindikasikan bahwa industri kayu Indonesia kini bertumpu pada hutan tanaman seperti Akasia/Eukaliptus untuk kertas, daripada penebangan hutan alam. Perusahaan hutan alam (HPH) menempati posisi kedua dengan 259 perusahaan (35,05 persen), dan sektor penangkaran (TSL) merupakan segmen terkecil dengan 92 perusahaan (12,45 persen).
Jika dilihat dari persebarannya, sebagian besar perusahaan HPH, HPHT, maupun TSL berada di Kawasan Barat Indonesia (KBI). Pada KBI terdapat 612 perusahaan kehutanan yang terdiri dari 179 perusahaan HPH, 356 perusahaan HPHT, serta 77 perusahaan TSL, yang tersebar di Sumatra, Jawa, Bali dan Kalimantan. Mengerucut lagi, kawasan Sumatra ada 14 perusahaan HPH, 18 perusahaan HPHT.

Korelasi laporan BPS dan upaya moratorium Kementerian Kehutanan ini digabungkan, maka bisa diketahui alasan pembalakan liar di Sumatra yaitu fenomena pergeseran modus kejahatan. Ketika industri formal (HPH/HTI) semakin ketat dan terkonsolidasi, pelaku kejahatan tidak lagi bermain di area konsesi resmi, melainkan memanfaatkan celah regulasi di lahan milik masyarakat (PHAT).

Kesatu, terjadi kelangkaan pasokan kayu pertukangan (kayu log alam) dari jalur resmi karena HPH banyak yang tidak aktif atau izinnya habis. Mengakibatkan permintaan pasar terhadap kayu bangunan/pertukangan tetap tinggi. Untuk menutup gap pasokan ini, pelaku kejahatan mengambil kayu dari Hutan Lindung atau Taman Nasional, namun menggunakan dokumen “PHAT” sebagai “baju” legalnya. Ini menjelaskan mengapa moratorium difokuskan pada PHAT.

Kedua, keberadaan infrastruktur industri legal yang dicatat BPS secara tidak sengaja memfasilitasi kejahatan. Jalan-jalan yang dibangun untuk perusahaan HTI atau perkebunan seringkali digunakan oleh pelaku pembalakan liar untuk mengangkut kayu curian dari pedalaman hutan lindung menuju pasar. Pelaku “menumpang” jalur logistik yang sudah ada.

Ketiga, karena pengawasan di area konsesi resmi (HPH/HTI) sangat ketat (wajib lapor SIPUHH, audit, dll yang dicatat BPS), para mafia kayu bergeser ke area yang pengawasannya paling lemah, yaitu Tanah Milik/APL. Moratorium tata usaha kayu PHAT oleh Kemenhut adalah respon langsung untuk menutup “lubang tikus” yang tidak terjangkau oleh radar statistik perusahaan konvensional.

Keempat, praktik pencucian kayu. Secara administratif, data statistik mencatat kayu-kayu ini bersumber dari Hutan Rakyat atau lahan milik. Namun, realitas lapangan mengungkap bahwa sumber kayu yang sebenarnya seringkali berasal dari Hutan Negara (HPT/HP/HL) yang diselundupkan keluar. Hal ini menyebabkan data produksi kayu rakyat dalam statistik resmi kemungkinan besar mengalami penggelembungan lantaran tercampur dengan volume kayu curian.

Di sisi administrasi, sindikat ini tidak bekerja tanpa surat; mereka menggunakan dokumen resmi seperti Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK). Modus kejahatan yaitu manipulasi Laporan Hasil Produksi atau penggunaan satu dokumen sah secara berulang-ulang guna meloloskan kayu ilegal berkali-kali.

Profil pelaku dalam data direktori seringkali tercatat sebagai pemilik lahan perorangan (masyarakat biasa). Padahal, aktor sesungguhnya diduga adalah sindikat pemodal besar yang memiliki alat berat, yang hanya meminjam nama warga untuk menutupi operasi skala industri mereka di balik hak atas tanah masyarakat.

