Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 15 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • iran
  • Spill
  • Sepak Bola
  • BMKG
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Soal Putusan MK pada Polri, Ketua KPK: Polisi Masih Dibutuhkan
Nasional

Soal Putusan MK pada Polri, Ketua KPK: Polisi Masih Dibutuhkan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Desember 22, 2025 6:18 pm
Rahmat
Dusep
Share
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto. (Foto: owrite/Rahmat)
SHARE

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengatakan institusi yang dipimpinnya masih membutuhkan anggota Polri. Hal ini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan Polri tidak boleh merangkap jabatan sipil.

Kami sampaikan bahwa secara kebutuhan untuk kepolisian itu masih ada kebutuhan di beberapa penugasan,”

kata Setyo di Gedung KPK, Senin, 22 Desember 2025.

Setyo mengaku, KPK ikut dilibatkan membahas putusan MK tersebut bersama Kementerian Koordinator Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imipas belum lama ini.

Lebih lanjut, katanya kebutuhan personel Polri di KPK telah dijelaskan di Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan Kedua atas UU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK.

Undang-Undang KPK sendiri menyebutkan untuk penyidik itu bisa bersumber dari lembaga lain. Kemudian dengan memperhatikan bahwa ada undang-undang yang tidak diuji materi, maka ya kita tentu memedomani hal tersebut, termasuk Undang-Undang KPK sendiri,”

terang dia.

MK dalam putusan nomor 114/PUU-XXIII/2025 telah memutus anggota Polri tidak boleh merangkap jabatan sipil. Anggota Polri harus lebih dahulu mundur dari institusinya atau pensiun dini.

Putusan itu dijawab Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan meneken Peraturan Polri nomor 10 tahun 2025. Meski telah mendapat menjawab putusan MK, Perpol tersebut malah menuai kontoversi.

Sigit menegaskan Perpol 10 tahun 2025 yang ditekennya bukan bermaksud menentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Jadi kita tidak dalam posisi menentang keputusan MK, justru sebaliknya Polri menghormati keputusan MK dan segera menindaklanjuti keputusan MK yang ada,”

kata Kapolri Sigit kepada wartawan, Jumat, 19 Desember 2025.

Sigit mengatakan saat pembuatan Perpol 10/2025 pihaknya telah lebih dahulu berkonsultasi dengan kementerian lembaga terkait. Meski dia mengakui ada kesalahan sehingga peraturan yang ditekennya itu menjadi kurang jelas.

Mungkin terkait dengan masalah redaksi dan sebagainya, apabila nanti perlu ada perbaikan, kita juga sedang berkonsultasi,”

kata dia.
Tag:KPKMKPerpolpolisiPolri
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Viral! Anggota DPRD Jember Diduga Main Game dan Merokok saat Rapat, Tuai Sorotan Warganet
By Hilwa Urwatul Wutsqa
Achmad Syahri As Siddiqi
1
Rupiah Amblas Lagi ke Rp17.614 per Dolar AS dan Cetak Rekor, Ini Biang Keroknya
By Anisa Aulia
Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Kwitang, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Darryl Ramadhan/kye)
2
Amblas ke Rp17.614 per Dolar AS, Rupiah Jadi Salah Satu Mata Uang Terlemah di Dunia?
By Anisa Aulia
Karyawan memperlihatkan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/kye)
3
Trump Bongkar Obrolan Rahasia dengan Xi Jinping Soal Iran
By Iren Natania
Presiden China Xi Jinping dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
4
Trump Klaim China Sepakat Beli Minyak AS, Harga Minyak Terbang ke US$107,30 per Barel
By Anisa Aulia
Pengeboran Minyak Lepas Pantai Hasbah terletak sekitar 150 km di timur laut Kota Industri Jubail di Teluk Arab.
5

BERITA LAINNYA

Jamaah calon haji menaiki bus Shalawat di Syisyah untuk menuju Masjidil Haram, di Makkah, Arab Saudi, Jumat (1/5/2026). Kementerian Haji dan Umrah mengoperasikan sebanyak 452 unit bus Shalawat untuk melayani jamaah calon haji Indonesia di Makkah selama 24 jam penuh mencakup 21 rute dari hotel menuju Masjidil Haram melalui tiga terminal utama Ajyad, Jabal Ka'bah, dan Syib Amir. (ANTARA FOTO/Citro Atmoko)
Nasional

Promosi Haji Ilegal hingga Rekam Perempuan Lokal, 19 WNI Diamankan di Arab Saudi

Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia Jeddah Yusron B Ambary, membeberkan bahwa 19…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Iren Natania
Amin Suciady
4 jam lalu
Kapolda Asep Edi Suheri
Nasional

Tanpa Reformasi Kultural, Kenaikan Pangkat Kapolda Metro Berisiko Kikis Kebebasan Sipil

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mendapat kenaikan pangkat satu…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
7 jam lalu
Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo
Nasional

Wow! Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo Dapat Gelar S2 di dalam Rutan, Kok Bisa?

Mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo jadi perbincangan setelah mendapat gelar…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
23 jam lalu
Gambar ilustrasi love scamming
Nasional

Jangan Suka Curhat di Medsos! Love Scammer Mengintai Orang Kesepian dan Patah Hati

Pakar Komunikasi Digital Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan mengatakan kelompok yang rentan…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
23 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up