Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 27 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Prabowo Subianto
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Nyaris Lolos ke India! 190 Kg Emas Ilegal Senilai Rp502 Miliar Disita di Bandara Halim
Nasional

Nyaris Lolos ke India! 190 Kg Emas Ilegal Senilai Rp502 Miliar Disita di Bandara Halim

iren natania longdongdusep-malik
Last updated: Mei 9, 2026 2:31 pm
By
Natania Longdong
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id,...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Personel Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menunjukkan barang bukti gelang emas saat konferensi pers penindakan ekspor ilegal emas dan perhiasan di Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Putra M. Akbar/wsj)
Personel Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menunjukkan barang bukti gelang emas saat konferensi pers penindakan ekspor ilegal emas dan perhiasan di Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Putra M. Akbar/wsj)
SHARE

Sekitar 190,265 kilogram emas hampir saja lolos ke luar negeri melalui Bandara Halim Perdanakusuma, 27 April lalu. Bea Cukai yang mengendus rencana itu menggagalkan upaya penyelundupan 611 perhiasan emas berbentuk gelang seberat 60,3 kg dan 2.971 koin emas 130,262 kilogram dengan perkiraan US$28,349 juta atau setara dengan Rp502,546 miliar.

Daftar isi Konten
  • Dugaan Terkait Tambang Emas Ilegal
  • Ancaman Merkuri dan Kerusakan Lingkungan
  • Jaringan Internasional dan Modus Penyelundupan
  • Sorotan Terhadap Pengelolaan Barang Bukti

Dalam penyitaan enam koli paket berisi perhiasan dan koin emas yang tidak terlaporkan dalam dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB) ini, Bea Cukai juga mengamankan pelaku berinisial HH, AH, HG, dan PP, warga India.

Direktur Jenderal Badan Cukai, Jaka Budi Utama, mengatakan bahwa barang itu akan diangkut menggunakan pesawat Learjet 55 sewaan dengan nomor registrasi N117LR. 

Petugas mendapat informasi soal ekspor ilegal itu dari masyarakat, kemudian melakukan pemeriksaan mendalam muatan pesawat di area apron bandara hingga menemukan perhiasan.

Menurut Jaka, pengawasan ekspor komoditas bernilai tinggi seperti emas untuk memastikan bahwa ekspor emas transparan dan sesuai ketentuan.

Ekspor emas harus transparan dan sesuai ketentuan agar hak negara dapat terpenuhi dan stabilitas pasokan dalam negeri tetap terjaga. Penerimaan negara dari sektor ini pada akhirnya kembali untuk membiayai pembangunan, pelayanan publik, serta mendukung kesejahteraan masyarakat,”

kata Jaka dalam keterangannya.

Dugaan Terkait Tambang Emas Ilegal

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama (kedua kiri) bersama Direktur Penindakan dan Penyidikan Priyono Triatmojo (kedua kanan), Danlanud Halim Perdanakusuma Marsma TNI Erwin Sugiandi (kiri) dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon menyampaikan konferensi pers terkait penindakan ekspor ilegal emas dan perhiasan di Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Putra M. Akbar/wsj)

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, menegaskan bahwa upaya Bea Cukai menggagalkan penyelundupan melalui sinergi lintas instansi sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga kedaulatan ekonomi.

Diharapkan perdagangan ekspor dapat berjalan secara adil, sehat, dan memberikan manfaat yang lebih besar kepada perekonomian nasional dan masyarakat Indonesia,”

jelas Victor.

Tak sekadar membicarakan kerugian negara dari nilai tarif bea, emas selundupan bisa saja dari tambang-tambang emas ilegal yang menciptakan rantai kerusakan panjang di lapangan.

Melansir dari laporan Mongabay, Sabtu, 9 Mei 2026, Yuyun Ismawati, Senior Advisor Nexus3 Foundation, mengatakan di balik terbongkarnya upaya ekspor ilegal ini, ada rantai kejahatan lingkungan dan tata niaga buruk dari hulu hingga hilir yang berisiko merugikan negara hingga triliunan rupiah kalau memasukkan perhitungan kerusakan ekologis.

Dia menduga, emas dalam jumlah besar itu bersumber dari aktivitas penambangan emas ilegal. Bentuk emas perhiasan kasar seperti gelang rantai mencerminkan modus operandi pengumpulan hasil tambang ilegal dari berbagai lokasi yang kemudian ‘bertemu’ di pengepul besar.

Mungkin itu campuran dari berbagai titik atau berbagai lokasi. Jadi pasti ada itu pengepulnya,”

katanya kepada Mongabay.

Ancaman Merkuri dan Kerusakan Lingkungan

Lebih jauh, aktivitas tambang emas ilegal inilah yang sangat merusak lingkungan. Yuyun bilang, penegak hukum luput menghitung kerugian negara dari dampak penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dalam proses ekstraksi emas ilegal itu

Untuk menghasilkan satu kilogram emas, perlu sekitar 20-60 kilogram merkuri. Dalam kasus 190 kilogram emas ini, dia perkirakan terdapat 4-12 ton merkuri lepas ke alam.

Tarik mundur hitungannya. Kerugiannya bukan cuma Rp500 miliar, itu bisa triliunan. Hitung pencemaran di sungai, di udara, kesehatan warga, hingga penjualan ilegal merkuri dan sianidanya. Rentengannya sangat panjang, tapi yang ditangkap cuma di ujungnya saja,”

bebernya.

