Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menegaskan wacana pengiriman pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Gaza, harus dipahami sebagai bagian dari misi kemanusiaan dan penjaga perdamaian, bukan keterlibatan dalam konflik bersenjata.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas pembahasan kontribusi Indonesia dalam mendukung stabilisasi di wilayah Gaza.
Amelia menekankan bahwa, kebijakan luar negeri Indonesia tetap berpegang pada prinsip bebas aktif.
Ia menegaskan bahwa kehadiran TNI di Gaza tidak dimaksudkan sebagai kekuatan tempur ataupun pihak yang terlibat dalam konflik.
Kehadiran TNI bukan untuk menjadi pihak yang berkonflik. Yang kita kirim bukan kekuatan tempur, melainkan pesan kemanusiaan dan tanggung jawab global,”
ujar Amelia di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 23 Februari 2026.
Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam misi penjaga perdamaian dunia di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Profesionalisme prajurit TNI dinilai telah teruji dalam berbagai operasi internasional.
Tidak Berhadapan dengan Konflik
Meski demikian, Amelia mengakui adanya kekhawatiran publik terkait potensi gesekan dengan aktor konflik di Gaza, termasuk Hamas.
Karena itu, ia menegaskan bahwa mandat serta mekanisme penempatan pasukan harus dirancang secara sangat ketat dan jelas.
Pasukan TNI tidak boleh ditempatkan sebagai pihak yang berhadapan dengan salah satu aktor konflik. Peran mereka harus jelas sebagai penjamin keamanan distribusi bantuan kemanusiaan, pelindung warga sipil, dan pengawas kesepakatan gencatan senjata jika ada,”
ujar Legislator Fraksi Partai Nasdem itu.
Rencana pengiriman hingga 8.000 personel, menurut Amelia, harus dilakukan secara terukur dan ditempatkan di zona netral.
Prioritas penugasan difokuskan pada pengamanan fasilitas kesehatan, kamp pengungsi, serta jalur distribusi logistik kemanusiaan.
Selain itu, aturan pelibatan atau Rules of Engagement (RoE) wajib bersifat defensif serta mengikuti standar operasi penjaga perdamaian internasional.
Koordinasi melalui mekanisme resmi PBB dinilai krusial untuk mencegah miskomunikasi maupun eskalasi konflik di lapangan.
Selama seluruh prasyarat hukum internasional terpenuhi, mandatnya sah, dan ada jaminan keamanan bagi prajurit kita, kontribusi TNI justru akan mencerminkan komitmen Indonesia terhadap perdamaian dunia,”
pungkasnya.
Perdamaian Dunia
Amelia kembali menegaskan bahwa peran Indonesia dalam isu Gaza harus diposisikan sebagai upaya membantu menciptakan stabilitas dan meringankan beban kemanusiaan masyarakat sipil.
Indonesia, menurutnya, hadir bukan untuk memperluas konflik, melainkan untuk memperkuat komitmen terhadap perdamaian dunia melalui pendekatan diplomasi dan kemanusiaan.



