Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 7 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Soal Putusan MK pada Polri, Ketua KPK: Polisi Masih Dibutuhkan
Nasional

Soal Putusan MK pada Polri, Ketua KPK: Polisi Masih Dibutuhkan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Desember 22, 2025 6:18 pm
Rahmat
Dusep
Share
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto. (Foto: owrite/Rahmat)
SHARE

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengatakan institusi yang dipimpinnya masih membutuhkan anggota Polri. Hal ini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan Polri tidak boleh merangkap jabatan sipil.

Kami sampaikan bahwa secara kebutuhan untuk kepolisian itu masih ada kebutuhan di beberapa penugasan,”

kata Setyo di Gedung KPK, Senin, 22 Desember 2025.

Setyo mengaku, KPK ikut dilibatkan membahas putusan MK tersebut bersama Kementerian Koordinator Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imipas belum lama ini.

Lebih lanjut, katanya kebutuhan personel Polri di KPK telah dijelaskan di Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan Kedua atas UU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK.

Undang-Undang KPK sendiri menyebutkan untuk penyidik itu bisa bersumber dari lembaga lain. Kemudian dengan memperhatikan bahwa ada undang-undang yang tidak diuji materi, maka ya kita tentu memedomani hal tersebut, termasuk Undang-Undang KPK sendiri,”

terang dia.

MK dalam putusan nomor 114/PUU-XXIII/2025 telah memutus anggota Polri tidak boleh merangkap jabatan sipil. Anggota Polri harus lebih dahulu mundur dari institusinya atau pensiun dini.

Putusan itu dijawab Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan meneken Peraturan Polri nomor 10 tahun 2025. Meski telah mendapat menjawab putusan MK, Perpol tersebut malah menuai kontoversi.

Sigit menegaskan Perpol 10 tahun 2025 yang ditekennya bukan bermaksud menentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Jadi kita tidak dalam posisi menentang keputusan MK, justru sebaliknya Polri menghormati keputusan MK dan segera menindaklanjuti keputusan MK yang ada,”

kata Kapolri Sigit kepada wartawan, Jumat, 19 Desember 2025.

Sigit mengatakan saat pembuatan Perpol 10/2025 pihaknya telah lebih dahulu berkonsultasi dengan kementerian lembaga terkait. Meski dia mengakui ada kesalahan sehingga peraturan yang ditekennya itu menjadi kurang jelas.

Mungkin terkait dengan masalah redaksi dan sebagainya, apabila nanti perlu ada perbaikan, kita juga sedang berkonsultasi,”

kata dia.
Tag:KPKMKPerpolpolisiPolri
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Presiden KSPSI AGN Andi Gani Nena Wea (kiri), dan Presiden KSPI Said Iqbal (kanan) memberikan sambutan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). Dalam May Day 2026 para buruh menuntut adanya pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah, hingga kekhawatiran terhadap dampak konflik global yang berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Nasional

KPK Ungkap Alasan LHKPN Prabowo Belum Dipublikasikan Meski Lewat Tenggat Waktu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung mempublikasikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Presiden Prabowo Subianto. Padahal tenggat waktu pelaporan jatuh tempo pada 31 Maret 2026. Juru Bicara KPK…

By
Rahmat
Adi Briantika
1 Min Read
Aktifitas pedagang di salah satu pasar di Jakarta
Megapolitan

BPS Bongkar Biang Kerok Inflasi Jakarta, Dompet Warga Jakarta Makin “Berdarah”

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat inflasi tahunan atau year-on-year (y-on-y) di Jakarta per April 2026 sebesar 2,12 persen. Indeks Harga Konsumen (IHK) pada periode tersebut tercatat di level 109,68. Kepala…

By
Ani Ratnasari
Amin Suciady
3 Min Read
Ilustrasi pengeboran minyak. (Sumber: Unsplash/Mohamed Fsili)
Ekonomi Bisnis

Selat Hormuz Belum Aman, Pasar Panik Harga Minyak Naik Lagi di Level US$102,19 per Barel

Harga minyak dunia kembali melonjak pada perdagangan Kamis di tengah tingginya volatilitas pasar global. Investor masih mencermati perkembangan terbaru konflik Timur Tengah, terutama kembali memanasnya selat Hormuz usai kapal tanker…

By
Anisa Aulia
Dusep
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/5/2026). Dalam konferensi pers tersebut, tim KPRP menjelaskan laporan dan rekomendasi tim KPRP kepada Presiden terkait tata kelola, kepemimpinan, pengawasan dan transformasi digital institusi Polri.
Nasional

Prabowo Dorong Reformasi Polri, KPRP Rekomendasikan Perubahan Kultural dan Manajerial

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Ahmad Dofiri menyatakan Presiden Prabowo ingin…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
22 menit lalu
Pengendara ojek daring menunjukan bukti transaksi perjalanan di Jalan Balap Sepeda, Pulo Gadung, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan menurunkan komisi tarif ojek daring dari 20 persen menjadi delapan persen melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Daring. (ANTARA FOTO/Rakha Raditya Yahya)
Nasional

(Part I) Potongan Komisi 8 Persen, Kemenangan Ojol atau Awal Krisis Aplikator?

May Day 2026, Monas menjadi saksi Presiden Prabowo Subianto menetapkan potongan komisi…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
19 jam lalu
Pengendara ojek daring mengantar penumpang di kawasan Kalibata, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan menurunkan komisi tarif ojek daring dari 20 persen menjadi delapan persen melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Daring. (ANTARA FOTO/Rakha Raditya Yahya)
Nasional

(Part II) Potongan Komisi 8 Persen, Kemenangan Ojol atau Awal Krisis Aplikator?

Turun Tangan Danantara Presiden Prabowo sudah menginstruksikan keterlibatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
19 jam lalu
Program rekrutmen karyawan
Nasional

KKP Buka Lowongan Kerja Awak Kapal Perikanan, Ini Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia resmi membuka lowongan kerja yang…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
22 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up