Yuyun pun menyoroti pemeriksaan hukum yang seharusnya tidak berhenti di pintu Bea Cukai. Menurut dia, penelusuran chain of custody (rantai kepemilikan emas) harus diperiksa sejak dari titik nol penambangan.

Seharusnya ditelusuri emasnya dari mana, sumbernya di mana, titik tambangnya di mana, nomor IUP-nya berapa, siapa yang memurnikan, hingga siapa perajinnya. Ini bukan cuma soal pengecekan di pintu ekspor oleh Bea Cukai,”

ujarnya.

Jaringan Internasional dan Modus Penyelundupan

Dia juga katakan keterlibatan jaringan internasional, terutama warga asal India, yang seringkali berperan sebagai pemodal sekaligus penyedia merkuri. Dari penelitiannya, jaringan penyelundup emas India terkenal sangat lihai dengan berbagai modus operandi yang sulit terdeteksi mesin X-ray standar.

Dia mencontohkan, penyelundupan biasa dilakukan di dalam popok bayi atau pembalut wanita agar terlihat seperti gel saat dipindai. Kemudian, emas dibentuk menjadi bagian dari koper atau sembunyi di area perut.

Satu sisi, katanya, ketiadaan aturan ketat dalam tata niaga emas domestik menjadi masalah utama yang memicu praktik tambang emas ilegal subur.

Di Indonesia, setelah produksi emas, bisa jual beli barang itu dengan sangat bebas tanpa verifikasi asal-usul yang memadai.

Yuyun juga mengkritik lemahnya koordinasi antar lembaga meskipun Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Minamata untuk menghapus penggunaan merkuri. Praktiknya, di lapangan justru seringkali oknum aparat jadi pelindung. 

Meskipun, Presiden Prabowo Subianto dalam pidato beberapa kali menyinggung soal penambangan ilegal, dan berkomitmen untuk mengadilinya, tetapi pidato itu bak angin lalu.

Sorotan Terhadap Pengelolaan Barang Bukti

Selain itu, Yuyun mengingatkan kejaksaan transparan dalam mengelola barang bukti emas sitaan. Dia khawatir praktik lelang tertutup, dan menyebabkan barang sitaan tersebut kembali ke tangan pemain yang sama.

Jangan sampai setelah 1-2 tahun disimpan di gudang barang mewah, lalu dilelang, yang beli orang itu-itu lagi. Kita butuh transparansi penuh agar rantai kejahatan ini benar-benar putus,”

tutupnya.
Tag:Bea CukaiEmas IlegalKerusakan LingkunganpenyelundupanTambang Emas Ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Follow:
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id, ia dikenal lewat reportase mendalam soal bisnis, pertambangan, dan dampak kebijakan energi terhadap masyarakat.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Panas! Amien Rais Minta Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit, Singgung Kasus Roy Suryo
By Rahmat Tunny
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (Sumber: Antara Foto/Galih Pradipta/wsj)
1
Islah Bahrawi: Untuk Apa Kita Punya Presiden, Kalau Setiap Pidato Hanya Salahkan Rakyatnya
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto di Gorontalo. (Sumber: YT BPMI)
2
Kronologi Korupsi Dana Desa Terbongkar, Uang Negara Diduga Berakhir Jadi Gift TikTok
By Ani Ratnasari
Kepala Urusan Keuangan Keuangan Desa Lok Bangkai, Banjang, Kalimantan Selatan berinisial MT jadi tersangka. sebagai tersangka
3
Pidato Prabowo Dinilai Penuh Tuduhan, Pengamat: Banyak Pernyataan Nggak Berguna
By Rahmat Tunny
Presiden RI Prabowo Subianto.
4
5 Potret Ginka Febriyanti Ginting, Komisaris Pertamina Retail Termuda yang Jadi Sorotan
By Hilwa Urwatul Wutsqa
Komisaris PT Pertamina Retail (Pertare) Ginka Febriyanti Ginting
5

BERITA LAINNYA

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menemui keluarga korban.
Nasional

Bukan Kasus Biasa, LPSK Pakai Pasal ‘Situasi Khusus’ demi Selamatkan Sisa Hidup Korban Penyekapan Bandung

Kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan yang dialami perempuan berinisial YTR di…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
7 jam lalu
Presiden RI Prabowo Subianto dalam Pembukaan Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026
Nasional

Prabowo Bangga Naik Maung, Tapi Pertanyakan RI yang Belum Punya Industri Mobil Mandiri

Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti pentingnya hilirisasi dan penguatan riset nasional sebagai…

Hilwa UrwatulHardani Triyoga
By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Hardani Triyoga
7 jam lalu
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kedua kanan) bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kanan), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Cucun Ahmad Syamsurijal (kedua kiri), dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal (kiri) berbincang sebelum menyampaikan keterangan usai rapat koordinasi satgas mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Nasional

Gagalkan Rencana ‘Bedol Desa’ ke Vietnam, Satgas Mitigasi PHK Tahan 2 Raksasa Otomotif

Satgas Mitigasi PHK mengklaim berhasil menunda rencana relokasi dua perusahaan otomotif dari…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
8 jam lalu
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.
Nasional

Pemerintah Didesak Batalkan Pelibatan Taruna Akmil di Sekolah Rakyat

Rencana pemerintah melibatkan seribu taruna Akademi Militer (Akmil) untuk membina karakter siswa…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
8 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up