Tatih Tapanuli

Tapanuli sebagai daerah terparah yang terdampak bencana ini. Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Utara Rianda Purba menyatakan ekosistem Batang Toru sebagai hutan penyangga hidrologis terus terkikis, padahal dia merupakan salah satu bentang hutan tropis esensial terakhir di Sumatra Utara.

Secara administratif, ekosistem itu berada di Tapanuli Utara (66,7 persen), Tapanuli Selatan (22,6 persen), dan Tapanuli Tengah (10,7 persen).

Sebagai bagian dari Bukit Barisan, hutan ini menjadi sumber air utama, mencegah banjir dan erosi, serta menjadi pusat Daerah Aliran Sungai (DAS) menuju wilayah hilir,”

kata Rianda.

WALHI mengindikasikan tujuh perusahaan sebagai pemicu kerusakan karena aktivitas eksploitatif yang membuka tutupan hutan Batang Toru.

Berikut rinciannya:

PT Agincourt Resources

Berdasarkan catatan Walhi, sepanjang 2015–2024, perusahaan ini telah mengurangi tutupan hutan dan lahan sekitar 300 hektare di DAS Batang Toru. 
Lokasi TMF (Tailing Management Facility) berada sangat dekat Sungai Aek Pahu yang mengaliri Desa Sumuran. Warga disekitaran lokasi menyampaikan, bahwa sejak beroperasinya PIT Ramba Joring, air sungai sering kali keruh saat musim hujan.

Berdasarkan AMDAL, PT Agincourt Resources memproduksi enam juta ton emas per tahun, dan berencana meningkatkan kapasitas menjadi 7 juta ton dengan membuka 583 hektare lahan baru untuk fasilitas tailing, termasuk penebangan 185.884 pohon.

Investigasi WALHI menemukan bahwa sekitar 120 hektare sudah dibuka. Dokumen dampak lingkungan perusahaan itu sendiri mencantumkan risiko, seperti perubahan pola aliran sungai, peningkatan limpasan, penurunan kualitas air, hilangnya vegetasi, rusaknya habitat satwa.

PLTA Batang Toru (PT NSHE)

Proyek PLTA telah menyebabkan hilangnya lebih dari 350 hektare tutupan hutan di sepanjang 13 km daerah sungai, serta gangguan fluktuasi debit sungai, sedimentasi tinggi akibat pembuangan limbah galian terowongan dan pembangunan bendungan, potensi polusi sungai bila limbah galian mengandung unsur beracun.

Video luapan Sungai Batang Toru di Jembatan Trikora juga menunjukkan gelondongan kayu dalam jumlah besar. WALHI Sumut mensinyalir kayu-kayu tersebut berasal dari area pembangunan infrastruktur PLTA.

PT Toba Pulp Lestari (PKR)

Hutan Tanaman Industri TPL telah lama dikritik atas konversi hutan alam menjadi perkebunan kayu. Total luas konsesi PT TPL saat ini adalah 167.912 hektare di Sumut, berdasarkan revisi izin terakhir pada tahun 2020. 

Dalam rilisnya, PT TPL hanya mengakui 186 hektare unit Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) yang ada di kawasan Ekosistem Batang Toru. Luasan itu saja sudah setara 251 ukuran lapangan sepak bola.

Selain menimbulkan bencana ekologis, perusahaan ini juga kerap melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat adat, dan membuang limbah sembarang. WALHI Sumut dengan organisasi masyarakat sipil lain di Tano Batak, yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL, berung kali menuntut penutupan perusahaan ini. 

Ragam desakan dan gugatan kami layangkan sejak tahun 90-an kala perusahaan masih bernama PT Inti Indorayon Utama (IIU). Namun, sudah 3 dekade perjuangan kami, negara masih juga abai,”

ujar WALHI melalui akun Instagram resminya, Selasa 2 Desember 2025.

PT Pahae Julu Micro-Hydro Power – PLTMH Pahae Julu

Menurut WALHI, PLTMH Pahae Julu mendapatkan suntikan dana dari China. Pembangunan PLTMH ini juga turut mengganggu fungsi hidrolis aliran sungai Batang Toru. Meski skala proyek lebih kecil, pembukaan vegetasi di kawasan Pahae Julu tetap memberi dampak signifikan.

