Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapan pertemuannya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 14 Januari 2026.
Dijelaskannya, pertemuan tersebut dalam rangka koordinasi terkait rencana pemerintah untuk belanja dengan pihak luar negeri.
Pertama, terkait dengan rencana pembelian energi dari Amerika. Yang kedua, terkait dengan pembelian pesawat oleh Garuda,”
kata Airlangga kepada wartawan di KPK.
Dia menyebut, rencana belanja itu sudah dikeluarkan perpresnya. Hanya saja pemerintah ingin berkoordinasi dengan KPK dari segi penilaian resiko atau risk assessment agar tidak berujung dengan hukum.
Perpres sudah dievaluasi oleh KPK terkait dengan risk assessment-nya. Jadi masukan-masukan mengenai risk assessment nanti melengkapi Perpres yang sedang dibuat,”
ujar dia.
Menurutnya, KPK bilang risk assessment pembelian energi dan pesawat itu hanya masalah mekanisme saja.
Disaat yang bersamaan, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyebut pertemuan dengan KPK mengenai resiprokal tarif impor energi dari Amerika.
Diketahui Indonesia dengan Amerika telah menyepakati tarif belanja energi senilai US$15 miliar, produk pertanian US$4,5 miliar dolar dan 50 pesawat Boeing.
Ya memang tarif resiprokal dengan Amerika. Jadi, ya terkait dengan impor energi yang dilaksanakan oleh Pertamina,”
ujar Yuliot.
Menurutnya, keterlibatan KPK dalam hal ini sebagai upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam bidang energi.
Itu makanya kami konsultasi dengan KPK. Sehingga, ada mitigasi disitu terhadap kebocoran, pelaksanaan yang tidak tepat. Ya kami sudah konsultasikan,”
ujarnya.



