Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan sindiran tajam terhadap praktik korupsi yang berulang kali melibatkan PT Pertamina (Persero).
Sindiran itu mengemuka di tengah upaya pemerintah memacu kemandirian energi nasional melalui proyek strategis Refinery Development Master Plan (RDMP).
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat meresmikan infrastruktur energi terintegrasi Pertamina RDMP di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin, 12 Januari 2026.
Di hadapan jajaran manajemen Pertamina, termasuk Direktur Utama Simon Aloysius Mantiri, Prabowo menyinggung problem klasik korupsi yang dinilai terus berulang meski pengawasan dan teknologi semakin maju.
Prabowo mengakui keprihatinannya atas kondisi korupsi di Indonesia, seraya mengingatkan bahwa perkembangan teknologi seharusnya mempermudah negara mendeteksi berbagai bentuk kecurangan dalam pengelolaan anggaran dan proyek.
Sekarang teknologi ada, sehingga cepat ketahuan kalau mark up,”
kata Prabowo dalam pidatonya, dikutip Selasa, 13 Januari 2026.
Pernyataan itu sekaligus menjadi kritik terhadap praktik lama, yang menurut Prabowo, seharusnya sudah ditinggalkan oleh para pejabat publik.
Ia menilai, tata kelola BUMN, terutama di sektor energi, menuntut profesionalisme dan integritas yang jauh lebih tinggi karena menyangkut kepentingan strategis negara. Dalam konteks itu, Prabowo secara terbuka menyinggung rekam jejak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
Ia juga mempertanyakan jumlah jajaran direksi perusahaan pelat merah tersebut yang telah terseret ke meja hijau akibat kasus hukum.
Saya tidak tahu, berapa direksi Pertamina yang sudah masuk penjara. Saya tidak tahu,”
ujar Prabowo.
Meski bernada sindiran, Prabowo menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini bukan sekadar pada masa lalu, melainkan pada pembenahan tata kelola ke depan. Negara, kata dia, menuntut manajemen Pertamina bekerja secara akuntabel dan profesional.
Maka kelola dengan baik,”
perintah Prabowo.
Catatan korupsi di Pertamina memang bukan hal baru. Perusahaan energi milik negara ini berulang kali terseret skandal, mulai dari kasus yang menjerat mantan Direktur Utama Karen Agustiawan terkait penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM), hingga kasus-kasus lain yang mencuat dalam satu dekade terakhir.
Terbaru, Kejaksaan Agung RI menetapkan 15 pejabat Pertamina sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero).
Sejumlah petinggi yang terseret antara lain Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, serta Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Sindiran Prabowo tersebut menjadi penanda bahwa agenda pemberantasan korupsi di BUMN, khususnya di sektor energi, masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintahan baru, di tengah ambisi mewujudkan kemandirian dan swasembada energi nasional.