Daerah ini merupakan wilayah lereng dengan risiko longsor tinggi. Pembukaan lahan untuk akses dan fasilitas mikro-hidro membuat tanah mudah tererosi, terutama pada musim hujan. Efeknya pun semakin terasa ketika curah hujan ekstrem turun secara bersamaan di kawasan hulu.

PT SOL Geothermal Indonesia – Energi 

Panas Bumi Eksplorasi panas bumi di Tapanuli Utara dianggap ikut menambah tekanan ekologis, dengan menghasilkan kapasitas 330 Mega Watt (MW). Pembangunan jalan, pengeboran, dan pembukaan area eksplorasi menghilangkan vegetasi yang seharusnya berfungsi menstabilkan tanah. Ketika hujan ekstrem hadir, daerah yang sudah terganggu struktur tanahnya menjadi salah satu titik longsor.

PT Sago Nauli Plantation

PT Sago Nauli adalah perusahaan sawit yang selama ini melakukan ekspansi di daerah penyangga Ekosistem Batang Toru. Perkebunan sawit di kawasan ini menjadi penyebab hilangnya tutupan hutan dan menurunnya fungsi hidrologis di wilayah tangkapan air.

Menurut WALHI, perusahaan tidak pernah mengungkap data terbuka mengenai berapa luas hutan yang dikonversi di dalam lanskap Batang Toru. Di lapangan, masyarakat melaporkan konflik agraria, perampasan lahan, dan dugaan ketidaksesuaian HGU yang hingga kini belum terselesaikan.

Kami menemukan fakta, PT Sago Nauli sudah mulai melakukan ekspansi ke kawasan ekosistem Batang Toru, utamanya di Sibio-bio, Kecamatan Sibabangung, Tapanuli Tengah, dengan prakira luasan sekitar 200 hektare. Daerah Sibabangunng menjadi salah satu area terdampak parah dalam tragedi banjir bandang Tapanuli,”

tulis WALHI Sumut melalui akun instagram.

PTPN III Batang Toru Estate

Sebagai perusahaan negara, PTPN III tidak bisa menutup mata atas kontribusinya terhadap alih fungsi hutan di Batang Toru.

Mengacu pada laporan Walhi terhadap peliputan investigatif Mongabay, mencatat bahwa PTPN III mengelola HGU seluas ±1.917 hektare yang masuk ke wilayah Batang Toru, luasan yang selama bertahun-tahun menjadi bagian dari penyusutan kawasan penyangga hutan.

Keberadaan perkebunan skala besar ini tidak hanya mengubah bentang alam, tetapi juga menekan ruang hidup masyarakat sekitar yang bergantung pada lahan pertanian. WALHI menilai PTPN III ikut berperan dalam fragmentasi habitat dan penurunan ketahanan ekologis di daerah tersebut. 

Di tengah krisis ekologis, negara seharusnya menjadi garda terdepan pemulihan, bukan bagian dari masalah,”

ungkapnya.

Rianda menegaskan, banjir bandang dan longsor bukan sekadar akibat hujan ekstrem.

Setiap banjir membawa kayu-kayu besar dan citra satelit menunjukkan hutan gundul di sekitar lokasi. Ini bukti campur tangan manusia melalui kebijakan yang memberi ruang pembukaan hutan,”

tutur dia.

Ini adalah bencana ekologis akibat kegagalan negara mengendalikan kerusakan lingkungan.”

Menolak Kambing Hitam Cuaca Ekstrem

Narasi “cuaca ekstrem” atau fenomena alam yang kerap didengungkan sebagai penyebab utama bencana, dianggap sebagai penyederhanaan masalah yang menutupi akar persoalan sebenarnya: kerusakan ekologis akibat kebijakan yang permisif.

Guru Besar Departemen Hukum Internasional Universitas Islam Indonesia (UII), Sri Wartini, berpendapat bencana masif ini adalah akumulasi dari kegagalan tata kelola lingkungan, lemahnya penegakan hukum, dan rendahnya kesadaran korporasi.

