Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengusulkan tambahan 21 ribu personil polisi kehutanan di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk melindungi dan meningkatkan pengawasan terhadap hutan di Indonesia.
Hal itu disampaikan Raja Juli dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, yang berlangsung di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 14 Januari 2026.
Dalam kesempatan itu, Raja Juli mengatakan saat ini polisi kehutanan yang menjaga wilayah Indonesia jumlahnya hanya ada 4.800 personil.
Maka untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan di kawasan hutan, perlu penambahan polisi hutan sebanyak 25 ribu Polhut,”
ujar Raja Juli seperti dikutip dari YouTube TV Parlemen, Rabu 14 Januari 2026.
Usulan ini mempertimbangkan rasio ideal jumlah polisi hutan dan luas kawasan hutan di Indonesia.
Jadi satu Polhut mengawasi 5 ribu hektar, sehingga dibutuhkan 25 ribu Polhut di seluruh Indonesia. Sedangkan existing Polhut saat ini berjumlah 4.800 orang saja,”
tambahnya.
Selain itu, Raja Juli juga mengusulkan pembentukan 35 Pusat Koordinasi Wilayah Kehutanan (Puskorwilhut).
Pembentukan Puskorwilhut ini akan menjadi jembatan koordinasi kebijakan dengan rentang kendali program kehutanan menjadi lebih terstruktur, terintegrasi dari pusat hingga tapak.
Puskorwilhut ini juga diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan dan perlindungan kawasan hutan. Serta memperkuat rentang kendali sejalan dengan peningkatan persoalan kehutanan dan alokasi sumber daya pusat dan daerah,”
jelasnya.
Kemenhut juga mengusulkan pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional sebagai lembaga strategis yang berfungsi mengoordinasikan, menyinergikan, dan mengendalikan kebijakan penataan tata ruang secara nasional.
Hal itu diperlukan lantaran ketidaksesuaian rencana tata ruang dengan kawasan hutan yang menyebabkan terganggunya fungsi ekologis hutan dalam menjaga keseimbangan hidrologis, juga untuk menekan risiko banjir di wilayah hilir.
“Kemenhut mendorong dilakukan kembali review tata ruang khususnya di tiga provinsi terdampak bencana agar perencanaan sejalan dengan Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN),” tambah Raja Juli.



