Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 27 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ancaman PHK Ribuan PPPK 2027: Pusat Ciptakan “Constrained Mandate” bagi Daerah
Nasional

Ancaman PHK Ribuan PPPK 2027: Pusat Ciptakan “Constrained Mandate” bagi Daerah

owrite-adi-briantikadusep-malik
Last updated: Maret 27, 2026 3:59 pm
Adi Briantika
Dusep
Share
Ilustrasi ASN saat apel.
Ilustrasi ASN saat apel. (Sumber: Antara Foto/Yulius Satria Wijaya/agr)
SHARE

Tenggat waktu pemberlakuan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD pada 2027 yang diamanatkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) memunculkan kontradiksi. 

Di satu sisi, pemerintah pusat gencar merekrut dan menjanjikan penyelesaian status honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di sisi lain, beban penggajian dilemparkan ke daerah yang instrumen fiskalnya tengah dibatasi.

Kondisi ini memicu kekhawatiran potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi ribuan tenaga PPPK di berbagai daerah yang postur APBD-nya tak mampu memenuhi ambang batas 30 persen.

Menyoroti anomali relasi pusat dan daerah ini, Ketua Pusat Studi Center for Public Policy & Management Studies (CPMS) Universitas Katolik Parahyangan, Tutik Rachmawati, berpendapat situasi ini bukanlah bentuk unfunded mandate (mandat tanpa dukungan dana) dalam artian klasik, melainkan sebuah constrained mandate.

Yang terjadi bukan pusat menambah kewajiban layanan baru, melainkan pusat membatasi instrumen fiskal daerah (belanja pegawai) sementara kewajiban layanan publik tetap, bahkan meningkat. Jadi bukan unfunded mandate dalam bentuk klasik, tetapi constrained mandate,”

kata Tutik kepada owrite, Jumat, 27 Maret 2026. 

Terkait pihak yang paling bertanggung jawab atas potensi jebolnya APBD dan ancaman kehilangan pekerjaan para tenaga PPPK, Tutik menegaskan hal ini tidak bisa dijawab dengan menunjuk satu aktor tunggal. Menurutnya, sengkarut ini adalah wujud nyata dari kegagalan koordinasi kebijakan lintas level dan lintas kementerian.

Dalam terminologi administrasi publik, situasi ini disebut sebagai policy incoherence (inkoherensi kebijakan) dalam sistem tata kelola pemerintahan yang bertingkat (multi-level governance).

Akar masalahnya memang ada pada pusat, yaitu Kemenkeu dan KemenPAN-RB yang bertanggung jawab struktural terbesar. Mereka mendesain aturan main dan mengontrol dua sisi sekaligus, yaitu belanja oleh Kemenkeu dan jumlah pegawai oleh KemenPAN-RB,”

papar Tutik. 

Tutik menjelaskan, ketika kebijakan dari kedua kementerian ini berjalan tanpa sinkronisasi, pemerintah daerah pada akhirnya tergencet dari dua arah. Pusat menekan daerah untuk mengangkat honorer menjadi PPPK, tapi di saat bersamaan pusat juga mengunci ruang gerak APBD.

Tekanan struktural dari pusat termanifestasi secara buruk akibat kapasitas fiskal dan manajerial pemerintah daerah tidak merata. Sebagai pemegang tanggung jawab operasional, Pemda berwenang mengelola anggaran sendiri. Namun, keleluasaan ini seringkali tidak diiringi dengan efisiensi dan inovasi dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada akhirnya, polemik ancaman PHK massal PPPK pada 2027 ini bermuara pada satu kesimpulan besar: ada ketidaksesuaian antara dua agenda reformasi besar di tubuh pemerintahan.

Jika disimpulkan, yang terjadi adalah ketidaksesuaian antara reformasi birokrasi dan reformasi fiskal. Sementara reformasi kepegawaian ekspansif, namun reformasi fiskalnya restriktif,”

ucap Tutik.

Pemerintah pusat dan daerah kini berpacu dengan waktu. Tanpa sinkronisasi regulasi dan terobosan penguatan kapasitas fiskal daerah sebelum tenggat waktu 2027, nasib ribuan tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis berstatus PPPK di berbagai daerah berada di ujung tanduk.

Tag:apbdKemenkeuPemdaPHKPPPKuu hkpd
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Ekonomi Bisnis

Purbaya Akui THR ASN Belum Seluruhnya Cair, Ada Apa?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) belum teralisasi 100 persen. Penyebabnya, Kementerian Lembaga (K/L) belum memenuhi seluruh persyaratan. Purbaya mengatakan,…

By
Anisa Aulia
Amin Suciady
3 Min Read
Ilustrasi Naiknya Harga Minyak Dunia. (Sumber: ADB)
Internasional

Iran Panen Cuan di Tengah Perang AS, Ekspor Minyak Tembus 1,5 Juta Barel per Hari

Teheran mendapatkan keuntungan dari perangnya dengan Amerika Serikat (AS), dengan ekspor minyak negara tersebut telah mencapai sekitar 1,5 juta barel per hari. Laporan itu menurut kantor berita semi-resmi Iran, Tasnim,…

By
Iren Natania
Amin Suciady
2 Min Read
isatawan berkeliling area taman saat mengunjungi Daya Tarik Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan, Tabanan, Bali
Hype

Lonjakan Wisatawan di Bali Saat Nyepi-Lebaran 2026 Tembus 807 Ribu

Pulau Bali kembali menjadi magnet utama wisatawan selama periode libur panjang Hari Raya Nyepi yang beriringan dengan Lebaran 2026. Lonjakan kunjungan terlihat sejak beberapa hari sebelum Nyepi, ketika wisatawan domestik…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya menetapkan tersangka baru kasus korupsi importasi Bea Cukai.
Nasional

KPK Minta Maaf Bikin Gaduh Gara-Gara Yaqut Lebaran Di Rumah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf setelah mengabulkan permohonan tersangka korupsi kuota…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
2 jam lalu
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho
Nasional

H+7 Lebaran: Rekayasa One Way Berlaku dari KM 263 Pejagan – KM 70 Cikampek

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali memberlakukan skema one way arus balik…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
2 jam lalu
Aparatur Sipil Negara (ASN) antre untuk bersalaman dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta saat acara halalbihalal di Balai Kota DKI Jakarta
Nasional

Hantu PHK Massal PPPK 2027: Batas Belanja Pegawai 30 Persen Dinilai “Buta Konteks”

Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai daerah kini dibayangi…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
2 jam lalu
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian
Nasional

DPR Tegaskan Pembelajaran Tatap Muka Jadi Prioritas di Tengah Wacana Efisiensi Energi

Menanggapi isu pembelajaran dari rumah sebagai bagian dari strategi efisiensi energi, Komisi…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up