Kementerian Luar Negeri RI memfasilitasi pemulangan sembilan jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kebakaran di kompleks pemukiman Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, yang terjadi pada Rabu lalu, 26 November 2025.
Sejak awal terjadinya insiden, Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Pelindungan WNI bersama KJRI Hong Kong secara aktif berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan penanganan menyeluruh terhadap WNI/PMI terdampak,”
demikian keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri, dikutip Senin, 22 Desember 2025.
Berdasarkan data resmi Fire Services Department (FSD) Hong Kong, hingga 9 Desember 2025, kebakaran tersebut menewaskan 160 orang dan menyebabkan 79 orang mengalami luka serius.
Dari estimasi 140 WNI yang tinggal di area terdampak, sebanyak 130 orang dipastikan selamat, sembilan orang meninggal dunia, dan satu orang hingga kini masih belum terkonfirmasi keberadaan serta kondisinya.
Kemlu menyatakan, telah menghubungi seluruh keluarga korban meninggal dunia segera setelah menerima konfirmasi resmi dari otoritas Hong Kong.
Kementerian Luar Negeri dan KJRI Hong Kong menyampaikan langsung berita duka serta penjelasan awal mengenai langkah-langkah penanganan yang akan ditempuh,”
tulis Kemlu.
Dalam proses pemulangan jenazah, delapan dari sembilan jenazah dibiayai penuh oleh anggaran Kementerian Luar Negeri, sementara satu jenazah lainnya ditanggung oleh pihak majikan.
Pemulangan jenazah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung aspek kemanusiaan dan martabat korban,”
ujar Kemlu.
Salah satu jenazah, Almh. N, telah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 21 Desember 2025 pukul 23.00 WIB dan diserahterimakan kepada keluarga di Indramayu, Jawa Barat. Sementara delapan jenazah lainnya dijadwalkan tiba secara bertahap pada 23–25 Desember 2025.
Selain repatriasi, Direktorat Pelindungan WNI juga melakukan pendampingan kepada keluarga korban melalui kegiatan family engagement yang berlangsung pada 2–5 Desember 2025 di sejumlah daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Kegiatan ini bertujuan memberikan penjelasan komprehensif terkait proses penanganan, pemulangan jenazah, serta pemenuhan hak-hak keluarga korban,”
tulis Kemlu.
Kementerian Luar Negeri pun mengimbau masyarakat untuk mewaspadai informasi yang tidak akurat maupun pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kemlu akan terus berkoordinasi dengan otoritas Hong Kong guna memastikan seluruh hak WNI terdampak dapat terpenuhi secara tepat dan bermartabat,”
tutup Kemlu.


