Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 10 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Jokowi Setuju Wacana Revisi UU KPK, ICW: Penuh Paradoks, Cuci Tangan Dosa Masa Lalu
Nasional

Jokowi Setuju Wacana Revisi UU KPK, ICW: Penuh Paradoks, Cuci Tangan Dosa Masa Lalu

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
Last updated: Februari 17, 2026 9:48 am
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi)
Mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Instagram kemensetneg.ri)
SHARE

Indonesia Corruption Watch (ICW) merespons wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru-baru ini disampaikan oleh mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah, berpendapat pernyataan Jokowi sebagai sebuah ironi dan upaya melepaskan tanggung jawab atas kondisi pelemahan KPK saat ini.

​Alih-alih memberikan solusi, wacana ini memperlihatkan Jokowi “cuci tangan” atas kesalahannya pada masa lalu.

​Wacana merevisi UU KPK yang disampaikan oleh mantan Presiden Joko Widodo penuh paradoks dan upaya untuk ‘mencuci tangan’ kesalahan yang lama. Sebab, ia merupakan salah satu kontributor terbesar dalam pelemahan KPK,”

kata Wana dalam keterangan tertulis, Senin, 16 Februari 2026. 

Dia mengingatkan publik, bahwa proses revisi UU KPK pada tahun 2019—yang menghasilkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019—berjalan dengan tempo sangat singkat dan minim partisipasi publik.

Wana menyoroti bahwa Jokowi memiliki peran sentral dalam memuluskan revisi tersebut.

Proses revisi sangat singkat, kurang lebih hanya 13 hari,”

ujar dia. 

Dua alasan utama Jokowi disebut sebagai kontributor terbesar pelemahan KPK:

​1. Penerbitan Surat Presiden: Pada 11 September 2019, Jokowi mengeluarkan Surat Presiden mendelegasikan Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mewakili eksekutif membahas revisi UU KPK bersama DPR. Langkah ini menjadi lampu hijau dimulainya pembahasan kilat tersebut.

2. ​Penolakan menerbitkan Perppu: Di tengah gelombang protes besar-besaran mahasiswa dan masyarakat sipil pada September 2019 (dikenal dengan aksi #ReformasiDikorupsi), Jokowi memilih untuk tidak menggunakan hak konstitusionalnya menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan revisi tersebut.

​Padahal ia (Jokowi) memiliki hak untuk melakukan hal tersebut (menerbitkan Perppu) ketika ada protes besar pada September 2019,”

ucap Wana. 

Pernyataan ICW ini tidak lepas dari sejarah kelam pelemahan KPK yang terjadi di akhir masa jabatan periode pertama Presiden Jokowi. Revisi UU KPK tahun 2019 mengubah wajah KPK secara fundamental. 

Beberapa poin krusial yang diubah dan dianggap melemahkan:

​1. Status kepegawaian: Pegawai KPK dialihkan statusnya menjadi Aparatur Sipil Negara, yang dinilai menggerus independensi mereka. Hal ini memuncak pada pemecatan puluhan pegawai berintegritas melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);

2. Pembentukan ​Dewan Pengawas: Dewan memiliki kewenangan besar dalam memberikan izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan, yang dinilai memperlambat gerak penindakan korupsi;

​3. Hilangnya independensi: KPK ditempatkan dalam rumpun kekuasaan eksekutif, bukan lagi sebagai lembaga negara independen yang bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.

Respons Mantan

Jokowi jadi sorotan kali ini. Bermula ketika eks Ketua KPK Abraham Samad Riyanto, bertemu dengan Presiden Prabowo di Kertanegara, 30 Januari.

Kala itu muncul usul agar UU KPK dikembalikan menjadi undang-undang versi lama. Kemudian Jokowi pun merespons usulan tersebut. 

Ya, saya setuju. Bagus. Karena itu dulu inisiatif DPR. Jangan keliru, ya. Inisiatif DPR. Memang saat itu atas inisiatif DPR (untuk) direvisi. Tapi saya tidak tanda tangan,”

aku dia.

Tag:HeadlineICWJoko WidodoJokowiKPK
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Polri mengungkapkan Indonesia jadi sasaran baru sarang tindak pidana daring. (Sumber: Istimewa)
Hukum

RI Kini Jadi Markas Baru Judol dan Scamming Internasional? Ini Fakta Mengejutkannya

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan Indonesia kini menjadi sarang baru pergerakan operasi tindak pidana transnasional mulai dari scamming hingga judi online (judol). Hal tersebut…

By
Rahmat
Dusep
3 Min Read
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Nasional

Kepala Daerah Diteror Sumbangan Open Donasi Yatim Dhuafa Catut KPK, Ini Klarifikasinya

Beredar sebuah poster 'Open Donasi Jambore Anak Yatim Al Hilal 2026' mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di media sosial. Dalam poster tersebut juga mencantumkan logo BUMN dan Sekretariat Negara (Setneg)…

By
Rahmat
Dusep
1 Min Read
Pindad Maung MV3 Garuda Limousine yang Dibawa Prabowo Saat KTT ASEAN di Cebu, Filipina (Foto by: Instagram Resmi Presiden Prabowo Subianto)
Nasional

Maung Garuda Limousine Tampil di Filipina, Indonesia Pamer Kekuatan Industri Otomotif?

Menteri Luar Negeri Sugiono buka suara terkait alasan Presiden RI Prabowo Subianto membawa mobil Maung MV3 Garuda Limousine ke Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN di Cebu, Filipina, pada 8 Mei lalu.…

By
Iren Natania
Dusep
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Ilustrasi tersangka kejahatan dengan tangan terborgol.
Nasional

Amnesty Soroti Horor Pelecehan Seksual di Pesantren: Negara Dinilai Gagal Lindungi Anak

Amnesty Internation Indonesia menyoroti kasus kekerasan seksual yang menimpa para santriwati di…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
9 jam lalu
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan dengan International Trade Union Confederation (ITUC) di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/11/2025). Pada kunjungan tersebut Polri dengan International Trade Union Confederation (ITUC) membahas tentang upaya perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan para buruh di Indonesia guna mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif.
Nasional

Kapolri Rombak 108 Jabatan Strategis Polri, Ini Daftar Kapolda Baru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi jabatan sebanyak 108…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
10 jam lalu
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi)
Nasional

KPK Telusuri Potensi Korupsi Program Sekolah Rakyat, Pengadaan Jadi Titik Rawan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pengawasan menyeluruh dalam setiap proses pengadaan barang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
12 jam lalu
Personel Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menunjukkan barang bukti gelang emas saat konferensi pers penindakan ekspor ilegal emas dan perhiasan di Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Putra M. Akbar/wsj)
Nasional

Nyaris Lolos ke India! 190 Kg Emas Ilegal Senilai Rp502 Miliar Disita di Bandara Halim

Sekitar 190,265 kilogram emas hampir saja lolos ke luar negeri melalui Bandara…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
13 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up