Banjir dan longsor beruntun yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam sebulan terakhir dinilai bukan sekadar bencana hidrometeorologis, melainkan cerminan krisis tata kelola ruang dan lingkungan di Pulau Sumatera.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai pemerintah tidak adil dalam merespons bencana ekologis tersebut. Ia menyoroti langkah pemerintah yang hanya menutup operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Sumatera Utara, sementara perusahaan lain yang diduga turut berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan justru dibiarkan beroperasi.
Kalau alasannya banjir dan longsor, kenapa hanya TPL yang ditutup? Ini tidak adil. Banyak perusahaan lain yang aktivitasnya berada di kawasan rawan dan diduga memperparah kerusakan lingkungan,”
kata Uchok Sky dalam keterangannya, dikutip Senin, 29 Desember 2025.
Uchok pun meminta pemerintah segera melakukan audit lingkungan dan menutup sementara Tambang Emas Martabe yang dikelola PT Agincourt Resources (PTAR), meskipun kontrak karya perusahaan tersebut baru akan berakhir pada 2033.
Kontrak karya tidak boleh menjadi tameng. Jika aktivitasnya membahayakan lingkungan dan masyarakat, pemerintah wajib bertindak,”
tegasnya.
Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan bahwa Tambang Emas Martabe telah berhenti beroperasi setelah terjadi banjir bandang di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut).

Diketahui, tambang yang dikelola PT Agincourt Resources tersebut berada di hulu daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru yang diduga memperparah banjir di Sumatera.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengatakan bahwa penghentian tersebut dilakukan untuk proses audit menyeluruh terhadap kewajiban dan tata kelola lingkungan perusahaan.
Jadi dalam rangka audit, itu dari rekomendasi dari (Kementerian) Lingkungan Hidup itu justru dihentikan untuk sementara,”
kata Yuliot di kantornya, dikutip Senin, 29 Desember 2025.
Menurut Yuliot, tim teknik lingkungan dari Kementerian ESDM bersama tim dari Kementerian Lingkungan Hidup telah terjun ke lapangan untuk meninjau langsung operasional tambang, terutama yang berlokasi di kawasan terdampak bencana.
Jadi seluruhnya kan lagi diaudit yang terkait dengan kewajiban tata kelola lingkungan, yang kemudian dampak-dampak terhadap lingkungan,”
ujarnya.
Lebih jauh, melalui induk usahanya, PT United Tractors Tbk (UNTR), Agincourt Resources dikabarkan telah menghentikan operasional tambang emas Martabe sejak 6 Desember 2025.
Corporate Secretary United Tractors, Ari Setiyawan, menegaskan pemberhentian sementara operasional dilakukan lantaran Agincourt Resources fokus memberi dukungan kepada para korban bencana. Perusahaan baru akan beroperasi jika kondisi telah kondusif.
PTAR telah memberhentikan sementara operasinya mulai 6 Desember 2025 untuk memungkinkan PTAR fokus untuk dapat memberikan dukungan kemanusiaan dan pada upaya tanggap darurat bencana pada masyarakat di kabupaten Tapanuli Selatan. Kegiatan operasional PTAR akan sepenuhnya beroperasi kembali saat keadaan menjadi lebih kondusif dengan tetap berkoordinasi dengan instansi terkait,”
ungkap Ari, dikutip dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Agincourt Resources menekankan bahwa pihaknya tidak memiliki fasilitas produksi maupun aktivitas operasional di area yang terkena bencana. Fasilitas tambang emas perusahaan berada di wilayah Tapanuli Selatan yang tidak terdampak bencana tersebut.
Salah satu anak usaha Perseroan yaitu, PT Agincourt Resources (PTAR), yang mengoperasikan tambang emas Martabe, memiliki fasilitas produksi maupun operasional yang berada pada kota atau kabupaten yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor yakni di kabupaten Tapanuli Selatan namun fasilitas produksi maupun operasionalnya tidak terdampak secara material,”
pungkas Ari.