Pemerintah tidak bisa serta-merta berlindung di balik alasan perubahan iklim atau anomali cuaca. Ia mempertanyakan mengapa bencana kali ini begitu masif hingga menelan korban ratusan jiwa jika hanya disebabkan oleh faktor alam semata.

Pertama, dari kebijakan lingkungan. Kedua, dari aparat instansi yang berwenang untuk pemberian izin yang tidak tegas dan terlalu permisif. Ketiga, juga para pelaku usaha yang sebetulnya kurang ata tidak memiliki kesadaran lingkungan tinggi,”

kata Sri kepada owrite, Selasa, 2 Desember 2025.

Dia pun menyoroti konversi lahan hutan tropis menjadi perkebunan atau peruntukan lain secara besar-besaran. Deforestasi ini menghilangkan fungsi ekologis hutan sebagai penyerap air dan karbon.

Sri menyinggung pemberian izin pembangunan pabrik kertas di Sumatera yang berkontribusi pada pembukaan hutan di wilayah hulu. Masyarakat yang berada di daerah bawah menjadi korban. Rumah mereka rusak dan hilang. Ini adalah dampak dari pembangunan di hulu yang mengabaikan fungsi ekologi.

Akar masalah hukum terletak pada proses perizinan yang tidak menerapkan prinsip kehati-hatian (due diligence). Meski instrumen hukum lingkungan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), dan audit lingkungan sudah tersedia secara regulasi, pelaksanaannya di lapangan sering kali hanya formalitas.

Masalah perizinan begitu permisif. Pelaku usaha seolah hanya mementingkan ekonomi tanpa memikirkan dampak jangka panjang. Padahal, jika ada risiko lingkungan tinggi, wajib mengurus AMDAL. Instrumen preventif sudah ada, tapi apakah tata ruangnya dipatuhi? Ia menduga adanya pelanggaran Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yakni wilayah yang seharusnya menjadi penyangga ekologis justru dikonversi menjadi area industri atau perkebunan.

Bagaimana peruntukan suatu wilayah tertentu? Kalau ini berkaitan dengan banjir, mungkin ada yang salah dari tata ruang yang seharusnya. Misalnya pembangunan pabrik atau peruntukan lain, sehingga kemampuan hutan secara ekologis tidak mampu lagi,”

ujar Sri.

Perihal kerugian masif yang diderita warga, para korban bisa saja menempuh Class Action (Gugatan Perwakilan Kelompok). Jalur ini tepat jika tujuannya adalah menuntut ganti rugi materiel, sebab jumlah korban yang banyak dan fakta penyebab yang sama, warga bisa menggugat secara berkelompok untuk meminta kompensasi, mirip dengan kasus Lumpur Lapindo.

Pemerintah kabarnya mau mengganti kerusakan rumah, kita tunggu realisasinya. Namun, secara mekanisme hukum, karena ini kesalahan pemerintah yang gagal mengontrol wilayahnya, class action adalah jalur untuk ganti rugi,”

jelas Sri.

Menanggapi isu pemodal besar yang menggunakan modus “pinjam nama” warga lokal (nominee) untuk menguasai lahan, Sri menilai hal ini terjadi karena lemahnya verifikasi saat pengajuan izin. Perlu ada asesmen awal terkait profil pemodal.

Seandainya memang pemerintah yang berwenang memberikan izin mau menelusuri secara komprehensif siapa (pemodal) di balik ini. Tapi, kadang banyak kepentingan di situ sehingga (pemerintah) seolah menutup mata walaupun (ada) ketidakwajaran,”

sambung dia.

Selanjutnya, ihwal Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership), Sri menyarankan perlunya kajian ulang untuk memperkuat terminologi hukum agar mampu menjerat aktor intelektual di balik kerusakan lingkungan.

Sri menegaskan, sebaik apa pun instrumen hukum, termasuk wacana penggunaan pasal tindak pidana pencucian uang untuk kejahatan kehutanan, tidak akan efektif tanpa political will (kemauan politik) dan integritas sumber daya manusia.

