Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

BGN Temukan 80 Dapur MBG Bermasalah di Solo Raya, Suplier hingga Fasilitas Jadi Sorotan

Tercatat sekitar 80 SPPG di wilayah Solo Raya masih menggunakan hanya satu hingga lima suplier bahan pangan untuk program MBG.

Petugas menyusun ompreng berisi Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur SPPG Tubo Ternate, Maluku Utara
Petugas menyusun ompreng berisi Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur SPPG Tubo Ternate, Maluku Utara, Senin (26/1/2026). Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan bahwa 32 ribu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdapat tiga komponen yaitu Kepala Kepala SPPG, tenaga ahli gizi dan akuntan yang berstatus sebagai pegawai Badan Gizi Nasional mulai 1 Februari 2026. (ANTARA FOTO/ Andri Saputra/foc)

Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan adanya 80 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Solo Raya, yang masih melanggar aspek manejerial, hingga fasilitas dapur.

Temuan itu terjadi saat Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, sedang mengevaluasi operasional SPPG di wilayah Solo Raya. Menurut Nanik, penemuan yang tidak sejalan dengan aturan tersebut akan berpotensi memengaruhi kualitas layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Nanik pun mengumpulkan Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, dan Pengawas Gizi dari wilayah Solo Raya yang meliputi Kota Solo, Kabupaten Sragen, Karanganyar, dan Boyolali. Dalam pertemuan tersebut, seluruh unsur pelaksana diminta menyampaikan laporan kondisi riil operasional SPPG di lapangan.

Iklan

Dari laporan yang dihimpun oleh Kepala Regional Jawa Tengah bersama para Koordinator Wilayah, BGN menemukan sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi. Salah satu temuan utama adalah masih terbatasnya jumlah pemasok bahan pangan di sejumlah SPPG.

Tercatat sekitar 80 SPPG di wilayah Solo Raya masih menggunakan hanya satu hingga lima suplier bahan pangan. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan ketergantungan terhadap mitra tertentu sehingga perlu dilakukan pembenahan dalam tata kelola pemasok agar lebih terbuka dan kompetitif.

Selain itu, BGN juga menemukan beberapa dapur SPPG yang belum memiliki fasilitas pendukung memadai seperti kamar atau mess bagi petugas, perlengkapan dapur yang belum lengkap, serta pembangunan dapur yang belum sepenuhnya mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.

Program MBG merupakan program strategis nasional, sehingga seluruh SPPG wajib menjalankan operasionalnya sesuai standar yang telah ditetapkan. Aspek manajerial, higienitas, dan kelayakan fasilitas dapur tidak boleh diabaikan,”

kata Nanik di Jakarta, dikutip Senin, 9 Maret 2026.

BGN pun meminta seluruh pengelola SPPG yang teridentifikasi memiliki kekurangan untuk segera melakukan pembenahan secara menyeluruh, baik dari sisi tata kelola pemasok bahan pangan, kelengkapan fasilitas dapur, maupun kesesuaian pembangunan dapur dengan standar teknis.

Kami memberikan waktu maksimal satu bulan kepada SPPG yang belum memenuhi standar untuk melakukan pembenahan. Jika tidak ada perbaikan, BGN akan mengambil langkah evaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,”

Jelas Nanik.

Nanik menegaskan bahwa langkah evaluasi ini merupakan bagian dari upaya memastikan program MBG berjalan dengan standar tinggi, transparan, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. 

Kami ingin seluruh SPPG bekerja profesional dan mematuhi juknis yang telah ditetapkan agar pelayanan pemenuhan gizi kepada masyarakat tetap terjaga kualitasnya,”

pungkasnya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.