Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 7 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / DPR Desak Mensos Revisi SK Penonaktifan Peserta PBI BPJS
Nasional

DPR Desak Mensos Revisi SK Penonaktifan Peserta PBI BPJS

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: Februari 12, 2026 11:34 am
Hadi Febriansyah
Ivan
Share
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto (Foto: Dokumentasi Parlemen.
SHARE

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta pemerintah segera merevisi Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026 yang mengatur penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Daftar isi Konten
  • Kesepakatan Belum Punya Dasar Hukum
  • Terkendala Klaim Pembiayaan
  • Peserta Dijamin Selama Masa Transisi

Pernyataan tersebut Edy sampaikan ketika Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan, Ketua DJSN, Dewas dan Dirut BPJS Kesehatan di ruang rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Ia menilai langkah ini mendesak dilakukan agar kesepakatan antara DPR dan pemerintah mengenai pengaktifan kembali peserta selama masa transisi tiga bulan memiliki dasar hukum yang jelas.

Menurut Edy, tanpa regulasi resmi, kesepakatan yang telah dibahas bersama tidak memiliki kekuatan hukum (legal standing) dalam pelaksanaannya di lapangan.

Kesepakatan Belum Punya Dasar Hukum

Edy mengingatkan bahwa keputusan dalam rapat antara DPR dan pemerintah belum otomatis menjadi payung hukum yang mengikat.

Tanpa revisi terhadap SK Mensos, kebijakan pengaktifan kembali peserta PBI yang dinonaktifkan berisiko menimbulkan persoalan administratif.

Kesepakatan DPR dalam suatu pertemuan dengan pemerintah kan belum menjadi legal standing. Jadi 11 juta (yang tidak aktif) ini kan tidak hanya yang penyakit katastrofik saja, kesepakatan yang nomor satu itu kan seluruh yang 11 juta yang dinonaktifkan, selama tiga bulan ke depan akan diaktifkan Kembali dan memperoleh pembiayaan, bukan hanya yang penyakit kronis kan,”

ujar Edy.

Ia menegaskan bahwa revisi SK menjadi kunci agar implementasi kebijakan tidak menimbulkan kebingungan di tingkat fasilitas layanan kesehatan.

Terkendala Klaim Pembiayaan

Lebih lanjut, Edy mengkhawatirkan dampak administratif terhadap rumah sakit apabila tidak ada surat resmi yang mengatur pengaktifan kembali peserta PBI.

Tanpa dokumen legal tersebut, rumah sakit berisiko mengalami kendala dalam proses klaim pembiayaan atas layanan kesehatan yang telah diberikan kepada pasien.

Hal ini, menurutnya, dapat merugikan fasilitas kesehatan yang tetap menjalankan kewajibannya melayani masyarakat meskipun status kepesertaan pasien sebelumnya dinonaktifkan.

Jadi, Surat Keputusan (SK) Mensos nomor 3 Tahun 2026 yang menyatakan nonaktif, maka tiga bulan ke depan Mensos harus mengeluarkan surat diaktifkan kembali agar dibiayai,”

tegasnya.

Peserta Dijamin Selama Masa Transisi

Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut kembali menekankan kesepakatan yang telah dicapai mencakup seluruh peserta PBI yang dinonaktifkan, yakni sekitar 11 juta orang.

Kebijakan ini tidak hanya diperuntukkan bagi pasien dengan penyakit kronis atau katastropik, melainkan semua peserta terdampak.

Jadi, tiga bulan layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI dibayar pemerintah. Berarti ini yang menyangkut 11 juta orang kan, semua kan. Bukan hanya yang penyakit kronis,”

pungkas Legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Isu revisi SK Mensos Nomor 3 Tahun 2026 menjadi krusial demi memastikan kepastian hukum, kelancaran administrasi, serta jaminan pembiayaan layanan kesehatan bagi jutaan peserta BPJS PBI selama masa transisi.

Tag:11 Juta PesertaBPJSDPREdy WuryantoMenkesRaker
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi chemistry
Cari Tahu

Chemistry Adalah? Simak Pengertian dan Tanda-tandanya 

Apakah kamu pernah berbicara dengan seseorang dan merasa nyambung, padahal kamu tidak mengeluarkan effort lebih? Bisa jadi itu yang disebut chemistry. Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan koneksi alami antara…

By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
3 Min Read
Jeno dan Jaemin NCT
Hype

NCT JNJM Siap gelar Fan Meeting Tour di Jakarta

Duo baru dari NCT, yakni NCT JNJM yang beranggotakan Jeno dan Jaemin, akan menyapa penggemar mereka lewat tur fan meeting perdana bertajuk 2026 NCT JNJM FANMEETING TOUR DUALITY. Tur ini…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Syifa Fauziah
2 Min Read
Presiden Prabowo menggunakan “Maung” dalam kunjungan kerjanya pada KTT ke-48 ASEAN yang berlangsung pada 7-8 Mei 2026.
Nasional

Cetak Sejarah! Maung Mejeng di Filipina Jadi Tunggangan Prabowo di KTT ASEAN

Presiden Prabowo Subianto tiba di Cebu, Filipina pada Kamis, 7 Mei 2026, untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN.  Berdasarkan tayangan YouTube Sekretariat Presiden, setibanya di sana, Prabowo langsung…

By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
1 Min Read

BERITA LAINNYA

Petugas menyusun ompreng berisi makanan bergizi gratis ke dalam mobil sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Ternate di Ternate, Maluku Utara
Nasional

SPPG Masuk Kampus Tuai Kritik, Perguruan Tinggi Dinilai Terancam Kehilangan Marwah

Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan perguruan tinggi untuk mendukung…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
6 jam lalu
Kapolri Sigit mengatakan ada fenomena celah hukum baru akibat eskalasi global saat ini.
Nasional

Kapolri Ingatkan Bareskrim Antisipasi Modus Kejahatan Transnasional Baru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap banyak modus baru bermunculan akibat dinamika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
6 jam lalu
Kepala Badan Intelijen Srategis (Kabais) TNI, Letjen Robi Herbawan
Nasional

Profil Roby Herbawan, Kabais Pengganti Letjen Yudi Abrimantyo

Teka-teki siapa yang menjabat Kepala Badan Intelijen Srategis (Kabais) TNI akhirnya terjawab.…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
7 jam lalu
Kepala Badan Intelijen Srategis (Kabais) TNI, Letjen Robi Herbawan
Nasional

Panglima TNI Tunjuk Letjen Robi Herbawan Jabat Kabais

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Letjen TNI Robi Herbawan sebagai Kepala…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up