Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengungkap, temuan mengejutkan terkait data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Ia menyebut masih terdapat warga dari kelompok ekonomi paling atas yang justru tercatat sebagai penerima bantuan iuran.
Fakta tersebut disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu 11 Februari 2026. Ia juga menjelaskan bahwa setelah dilakukan pembersihan data, masih ditemukan peserta PBI yang berasal dari desil 9 dan 10, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Melihat bahwa ada data-data PBI yang masih kurang tepat, yang sebenarnya masuk di desil 10, 9 dan itu saya bisa, kalau boleh ditampilkan presentasi saya halaman delapan ya,”
kata Budi dalam rapat.
Sebagai informasi, desil merupakan sistem pengelompokan kesejahteraan masyarakat yang dibagi menjadi 10 lapisan, mulai dari Desil 1 (paling miskin) hingga Desil 10 (paling mampu).
Warga Terkaya Tercatat Penerima PBI
Menurut Budi, hasil dari pemutakhiran data menunjukkan masih ada warga dari kelompok paling mampu yang menerima subsidi negara.
Jadi memang dari data yang sudah di-clean up kemarin, bapak ibu lihat, ada juga orang kaya, paling kaya, desil 10 yang masuk PBI. Nah, data ini masih ada. Nah, kalau orang kaya yang 10 itu masuk PBI, misalnya di situ ada datanya berapa? 1.824 orang desil terkaya mendapatkan PBI, akibatnya ada orang yang harusnya masuk PBI tidak bisa masuk, karena PBI itu kan ada kuotanya sekitar 96,8 juta,”
paparnya.
Menurut Budi, keterbatasan kuota PBI membuat keberadaan warga mampu dalam daftar penerima menjadi masalah serius. Pasalnya, masih banyak masyarakat miskin yang seharusnya mendapatkan bantuan justru belum terakomodasi.
Supaya desil-desil yang tinggi ini jangan masuk ke sana (PBI). Karena masih ada lagi desil 1 sampai 5 yang belum bisa masuk ke PBI,”
katanya.
Pemerintah Beri Tenggat 3 Bulan Benahi Data
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah menetapkan batas waktu tiga bulan guna melakukan rekonsiliasi data lintas lembaga. Proses ini melibatkan BPJS Kesehatan, BPS, Kementerian Sosial, dan pemerintah daerah.
Itu sebabnya kenapa dalam tiga bulan ke depan, keputusan yang kedua adalah BPJS, BPS (Biro Pusat Statistik), Kementerian Sosial, dan Pemerintah Daerah harus melakukan rekonsiliasi data dari 11 juta data PBI yang berpindah. Karena total yang berpindah itu ada 11 juta, dari PBI menjadi tidak PBI,”
jelasnya.
Meski dilakukan penertiban data, Budi memastikan bahwa pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien penyakit berat atau katastropik, tidak akan terganggu selama masa transisi.
Nah, itu kita akan rapikan, tapi itu tiga bulan ke depan saja, supaya tidak mengganggu khususnya pasien-pasien yang kritis tadi, yang katastropik tadi. Jadi kalau toh pun ada pasien katastropik, dia masih di desil 10, desil 9, tiga bulan ke depan dia tetap akan jalan,”
tegasnya.
Warga Mampu Diminta Bayar Iuran Mandiri
Dalam masa tiga bulan tersebut, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada peserta yang dinilai mampu agar beralih ke pembayaran iuran mandiri.
Tapi dalam tiga bulan ini akan di-review dan disosialisasikan oleh BPJS dan Pemda bahwa, ‘Hei, Anda kan sebenarnya desil 10, sangat mampu. Ayo bayarlah BPJS kan Rp42.000. Masa enggak bisa bayar Rp42.000 orang desil 10?”
ujar Menkes.
“Supaya apa? Supaya porsinya dia bisa diisi oleh teman-teman yang benar-benar tidak mampu. Nah, ini akan dilakukan dalam tiga bulan ke depan dan ini adalah salah satu keputusan dari rapat kemarin,” ujarnya.


