Banjir dan longsor yang meluluhlantakkan wilayah Sumatera dalam sepekan terakhir kembali membuka borok lama, pemerintah hanya sigap saat bencana sudah terjadi, tetapi abai bertahun-tahun terhadap tata kelola ruang dan kerusakan hutan. Krisis ini bukan semata hujan ekstrem, ini adalah kegagalan negara melindungi warganya.
Catatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara (Sumut), menyebut tujuh perusahaan sebagai dalang dibalik bencana ekologis yang melanda kawasan Tapanuli.
Sejak Selasa, 25 November 2025, sedikitnya ada delapan kabupaten/kota di Sumut yang terdampak banjir bandang dan longsor, dengan Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah sebagai wilayah paling tragis.
Puluhan ribu warga mengungsi, ribuan rumah hancur, serta ribuan hektare lahan pertanian rusak tersapu banjir. Hingga kini, tercatat 51 desa di 42 kecamatan terdampak, dengan banjir melumpuhkan perekonomian, merusak infrastruktur, rumah ibadah dan sekolah.
Bencana tersebut paling parah melanda wilayah-wilayah yang berada di Ekosistem Harangan Tapanuli (Ekosistem Batang Toru), yaitu Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara dan Kota Sibolga.
Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Rianda Purba, menyebut bahwa ekosistem Batang Toru saat ini adalah hutan penyangga hidrologis yang terus terkikis.
Ekosistem Harangan Tapanuli/Batang Toru merupakan salah satu bentang hutan tropis esensial terakhir di Sumatera Utara. Secara administratif, 66,7 persen berada di Tapanuli Utara, 22,6 persen di Tapanuli Selatan, dan 10,7 persen di Tapanuli Tengah.
Sebagai bagian dari Bukit Barisan, hutan ini menjadi sumber air utama, mencegah banjir dan erosi, serta menjadi pusat Daerah Aliran Sungai (DAS) menuju wilayah hilir,”
kata Rianda Purba, melalui rilis yang diterima redaksi, Selasa, 2 Desember 2025.
Banjir dan longsor yang meluluhlantakkan wilayah Sumatera dalam sepekan terakhir ini pun memicu banyak kemarahan dari para aktivis lingkungan. WALHI Sumut menyebut sejumlah kerusakan yang diduga disebabkan oleh tujuh perusahaan yang berada dibalik bencana ekologis di Sumatera. Berikut rinciannya:
PT Agincourt Resources
Berdasarkan catatan WALHI, sepanjang 2015–2024, perusahaan ini telah mengurangi tutupan hutan dan lahan sekitar 300 hektare di DAS Batang Toru.
Lokasi TMF (Tailing Management Facility) berada sangat dekat Sungai Aek Pahu yang mengaliri Desa Sumuran. Warga disekitaran lokasi menyampaikan, bahwa sejak beroperasinya PIT Ramba Joring, air sungai sering kali keruh saat musim hujan.
Berdasarkan AMDAL, PT Agincourt Resources memproduksi enam juta ton emas per tahun, dan berencana meningkatkan kapasitas menjadi 7 juta ton dengan membuka 583 hektare lahan baru untuk fasilitas tailing, termasuk penebangan 185.884 pohon.
Investigasi WALHI menemukan bahwa sekitar 120 hektare sudah dibuka. Dokumen dampak lingkungan perusahaan itu sendiri mencantumkan risiko, seperti perubahan pola aliran sungai, peningkatan limpasan, penurunan kualitas air, hilangnya vegetasi, rusaknya habitat satwa.
PLTA Batang Toru (PT NSHE)
Menurut WALHI Sumut, proyek PLTA telah menyebabkan hilangnya lebih dari 350 hektare tutupan hutan di sepanjang 13 km daerah sungai, serta gangguan fluktuasi debit sungai, sedimentasi tinggi akibat pembuangan limbah galian terowongan dan pembangunan bendungan, potensi polusi sungai bila limbah galian mengandung unsur beracun.
Video luapan Sungai Batang Toru di Jembatan Trikora juga menunjukkan gelondongan kayu dalam jumlah besar. WALHI Sumut mensinyalir kayu-kayu tersebut berasal dari area pembangunan infrastruktur PLTA.
PT Toba Pulp Lestari (PKR)
Hutan Tanaman Industri TPL telah lama dikritik atas konversi hutan alam menjadi perkebunan kayu. Total luas konsesi PT TPL saat ini adalah 167.912 hektare di Sumut, berdasarkan revisi izin terakhir pada tahun 2020.
Dalam rilisnya, PT TPL hanya mengakui 186 hektare unit Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) yang ada di kawasan Ekosistem Batang Toru. Luasan itu saja sudah setara 251 ukuran lapangan sepak bola.
Selain menimbulkan bencana ekologis, menurut WALHI Sumut perusahaan ini juga kerap melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat adat, dan membuang limbah sembarang. WALHI Sumut dengan organisasi masyarakat sipil lain di Tano Batak, yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL, berulang kali menuntut penutupan perusahaan ini.
