Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 25 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Satgas PKH: 12 Perusahaan Menjadi Penyebab Bencana Aceh-Sumatera
Nasional

Satgas PKH: 12 Perusahaan Menjadi Penyebab Bencana Aceh-Sumatera

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Januari 8, 2026 5:39 pm
Rahmat
Dusep
Share
Jubir Satgas PKH, Barita Simanjuntak mengatakan ada 12 perusahaan jadi penyebab banjir dan longsor di Aceh-Sumatera.
Jubir Satgas PKH, Barita Simanjuntak mengatakan ada 12 perusahaan jadi penyebab banjir dan longsor di Aceh-Sumatera. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mendapati adanya 12 perusahaan jadi biang keladi terjadinya bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Juru Bicara (Jubir) Satgas PKH sekaligus Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung, Barita Simanjuntak menjelaskan 12 perusahaan tersebut terbukti bersalah usai satgas PKH melakukan investigasi pada 31 perusahaan yang diperiksa terkait alih fungsi kawasan hutan dan hulu di tiga provinsi tersebut.

Satgas Penertiban Kawasan Hutan, juga menemukan 12 perusahaan yang menjadi penyebab bencana dan segera diambil tindakan. Yaitu 8 korporasi di Sumatera Utara, 2 korporasi di Sumatera Barat, dan 2 korporasi di Aceh,”

ungkap Barita di komplek Kejagung, Kamis, 8 Januari 2026.

Terancam Sanksi Dicabut izin

Terhadap 12 perusahaan itu, Satgas PKH mengancam bakal mengenakan sanksi administratif berupa tidak memperpanjang hingga izinnya bakal dicabut. Namun untuk pengenaan sanksi tersebut Satgas PKH akan berkoordinasi dengan instansi yang berwenang.

Tindakan alternatif yang dilakukan adalah, tidak memperpanjang perizinan, dicabut perizinannya, denda administratif,”

sebut Barita.

Selain terancam dikenakan sanksi adminsitratif, Jubir Satgas PKH melanjutkan ke-12 perusahaan tersebut juga terancam bakal dikenakan sanksi berupa pidananya. Saat ini perusahaan-perusahaan itu tengah dimintai keterangan di masing-masing Kejaksaan Tinggi.

Dan ini 12 korporasi sekarang sedang menghadapi proses pemeriksaan di Kejaksan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksan Tinggi Sumatera Barang, sehingga nanti bisa ditemukan perbuatan pidana pasal yang dipersangkakan dan tersangkai,”

tutur Barita.

Namun demikian untuk pengusutan tindak pidana nantinya akan diusut oleh aparat penegak hukum yang menangani baik secara individu maupun korporasi yang diduga terlibat. Nantinya, mereka bisa diancam dengan melanggar Undang-Undang Kehutanan salah satunya.

Semua ditentukan oleh data, fakta, bukti-bukti yang diatur oleh sistem hukum kita menjadi bukti yang dapat digunakan sebagai bentuk pertanggungjawaban penegakan hukum yang sifatnya pro justis,”

tutup dia.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri yang juga mengusut kasus yang serupa, menyatakan telah menetapkan pihak-pihak yang dijadikan tersangka dari kasus gelondongan kayu di Sumatera.

Penetapan tersangka setelah penyidik Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara bersama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2 Januari 2026 lalu. Hasilnya ditemukan adanya dugaan tindak pidana pembalakan liar oleh pihak perusahaan dan individu untuk pembukaan lahan di kawasan hutan.

(Tersangka) Dua-duanya (perseorangan dan perusahaan),”

kata Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Moh. Irhamni, Selasa, 6 Januari 2026.

Meski demikian, Irhamni tidak merinci siapa sosok tersangka yang telah ditetapkannya.

Tag:acehBanjirbareskrimBencana SumateralongsorSatgas PKHsumatera
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Pengunjung menyaksikan penampilan The Mystical Kecak Dance di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta
Hype

TMII Jadi Primadona Libur Lebaran, Targetkan 140 Ribu Pengunjung

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) masih jadi destinasi wisata yang menjadi favorit wisatawan di momen libur Lebaran. Corporate Communication TMII, Ken Elsa mengatakan memasuki hari keempat libur Lebaran, kunungan wisatawan…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Beri Yaqut Tahanan Rumah, KPK Turun Derajat Jadi Penegak Hukum “Biasa Saja”

Wacana dan keputusan pemberian status tahanan rumah bagi tersangka kasus tindak pidana korupsi menuai kritik. Langkah ini dinilai sebagai preseden buruk yang menunjukkan merosotnya taji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga…

By
Adi Briantika
Dusep
5 Min Read
Pekerja menyelesaikan pembangunan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Mangasa, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (6/2/2026). Pemerintah menargetkan 60 ribu Koperasi Merah Putih dapat beroperasi hingga akhir Desember 2026.
Nasional

Polemik 30 Ribu SPPI Kemhan: Waspada Celah Hukum Korupsi dan Kemunduran Reformasi

Pengamat Politik dari Citra Institute, Efriza, menyorot rencana Kementerian Pertahanan merekrut 30 ribu Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk mengelola Koperasi Desa Merah Putih  Selain masalah sosiologis di desa, kebijakan…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Acara GoMudik di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta
Nasional

(Part II) Tarif Meroket, Driver Ojol Nyaris Kolaps “Dicekik” Aplikator, Pemerintah Kemana?

Perubahan Pola Pemesanan Di sisi lain, salah satu perusahaan ojek online terbesar…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
28 menit lalu
Kendaraan roda empat melaju di Tol Trans Jawa, Semarang-Solo KM 443 B, Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah
Nasional

Korlantas Resmi Cabut One Way di Tol Trans Jawa KM 414 – KM 263

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghentikan skema one way nasional saat arus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
1 jam lalu
Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno.
Nasional

Menko PMK Pastikan Tak Ada Pembelajaran Daring Bagi Siswa Sekolah

Pemerintah sebelumnya dikabarkan berencana menerapkan kebijakan pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
3 jam lalu
Gedung Koperasi Merah Putih Kelurahan Baruga yang telah rampung dibangun di Kendari, Sulawesi Tenggara
Nasional

Rekrutmen 30 Ribu SPPI oleh Kemhan Picu Kecurigaan, Kopdes Merah Putih Dikelola Ala Militer?

Rencana Kementerian Pertahanan merekrut 30 ribu Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up