Meski regulasi sangat bagus namun penegak hukum dan pelaku usaha tidak berniat memperbaiki lingkungan, aturan itu tidak akan bisa jadi ‘tameng’ yang handal. Pemerintah dan perusahaan harus menjadi mitra yang sama-sama sadar bahwa keberlanjutan ekonomi bergantung pada kelestarian lingkungan.

    Tag:acehBanjirBNPBHeadlineKemenhutlongsorpembalakan liarsibolgaSpillsumateraSumut
    Share This Article
    Email Salin Tautan Print
    owrite-adi-briantika
    ByAdi Briantika
    Reporter
    Ikuti
    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
    Amin Suciady
    ByAmin Suciady
    Redaktur Pelaksana
    Ikuti
    Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
    @owritedotid

    BERITA TERKINI

    Indeks berita
    Wakil Menteri Keuangan Juda Agung (kanan) dan Hakim MK Adies Kadir (kiri). (Sumber: Youtube Sekretariat Presiden)
    Nasional

    Prabowo Lantik Juda Agung Jadi Wamenkeu dan Adies Kadir Sebagai Hakim MK

    Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Dilantiknya Juda untuk menggantikan posisi Thomas Djiwandono yang kini terpilih sebagai…

    By
    Anisa Aulia
    Dusep
    3 Min Read
    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. (Sumber: Dok. Kemen PPPA)
    Nasional

    Miris! Buku Sekolah Jadi ‘Barang Mewah’ Siswa SD di NTT, Bikin Menteri PPPA Alarm Keras

    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyoroti kasus seorang pelajar kelas IV Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengakhiri hidupnya sendiri akibat…

    By
    Iren Natania
    Dusep
    3 Min Read
    Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari
    Nasional

    Pencalonan Tunggal Hakim MK Dinilai Cacat Konstitusional, Publik Boleh Menggugat

    Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari menilai, seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) oleh DPR dengan mencalonkan Adies Kadir sebagai calon tunggal melanggar transparansi dan partisipasi. Ditambah lagi jejak…

    By
    Syifa Fauziah
    Amin Suciady
    2 Min Read

    BERITA LAINNYA

    Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR Adies Kadir (tengah) menerima ucapan selamat dari anggota DPR saat mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
    Nasional

    Kontroversi Pemilihan Hakim MK: Wujud Nyata Problem Serius Mekanisme Seleksi Pejabat Negara

    Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR oleh Komisi…

    Syifa FauziahAmin Suciady
    By
    Syifa Fauziah
    Amin Suciady
    28 menit lalu
    Koalisi masyarakat sipil melaporkan entitias Israel atas kejahatannya ke Kejagung. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
    Nasional

    Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Israel ke Kejagung Soal Genosida dan Rusak RS Indonesia 

    Koalisi masyarakat sipil melaporkan otoritas Israel ke Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kejahatan…

    rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
    By
    Rahmat
    Dusep
    3 jam lalu
    Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan Tahun 2026 sebesar Rp769,1 triliun dengan program prioritas antara lain yakni kesejahteraan guru, program Indonesia pintar, hingga digitalisasi pembelajaran. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/wsj.
    Nasional

    Duka di Bangku Sekolah Dasar NTT, Kemendikdasmen Akui Dukungan Uang Tak Menjamin Semua

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya…

    iren natania longdongdusep-malik
    By
    Iren Natania
    Dusep
    4 jam lalu
    Ketua Umum Jokowi Mania Nusantara Bersatu (Jokman), Andi Azwan. (Foto: owrite)
    Nasional

    Andi Azwan Nilai Isu Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Sengaja Dipelihara Terkait Pemilu 2029

    Ketua Umum Jokowi Mania (Jokman) Nusantara Bersatu, Andi Azwan, menilai ada beberapa…

    Syifa FauziahAmin Suciady
    By
    Syifa Fauziah
    Amin Suciady
    4 jam lalu
    OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

    Your Reading Dose, Right Here:
    Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

    Info lainnya

    • Redaksi
    • Beriklan
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media
    • Kebijakan Privasi
    FacebookLike
    InstagramFollow
    YoutubeSubscribe
    TiktokFollow
    © PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
    OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
    Everything's gonna be owrite!

    Sign in to your account

    Username or Email Address
    Password

    Lost your password?

    Not a member? Sign Up