Banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) bukan sekadar bencana hidrometeorologis biasa, tetapi gejala dari krisis tata kelola ruang di pulau tersebut. Bencana ini menunjukkan bahwa kapasitas ruang hidup untuk meredam air dan tanah longsor sudah runtuh.
Situasi tersebut tidak bisa lagi dijelaskan hanya dengan narasi “cuaca ekstrem”, melainkan harus dibaca sebagai akibat langsung dari rusaknya ekosistem hulu dan daerah aliran sungai oleh industri ekstraktif.
Data Kementerian ESDM yang diolah Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), memperlihatkan Sumatera telah diperlakukan sebagai zona pengorbanan untuk tambang minerba. Terdapat sedikitnya 1.907 wilayah izin usaha pertambangan minerba aktif dengan total luas 2.458.469,09 hektare.
Selain tambang minerba, terdapat puluhan proyek-proyek energi seperti PLTA dan PLTP, hingga ekspansi migas, perkebunan sawit, industri kehutanan (Hak Penguasaan Hutan dan Hutan Tanaman Industri), serta tambang-tambang ilegal yang tidak tercatat dalam basis data resmi.
Di Provinsi Aceh, peta overlay menunjukkan himpitan nyata antara lokasi “Banjir Terparah” (Aceh Tengah, Bener Meriah, Lhokseumawe) dengan konsesi skala raksasa. Salah satu yang tercatat ialah PT Tusam Hutani Lestari yang diduga milik Presiden Prabowo.
Iya betul, perusahaan tersebut merupakan milik Presiden Prabowo. Berdasar hasil overlay yang kami lakukan, PT Tusam Hutani Lestari (THL) yang memiliki luas konsesi 97.300 Hektar yang tersebar di tiga wilayah, yang merupakan wilayah dengan banjir terparah seperti Aceh Tengah, Bener Meriah dan Lhokseumawe,”
kata Pengkampanye JATAM Alfarhat Kasman, kepada owrite, Senin, 8 Desember 2025.
Dalam temuan, perusahaan tersebut memiliki Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI), yang membentang tepat di wilayah hulu area terdampak banjir. Pemanfaatan hasil hutan itu berdasarkan SK.556/KptsII/1997 dengan izin perusahaan berakhir pada 14 Mei 2035. https://pemilu.jatam.org/tokoh.php?nama=prabowosubianto
Selain itu, konsesi yang dimiliki oleh PT THL juga menjadi bermasalah karena adanya tumpang tindih kawasan. Pada Konsesi PT THL yang dekat dengan Aceh Timur, terdapat konsesi tambang emas milik PT Linge Mineral Resources dengan luas 36.420 hektare. Secara keseluruhan di Sumatera, terdapat 1.907 izin tambang dengan luas total 2.458.469 hektare.
Yang paling mengkhawatirkan, ada 546 izin (832.377 hektare) berada persis di kawasan risiko bencana tinggi (gempa, longsor, banjir). Lebih jauh lagi, 551 izin tambang teridentifikasi berada di dalam kawasan hutan (Hutan Lindung, Produksi, dan Konservasi), yang secara legal dan ekologis seharusnya dilindungi.
Data ini menegaskan bahwa bencana di Sumatera bukan sekadar fenomena cuaca, melainkan konsekuensi dari kebijakan tata ruang yang memprioritaskan izin ekstraktif di atas keselamatan rakyat dan kelestarian ekosistem.
Konservasi
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey, mengunjungi Desa Karang Ampar, Kabupaten Aceh Tengah, 19 Juni 2025, untuk meninjau kemajuan Inisiatif Konservasi Gajah Peusangan (Peusangan Elephant Conservation Initiative/PECI). https://www.kehutanan.go.id/pers/article-46
Inisiatif PECI merupakan upaya kolaboratif multipihak yang melibatkan pemerintah Indonesia, pemerintah Inggris, WWF-Indonesia, serta PT THL sebagai mitra kunci dari sektor swasta. Sebelum berkaitan dengan bencana ekologis ini, PT THL berkomitmen menyediakan ruang hidup bagi satwa dilindungi.
CEO PT THL Edhy Prabowo, turut hadir mendampingi rombongan untuk memastikan implementasi konservasi di wilayah konsesi perusahaannya. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo, yang berkomitmen mengalokasikan 20.000 hektare lahan dari total konsesi PT THL untuk dijadikan koridor satwa liar.



