Wacana petugas penyelenggara ibadah haji didominasi atau bahkan seluruhnya berasal dari unsur TNI dan Polri seperti yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, harus mempunyai batasan yang jelas.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta (UPNVJ), Achmad Nur Hidayat, mengungkapkan jika pelibatan TNI-Polri tidak dibatasi secara ketat pada perlindungan dan kedaruratan lalu masuk ke inti layanan, akan membuka ruang mission creep, yang berarti hari ini haji, besok layanan publik lain.
Pada akhirnya, birokrasi sipil kehilangan panggung untuk bertumbuh, sementara negara makin bergantung pada solusi instan berbasis pengerahan, bukan perbaikan sistem.
Lebih jauh, ada dampak lain yang sering luput, seperti psikologi organisasi. Ketika ASN Kemenag atau Kemenhaj melihat bahwa tugas layanan yang strategis cenderung diberikan ke luar jalur sipil, pesan yang ditangkap adalah sinis.
Ngapain kita dilatih, toh nanti diganti. Di situlah pengembangan kapasitas mati pelan-pelan,”
ungkap Achmad, kepada owrite.
Ia menilai, padahal seharusnya kebijakan yang baik memacu profesionalisme ASN, bukan meminggirkannya. Nilai dasar ASN yang berorientasi pelayanan seharusnya diterjemahkan menjadi investasi serius dalam pelatihan, sertifikasi, dan manajemen kinerja petugas haji sipil, bukan sekadar slogan di dinding kantor.
Di sisi lain, jika memang ada kebutuhan ketangguhan fisik, hal itu dapat dibangun sebagai standar kompetensi petugas haji sipil.
Tidak ada yang melarang membuat seleksi kebugaran yang wajar, pelatihan ketahanan panas, latihan prosedur evakuasi, dan simulasi krisis. Itu semua reformasi manajemen SDM, bukan substitusi aktor.
Sampai hari ini, argumen yang dominan di ruang publik adalah klaim evaluatif, petugas TNI Polri dinilai disiplin, bertanggung jawab, dan mendapat poin positif,”
ujar Achmad.
Menurutnya, klaim ini bisa benar, tetapi kebijakan publik tidak boleh berhenti di kesan. Apalagi ketika wacana berubah dari penambahan terbatas menjadi dominasi.
Yang justru diperlukan adalah pembuktian berbasis indikator layanan yang sederhana tetapi nyata, kecepatan respons kasus jemaah tersesat, ketepatan informasi layanan, jumlah keluhan yang selesai, kualitas pendampingan kelompok rentan, hingga kepuasan jemaah yang diukur dengan metode yang rapi.
Tanpa hal itu, negara akan mudah terjebak pada ilusi karena seragam terlihat rapi, layanan dianggap pasti membaik.
Saya tidak sedang berargumen bahwa TNI Polri tidak boleh terlibat sama sekali. Dalam kerumunan besar dan situasi berisiko, unsur keamanan bisa menjadi penguat,”
kata Achmad.
Tetapi, sambungnya, garisnya harus tegas, penguatan perlindungan jemaah dan kedaruratan, bukan pengambilalihan layanan inti. Jika tujuan pemerintah adalah peningkatan kualitas layanan, fokus kebijakannya seharusnya kembali ke reformasi yang membangun kapasitas, bukan mengganti aktor.
Pembenahan Seleksi Petugas Sipil
Achmad pun meminta adanya pembenahan seleksi petugas sipil yang berbasis kompetensi dan integritas, dan perkuat pelatihan yang menyentuh komunikasi layanan dan manajemen krisis, rapikan SOP dan evaluasi, membuat insentif yang memuliakan kinerja pelayanan, lalu tempatkan unsur keamanan sebagai mitra dalam domain yang tepat.
Dengan demikian, disiplin tidak lagi menjadi atribut institusi tertentu, melainkan hasil dari sistem yang bekerja.
Di titik itulah kita bisa menjawab pertanyaan awal dengan jernih. Pelibatan TNI Polri bisa sejalan dengan prinsip layanan publik sipil bila ia dibatasi pada fungsi perlindungan yang jelas, akuntabel, dan berada dalam kerangka kendali sipil,”
papar Achmad.
Namun jika dibiarkan menjadi dominasi, ia berpotensi memundurkan agenda reformasi birokrasi, mematikan pengembangan kapasitas ASN, dan menggeser pendekatan layanan dari melayani jemaah menjadi mengendalikan jemaah.
Tak Sejalan dengan Layanan Publik Sosial-Keagamaan
Sementara itu, Pengamat dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P. Sasmita menilai, secara prinsip, dominasi aparat keamanan tidak sepenuhnya sejalan dengan karakter penyelenggaraan haji sebagai layanan publik sosial-keagamaan.
