Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 7 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Penunjukkan Adies Kadir jadi Hakim MK Dinilai Tak Transparan dan Sarat Intervensi
Nasional

Penunjukkan Adies Kadir jadi Hakim MK Dinilai Tak Transparan dan Sarat Intervensi

Syifa FauziahAmin Suciady
Last updated: Februari 4, 2026 1:08 pm
Syifa Fauziah
Amin Suciady
Share
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Komisi III DPR menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi terpilih dari usulan DPR.
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Komisi III DPR menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi terpilih dari usulan DPR. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc)
SHARE

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menyampaikan mekanisme pemilihan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diusulkan DPR tidak memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Merujuk pada Pasal 19 tentang dan partisipasi dalam seleksi, harusnya DPR mengumumkan di media massa baik cetak maupun online.

Ya tidak (memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas), karena di tahap awal saja tidak dilakukan,”

ujar Feri kepada owrite.

Menurutnya, proses pencalonan Adies Kadir itu melanggar dari tahapan awal. Selain itu, dalam tradisi proses seleksi seharusnya juga tidak calon tunggal. 

Sebab dengan adanya calon tunggal, publik tidak bisa menilai dan tidak ada perbandingan dengan calon hakim lainnya yang mungkin saja mempunyai rekam jejak serta kualitas yang baik.

Jadi kalau calon tunggal bagaimana kemudian orang bisa membandingkan, memberikan informasi soal calon. Karena tunggal, langsung dipilih. Harusnya kan juga publik diberikan kesempatan berdasarkan Pasal 19 Undang-Undang MK itu memberikan masukkan informasi terhadap calon hakim. Itu tidak terjadi,”

jelasnya.

Secara etika konstitusi, sambung Feri, hal itu juga tidak berjalan sejak awal.

Karena itu soal mekanisme ya,”

katanya.

Menurut Feri, kejadian tersebut juga pernah terjadi sebelumnya, saat Hakim Konstitusi Aswanto digantikan oleh Guntur Hamzah. Kala itu, Aswanto dicopot posisinya sebagai hakim MK, karena diduga kerap menganulir undang-undang produk DPR RI.

Jika melihat kasus Aswanto yang bisa dengan mudahnya dipecat oleh DPR, lalu kemudian menunjuk calon hakim tunggal, Feri menilai bahwa hal tersebut adalah intervensi kepada pengadilan.

Ia pun menjelaskan secara teori, bahwa dalam peradilan itu, hakim harusnya merdeka dari tiga hal; yakni merdeka strukturalnya dari ancaman lembaga-lembaga lain, merdeka di institusionalnya, gajinya tidak dikendalikan dan kesejahteraannya tidak dikendalikan oleh lembaga-lembaga lain.

Kalau gaji hakim rendah sekali, ya pasti hakim tidak akan fokus bekerja. Jadi macam-macam, bisa secara institusionalnya sendiri dia bisa ditekan,”

ujarnya. 

Ditegaskan Feri, hakim harus merdeka secara personal. Seorang hakim juga tidak bisa ditekan oleh hakim yang lain, oleh orang lain, dan oleh atasannya. Namun, yang terjadi pada Adies Kadir, sebelumnya dia sebagai seorang kader Partai Golkar dan baru berhenti setelah akan dilantik jadi hakim MK. 

Relasi ke-Golkar-annya pasti masih ada. Golkar itu ada atasannya, ada prosesnya. Hakim harus jauh dari itu,”

ucapnya.

Feri menjelaskan, jika ingin menunjuk seseorang sebagai hakim MK dan menjauhkan hakim dari relasi politik, minimal calon tersebut sudah berhenti 5 tahun dari keanggotaannya di partai politik sebelum menjadi hakim.

Tag:Adies KadirDPReditoralferi amsariHakimMahkamah Konstitusi
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Tori Tamago Sando
Hype

Resep Tori Tamago Sando, Jajan Hits di Minimarket Jepang

Tori tamago sando salah satu jajanan yang cukup populer di minimarket Jepang. Makanan ini digemari karena rasanya enak, gurih, dan pastinya praktis. Tori tamago sando juga disebut sebagai sandwich kekinian…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Ilustrasi Perpanjang Masa Aktif Telkomsel
Hype

4 Cara Perpanjang Masa Aktif Telkomsel dengan Mudah dan Cepat

Cara perpanjang masa aktif Telkomsel harus segera dilakukan agar nomor kamu tidak hangus. Kini, cara perpanjang masa aktif Telkomsel semakin mudah karena bisa dilakukan melalui berbagai metode. Mulai dari isi…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Ilustrasi Virus
Kesehatan

Kronologi Wabah Misterius di Kapal Pesiar Hingga Tewaskan 3 Penumpang

Diduga, salah satu penumpang terinfeksi saat mengikuti wisata darat sebelum naik kapal, lalu menyebarkan virus di lingkungan kapal yang tertutup. Perjalanan kapal yang membawa 147 penumpang dan awak ini melintasi…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Pengendara ojek daring menunjukan bukti transaksi perjalanan di Jalan Balap Sepeda, Pulo Gadung, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan menurunkan komisi tarif ojek daring dari 20 persen menjadi delapan persen melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Daring. (ANTARA FOTO/Rakha Raditya Yahya)
Nasional

(Part I) Potongan Komisi 8 Persen, Kemenangan Ojol atau Awal Krisis Aplikator?

May Day 2026, Monas menjadi saksi Presiden Prabowo Subianto menetapkan potongan komisi…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
12 jam lalu
Pengendara ojek daring mengantar penumpang di kawasan Kalibata, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan menurunkan komisi tarif ojek daring dari 20 persen menjadi delapan persen melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Daring. (ANTARA FOTO/Rakha Raditya Yahya)
Nasional

(Part II) Potongan Komisi 8 Persen, Kemenangan Ojol atau Awal Krisis Aplikator?

Turun Tangan Danantara Presiden Prabowo sudah menginstruksikan keterlibatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
12 jam lalu
Program rekrutmen karyawan
Nasional

KKP Buka Lowongan Kerja Awak Kapal Perikanan, Ini Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia resmi membuka lowongan kerja yang…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
16 jam lalu
Oditur militer mengabarkan Andrie Yunus sedang menjalani operasi di RSCM sehingga tidak bisa hadir dalam sidang lanjutan
Nasional

Masih Jalani Operasi Cangkok Kulit, Andrie Yunus Bakal Periksa Langsung di RSCM 

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menghadirkan total delapan orang saksi dalam sidang lanjutan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
17 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up