Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 7 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Tindakan Terorisme dan Biadab
Nasional

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Tindakan Terorisme dan Biadab

dusep-malik
Last updated: Maret 19, 2026 10:13 pm
Dusep - Redaktur
Share
Presiden Prabowo Subianto saat menjawab pertanyaan jurnalis.
Presiden Prabowo Subianto saat menjawab pertanyaan jurnalis. (Sumber: Youtube Prabowo Subianto)
SHARE

Presiden Prabowo Subianto angkat suara keras terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Ia menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan sudah masuk kategori terorisme.

Dalam pernyataannya kepada jurnalis dalam program ‘Presiden Prabowo Menjawab!!!’ yang disiarkan lewat akun Youtube Pribadinya, Kepala Negara menyebut aksi tersebut sebagai tindakan biadab yang harus diusut hingga ke akar.

Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut,”

tegas Prabowo dikutip, Kamis,19 Maret 2026.

Tak berhenti pada pelaku lapangan, Prabowo menekankan bahwa aparat penegak hukum wajib membongkar aktor intelektual di balik serangan tersebut. Ia secara eksplisit meminta penyidik menelusuri siapa pihak yang memerintahkan dan mendanai aksi kekerasan itu.

Harus sampai ke siapa yang menyuruh, siapa yang membayar,”

ujarnya.

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak ingin kasus ini berhenti di level eksekutor. Apalagi, belakangan terungkap adanya dugaan keterlibatan aparat dalam peristiwa tersebut.

Prabowo pun menegaskan tidak akan ada ruang bagi impunitas, termasuk jika pelaku berasal dari institusi negara.

Tidak akan ada toleransi. Saya menjamin. Hukum harus ditegakkan,”

katanya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga Indonesia sebagai negara hukum yang beradab, di mana kekerasan terhadap warga, terlebih terhadap aktivis, tidak bisa dibenarkan.

Saya ingin menegakkan hukum. Saya ingin Indonesia yang beradab. Tidak boleh ada tindakan seperti ini,”

tegasnya lagi.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyampaikan konferensi pers terkait kasus penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyampaikan konferensi pers terkait kasus penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Putra M. Akbar/agr)

Sejauh ini, aparat gabungan Polri dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mengamankan empat oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman tersebut. Mereka terdiri dari tiga perwira dan satu bintara yang berasal dari kesatuan BAIS TNI.

Meski demikian, motif dan peran masing-masing pelaku masih misterius dan terus didalami. Tekanan publik kini mengarah pada satu hal: apakah negara berani benar-benar mengungkap dalang di balik serangan terhadap aktivis tersebut.

Di tengah sorotan itu, pernyataan Presiden menjadi ujian nyata—apakah komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu benar-benar akan diwujudkan, atau justru berhenti di tengah jalan.

Tag:Andrie YunuskontrasPenyiraman Air KerasPrabowo SubiantoTerorismeTNI
Share This Article
Email Salin Tautan Print
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Gedung Sate
Hype

5 Rekomendasi Kuliner Bandung yang Bikin Kamu Balik Lagi

Rekomendasi kuliner Bandung selalu dicari banyak orang yang ingin liburan ke kota dengan julukan Kota Kembang itu. Pasalnya, Bandung merupakan salah satu destinasi favorit warga ibu kota yang ingin menikmati…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Syifa Fauziah
5 Min Read
Tori Tamago Sando
Hype

Resep Tori Tamago Sando, Jajan Hits di Minimarket Jepang

Tori tamago sando salah satu jajanan yang cukup populer di minimarket Jepang. Makanan ini digemari karena rasanya enak, gurih, dan pastinya praktis. Tori tamago sando juga disebut sebagai sandwich kekinian…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Ilustrasi Perpanjang Masa Aktif Telkomsel
Hype

4 Cara Perpanjang Masa Aktif Telkomsel dengan Mudah dan Cepat

Cara perpanjang masa aktif Telkomsel harus segera dilakukan agar nomor kamu tidak hangus. Kini, cara perpanjang masa aktif Telkomsel semakin mudah karena bisa dilakukan melalui berbagai metode. Mulai dari isi…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Pengendara ojek daring menunjukan bukti transaksi perjalanan di Jalan Balap Sepeda, Pulo Gadung, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan menurunkan komisi tarif ojek daring dari 20 persen menjadi delapan persen melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Daring. (ANTARA FOTO/Rakha Raditya Yahya)
Nasional

(Part I) Potongan Komisi 8 Persen, Kemenangan Ojol atau Awal Krisis Aplikator?

May Day 2026, Monas menjadi saksi Presiden Prabowo Subianto menetapkan potongan komisi…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
14 jam lalu
Pengendara ojek daring mengantar penumpang di kawasan Kalibata, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan menurunkan komisi tarif ojek daring dari 20 persen menjadi delapan persen melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Daring. (ANTARA FOTO/Rakha Raditya Yahya)
Nasional

(Part II) Potongan Komisi 8 Persen, Kemenangan Ojol atau Awal Krisis Aplikator?

Turun Tangan Danantara Presiden Prabowo sudah menginstruksikan keterlibatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
14 jam lalu
Program rekrutmen karyawan
Nasional

KKP Buka Lowongan Kerja Awak Kapal Perikanan, Ini Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia resmi membuka lowongan kerja yang…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
17 jam lalu
Oditur militer mengabarkan Andrie Yunus sedang menjalani operasi di RSCM sehingga tidak bisa hadir dalam sidang lanjutan
Nasional

Masih Jalani Operasi Cangkok Kulit, Andrie Yunus Bakal Periksa Langsung di RSCM 

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menghadirkan total delapan orang saksi dalam sidang lanjutan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
18 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up