Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada tren baru dari kasus korupsi berupa suap. Salah satunya yakni dengan menggunakan emas. Barang berukuran relatif kecil, namun memiliki nilai tinggi.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Eksekusi dan Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pelaku korupsi kini mulai memanfaatkan harga emas yang kian melambung tinggi.
Kemudian tren yang disampaikan memang benar. Apalagi sekarang tren harga emas yang dalam beberapa bulan terakhir ini terus meninggi, menanjak gitu ya,”
ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu Jumat, 6 Februari 2026.
Bukan cuma emas saja, barang lain yang biasa dipakai untuk melakukan suap adalah mata uang asing. Selain ukurannya yang relatif kecil, namun uang juga mudah untuk dibawa-bawa.
Membawanya mudah, ringkas, diberikannya tidak berat. Begitu pun juga dengan emas, memang betul trennya seperti itu, ya tentunya dengan beberapa kali kita melakukan mendapatkan barang bukti pada saat tertangkap tangan ini berupa emas, ya kita juga jadi aware gitu ya seperti itu,”
kata dia.
Kripto Jadi Opsi Objek Suap
Tidak berhenti disitu, KPK juga mulai melirik adanya suap dengan memanfaatkan kripto yang memiliki nilai yang tinggi.
Walaupun ada hal-hal lain seperti cryptocurrency dan yang lainnya, juga teman-teman di penyidikan, di Kedeputian Penindakan Eksekusi juga sudah mulai melihat hal itu,”
beber Asep.
Rencanannya, KPK akan membentuk tim khsusus untuk memantau pergerakan harga emas. Tapi belum diketahui kapan tim tersebut akan dibentuk sebab keterbatasan SDM.
Sebagaimana diketahui, Komsisi anti rasuah membongkar kasus korupsi kegiatan importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Kasus itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 4 Januari 2026 dan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.
KPK juga turut mengamankan barang bukti suap dan gratifikasi senilai Rp40,5 miliar, terdiri dari:
Uang tunai Rp1,89 miliar
Uang tunai 182.900 USD
Uang tunai 1,48 juta SGD
Uang tunai 550.000 JPY
2,5 Kg Logam mulia
2,8 Kg Logam mulia
1 jam tangan mewah senilai Rp138 juta