Penyelenggaraan haji adalah layanan publik sipil berbasis pelayanan sosial dan keagamaan, bukan fungsi keamanan. Reformasi birokrasi pasca 1998 justru bertujuan menarik negara keluar dari pendekatan koersif menuju pendekatan pelayanan,”
ujar Ronny kepada owrite.
Menurutnya, jika dominasi aparat keamanan diperluas tanpa batas yang jelas, kebijakan tersebut berisiko menjadi kemunduran dari agenda demiliterisasi urusan sipil yang selama ini menjadi fondasi reformasi sektor publik di Indonesia.
Ronny mengingatkan, bahwa risiko terbesar dari pelibatan masif TNI–Polri dalam penyelenggaraan haji adalah pergeseran paradigma.
Haji adalah pengalaman religius yang sarat emosi, kerentanan fisik, dan kebutuhan empati. Pendekatan hierarkis dan komando, yang lazim dalam institusi militer, berpotensi mengubah relasi pelayanan menjadi relasi pengendalian,”
katanya.
Ia menilai, pendekatan semacam itu bisa mengikis rasa aman psikologis jemaah, khususnya kelompok lanjut usia dan kelompok rentan, yang justru membutuhkan pendampingan berbasis kesabaran, empati, dan sensitivitas budaya.
Aparat keamanan, lanjut Ronny, memang unggul dalam ketertiban dan kepatuhan. Namun pelayanan haji menuntut kompetensi yang berbeda, seperti komunikasi interpersonal, fleksibilitas, kemampuan menangani situasi emosional, serta pemahaman konteks sosial-keagamaan jemaah.
Tanpa pelatihan khusus pelayanan sosial-keagamaan, ada risiko jemaah diperlakukan sebagai objek pengaturan, bukan subjek yang dilayani,”
paparnya.
Lalu, bagaimana soal disiplin dan ketangguhan persepsi politik?
Alasan utama yang sering dikemukakan untuk melibatkan TNI–Polri adalah disiplin dan ketangguhan fisik. Namun Ronny menilai, argumen ini lebih bersifat persepsi politik daripada kesimpulan berbasis data.
Tidak ada bukti, bahwa secara sistemik petugas sipil haji kurang disiplin atau tidak tangguh. Banyak masalah haji justru bersumber pada desain kebijakan, koordinasi antar lembaga, sistem logistik, dan tata kelola, bukan semata kualitas individu petugas,”
tegas Ronny.
Ia juga menekankan, bahwa hingga kini belum ada bukti empiris kuat bahwa pelibatan penuh TNI–Polri otomatis meningkatkan kualitas layanan haji.
Pengalaman internasional justru menunjukkan, bahwa layanan haji yang baik ditopang oleh manajemen sipil profesional, sistem digital yang andal, dan pelatihan pelayanan yang manusiawi.
Tanpa desain kebijakan yang matang, pelibatan aparat justru bisa memunculkan masalah baru seperti miskomunikasi, ketegangan sosial, bahkan resistensi dari jemaah,”
tambahnya.
Ronny pun menyoroti implikasi kebijakan tersebut terhadap profesionalisme aparatur sipil negara (ASN), khususnya di Kementerian Agama atau lembaga penyelenggara haji.
Pengembangan Kapasitas ASN Bakal Melempem
Jika peran strategis petugas sipil terus digeser, maka insentif pengembangan kapasitas ASN akan melemah. Jalur karier bisa buntu, motivasi menurun, dan negara gagal membangun institusi sipil yang kompeten.
Dalam jangka panjang, negara justru menjadi tergantung pada aparat keamanan untuk fungsi non-keamanan,”
ujarnya.
Selain itu, normalisasi peran militer dan polisi dalam layanan publik dinilai berisiko mengaburkan batas antara fungsi keamanan dan fungsi sipil dalam negara demokratis.
Dalam demokrasi, militer dan polisi tunduk pada prinsip subsidiaritas, terlibat hanya jika dibutuhkan, bersifat temporer dan fungsional, bukan menggantikan peran sipil,”
tegas Ronny.
Ronny menilai, solusi paling rasional untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji bukanlah mengganti petugas sipil dengan aparat keamanan, melainkan mereformasi sistem yang ada.
Reformasi itu, menurutnya, meliputi peningkatan pelatihan berbasis pelayanan jemaah, seleksi petugas berbasis kompetensi dan empati, sistem insentif yang adil dan transparan, serta evaluasi kinerja berbasis data.
Mengganti petugas sipil dengan aparat keamanan adalah solusi instan, tetapi tidak menyentuh akar masalah tata kelola.
Negara yang kuat bukan negara yang mengandalkan militer untuk semua urusan, melainkan negara yang mampu membangun birokrasi sipil yang profesional, disiplin, dan manusiawi,”
pungkasnya.