Ragam desakan dan gugatan kami layangkan sejak tahun 90-an kala perusahaan masih bernama PT Inti Indorayon Utama (IIU). Namun, sudah 3 dekade perjuangan kami, negara masih juga abai,”
ujar WALHI melalui akun Instagram resminya, Selasa 2 Desember 2025.
PT Pahae Julu Micro-Hydro Power – PLTMH Pahae Julu
Menurut WALHI Sumut, PLTMH Pahae Julu mendapatkan suntikan dana dari China. Pembangunan PLTMH ini juga turut mengganggu fungsi hidrolis aliran sungai Batang Toru. Meski skala proyek lebih kecil, pembukaan vegetasi di kawasan Pahae Julu tetap memberi dampak signifikan.
Daerah ini merupakan wilayah lereng dengan risiko longsor tinggi. Pembukaan lahan untuk akses dan fasilitas mikro-hidro membuat tanah mudah tererosi, terutama pada musim hujan. Efeknya pun semakin terasa ketika curah hujan ekstrem turun secara bersamaan di kawasan hulu.
PT SOL Geothermal Indonesia – Energi
Panas Bumi Eksplorasi panas bumi di Tapanuli Utara dianggap ikut menambah tekanan ekologis, dengan menghasilkan kapasitas 330 Mega Watt (MW).
Pembangunan jalan, pengeboran, dan pembukaan area eksplorasi menghilangkan vegetasi yang seharusnya berfungsi menstabilkan tanah. Ketika hujan ekstrem hadir, daerah yang sudah terganggu struktur tanahnya menjadi salah satu titik longsor.
PT Sago Nauli Plantation
PT Sago Nauli adalah perusahaan sawit yang selama ini melakukan ekspansi di daerah penyangga Ekosistem Batang Toru. Perkebunan sawit di kawasan ini diduga menjadi penyebab hilangnya tutupan hutan dan menurunnya fungsi hidrologis di wilayah tangkapan air.
Menurut WALHI, perusahaan tidak pernah mengungkap data terbuka mengenai berapa luas hutan yang dikonversi di dalam lanskap Batang Toru. Di lapangan, masyarakat melaporkan konflik agraria, perampasan lahan, dan dugaan ketidaksesuaian HGU yang hingga kini belum terselesaikan.
Kami menemukan fakta, PT Sago Nauli sudah mulai melakukan ekspansi ke kawasan ekosistem Batang Toru, utamanya di Sibio-bio, Kecamatan Sibabangung, Tapanuli Tengah, dengan prakira luasan sekitar 200 hektare. Daerah Sibabangunng menjadi salah satu area terdampak parah dalam tragedi banjir bandang Tapanuli,”
tulis WALHI Sumut melalui akun instagram.
PTPN III Batang Toru Estate
Sebagai perusahaan negara, PTPN III tidak bisa menutup mata atas kontribusinya terhadap alih fungsi hutan di Batang Toru.
Mengacu pada laporan WALHI terhadap peliputan investigatif Mongabay, mencatat bahwa PTPN III mengelola HGU seluas ±1.917 hektare yang masuk ke wilayah Batang Toru, luasan yang selama bertahun-tahun menjadi bagian dari penyusutan kawasan penyangga hutan.
Keberadaan perkebunan skala besar ini tidak hanya mengubah bentang alam, tetapi juga diduga menekan ruang hidup masyarakat sekitar yang bergantung pada lahan pertanian.
WALHI menilai PTPN III ikut berperan dalam fragmentasi habitat dan penurunan ketahanan ekologis di daerah tersebut.
Di tengah krisis ekologis, negara seharusnya menjadi garda terdepan pemulihan, bukan bagian dari masalah,”
ungkap WALHI Sumut.
Ditegaskan WALHI Sumut, bahwa hadirnya perkebunan monokultur, termasuk ekspansi PKR di sekitar Ekosistem Batang Toru, adalah bentuk kejahatan lingkungan dan eksploitasi rakus terhadap alam.
Kawasan Batang Toru adalah ekosistem esensial yang seharusnya menjadi benteng terakhir keselamatan ekologis Sumut, namun justru dirusak oleh konversi hutan menjadi tegakan industri yang menghilangkan daya serap air, menghancurkan habitat satwa kunci, dan meruntuhkan keseimbangan ekologis.
Rangkaian bencana ekologis yang terjadi baru-baru ini, seperti banjir bandang, longsor, hingga rusaknya Daerah Aliran Sungai (DAS) di berbagai kabupaten/kota, bukanlah musibah alam semata, tetapi konsekuensi langsung dari perampasan ruang hidup oleh industri monokultur yang merobek jantung Batang Toru.
WALHI Sumut menuntut penghentian total aktivitas monokultur di kawasan esensial ini, serta pemulihan ekologis yang berpihak pada keselamatan rakyat, bukan pada kepentingan korporasi,”
pungkas WALHI.


