Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 10 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Penunjukkan Adies Kadir jadi Hakim MK Dinilai Tak Transparan dan Sarat Intervensi
Nasional

Penunjukkan Adies Kadir jadi Hakim MK Dinilai Tak Transparan dan Sarat Intervensi

Syifa FauziahAmin Suciady
Last updated: Februari 4, 2026 1:08 pm
Syifa Fauziah
Amin Suciady
Share
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Komisi III DPR menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi terpilih dari usulan DPR.
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Komisi III DPR menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi terpilih dari usulan DPR. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc)
SHARE

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menyampaikan mekanisme pemilihan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diusulkan DPR tidak memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Merujuk pada Pasal 19 tentang dan partisipasi dalam seleksi, harusnya DPR mengumumkan di media massa baik cetak maupun online.

Ya tidak (memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas), karena di tahap awal saja tidak dilakukan,”

ujar Feri kepada owrite.

Menurutnya, proses pencalonan Adies Kadir itu melanggar dari tahapan awal. Selain itu, dalam tradisi proses seleksi seharusnya juga tidak calon tunggal. 

Sebab dengan adanya calon tunggal, publik tidak bisa menilai dan tidak ada perbandingan dengan calon hakim lainnya yang mungkin saja mempunyai rekam jejak serta kualitas yang baik.

Jadi kalau calon tunggal bagaimana kemudian orang bisa membandingkan, memberikan informasi soal calon. Karena tunggal, langsung dipilih. Harusnya kan juga publik diberikan kesempatan berdasarkan Pasal 19 Undang-Undang MK itu memberikan masukkan informasi terhadap calon hakim. Itu tidak terjadi,”

jelasnya.

Secara etika konstitusi, sambung Feri, hal itu juga tidak berjalan sejak awal.

Karena itu soal mekanisme ya,”

katanya.

Menurut Feri, kejadian tersebut juga pernah terjadi sebelumnya, saat Hakim Konstitusi Aswanto digantikan oleh Guntur Hamzah. Kala itu, Aswanto dicopot posisinya sebagai hakim MK, karena diduga kerap menganulir undang-undang produk DPR RI.

Jika melihat kasus Aswanto yang bisa dengan mudahnya dipecat oleh DPR, lalu kemudian menunjuk calon hakim tunggal, Feri menilai bahwa hal tersebut adalah intervensi kepada pengadilan.

Ia pun menjelaskan secara teori, bahwa dalam peradilan itu, hakim harusnya merdeka dari tiga hal; yakni merdeka strukturalnya dari ancaman lembaga-lembaga lain, merdeka di institusionalnya, gajinya tidak dikendalikan dan kesejahteraannya tidak dikendalikan oleh lembaga-lembaga lain.

Kalau gaji hakim rendah sekali, ya pasti hakim tidak akan fokus bekerja. Jadi macam-macam, bisa secara institusionalnya sendiri dia bisa ditekan,”

ujarnya. 

Ditegaskan Feri, hakim harus merdeka secara personal. Seorang hakim juga tidak bisa ditekan oleh hakim yang lain, oleh orang lain, dan oleh atasannya. Namun, yang terjadi pada Adies Kadir, sebelumnya dia sebagai seorang kader Partai Golkar dan baru berhenti setelah akan dilantik jadi hakim MK. 

Relasi ke-Golkar-annya pasti masih ada. Golkar itu ada atasannya, ada prosesnya. Hakim harus jauh dari itu,”

ucapnya.

Feri menjelaskan, jika ingin menunjuk seseorang sebagai hakim MK dan menjauhkan hakim dari relasi politik, minimal calon tersebut sudah berhenti 5 tahun dari keanggotaannya di partai politik sebelum menjadi hakim.

Tag:Adies KadirDPReditoralferi amsariHakimMahkamah Konstitusi
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Ikuti
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri, Ade Safri Simanjuntak.
Hukum

Usai Diperiksa, Bareskrim Langsung Tahan Dirut dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia

Bareskrim Mabes Polri langsung melakukan penahanan dua petinggi PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI), Taufiq Aljufri (TA) selaku Direktur Utama dan Arie Rizal Lesmana (AR) Komisaris Perusahaan. Keduanya ditahan usai…

By
Rahmat
Dusep
3 Min Read
Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi
Internasional

PM Jepang Siap Lakukan Reformasi Besar

Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi menyatakan bahwa kemenangan luar biasa Partai Demokrat Liberal (LDP) dalam pemilihan umum terbaru menjadi landasan kuat bagi pemerintahannya untuk mendorong perubahan kebijakan strategis. Pada pemilu…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read
Deklarasi Board of Peace di Davos, Swiss. (Sumber: The White House)
Internasional

Trump Undang Pertemuan Perdana Dewan Perdamaian, Prabowo Terbang ke Washington?

Presiden Amerika Serikat Donald Trump dikabarkan akan menggelar pertemuan perdana negara-negara anggota Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) pada Kamis, 19 Februari 2026 mendatang. Sejumlah negara anggota disebut telah…

By
Hadi Febriansyah
Dusep
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul
Nasional

Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien! Gus Ipul Ingatkan Ada UU

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan peserta Penerima Bantuan Iuran…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
17 jam lalu
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (tengah) memukul alat musik terbang gede didampingi (dari kiri) Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Gubernur Banten Andra Soni, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Ketua MPR Ahmad Muzani, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional 2026 di Kota Serang, Banten
Nasional

Makna Ketidakhadiran Presiden di HPN

Catatan Hendry Ch Bangun(Forum Wartawan Kebangsaan) Presiden Republik Indonesia tidak hadir di…

Ivan OWRITE
By
Ivan
18 jam lalu
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (ketiga kiri) didampingi Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria (kedua kanan), Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat (kanan), Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir (kiri), dan Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi (kedua kiri) bersiap foto bersama pada Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kota Serang, Banten
Nasional

HPN 2026: Saat Pers Diuji Algoritma, AI, dan Disinformasi

Hari Pers Nasional (HPN) 2026 bertema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”. Menteri…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
18 jam lalu
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul
Nasional

13,5 Juta PBI JKN Dinonaktifkan Tahun Lalu, Mensos Cuci Tangan: ‘Itu Urusan Pemda’

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025…

hadi-febriansyah-owriteAmin Suciady
By
Hadi Febriansyah
Amin Suciady
19 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up