Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 9 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Ancaman PHK Ribuan PPPK 2027: Pusat Ciptakan “Constrained Mandate” bagi Daerah
Nasional

Ancaman PHK Ribuan PPPK 2027: Pusat Ciptakan “Constrained Mandate” bagi Daerah

owrite-adi-briantikadusep-malik
Last updated: Maret 27, 2026 3:59 pm
Adi Briantika
Dusep Malik
Share
Ilustrasi ASN saat apel.
Ilustrasi ASN saat apel. (Sumber: Antara Foto/Yulius Satria Wijaya/agr)
SHARE

Tenggat waktu pemberlakuan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD pada 2027 yang diamanatkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) memunculkan kontradiksi. 

Di satu sisi, pemerintah pusat gencar merekrut dan menjanjikan penyelesaian status honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di sisi lain, beban penggajian dilemparkan ke daerah yang instrumen fiskalnya tengah dibatasi.

Kondisi ini memicu kekhawatiran potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi ribuan tenaga PPPK di berbagai daerah yang postur APBD-nya tak mampu memenuhi ambang batas 30 persen.

Menyoroti anomali relasi pusat dan daerah ini, Ketua Pusat Studi Center for Public Policy & Management Studies (CPMS) Universitas Katolik Parahyangan, Tutik Rachmawati, berpendapat situasi ini bukanlah bentuk unfunded mandate (mandat tanpa dukungan dana) dalam artian klasik, melainkan sebuah constrained mandate.

Yang terjadi bukan pusat menambah kewajiban layanan baru, melainkan pusat membatasi instrumen fiskal daerah (belanja pegawai) sementara kewajiban layanan publik tetap, bahkan meningkat. Jadi bukan unfunded mandate dalam bentuk klasik, tetapi constrained mandate,”

kata Tutik kepada owrite, Jumat, 27 Maret 2026. 

Terkait pihak yang paling bertanggung jawab atas potensi jebolnya APBD dan ancaman kehilangan pekerjaan para tenaga PPPK, Tutik menegaskan hal ini tidak bisa dijawab dengan menunjuk satu aktor tunggal. Menurutnya, sengkarut ini adalah wujud nyata dari kegagalan koordinasi kebijakan lintas level dan lintas kementerian.

Dalam terminologi administrasi publik, situasi ini disebut sebagai policy incoherence (inkoherensi kebijakan) dalam sistem tata kelola pemerintahan yang bertingkat (multi-level governance).

Akar masalahnya memang ada pada pusat, yaitu Kemenkeu dan KemenPAN-RB yang bertanggung jawab struktural terbesar. Mereka mendesain aturan main dan mengontrol dua sisi sekaligus, yaitu belanja oleh Kemenkeu dan jumlah pegawai oleh KemenPAN-RB,”

papar Tutik. 

Tutik menjelaskan, ketika kebijakan dari kedua kementerian ini berjalan tanpa sinkronisasi, pemerintah daerah pada akhirnya tergencet dari dua arah. Pusat menekan daerah untuk mengangkat honorer menjadi PPPK, tapi di saat bersamaan pusat juga mengunci ruang gerak APBD.

Tekanan struktural dari pusat termanifestasi secara buruk akibat kapasitas fiskal dan manajerial pemerintah daerah tidak merata. Sebagai pemegang tanggung jawab operasional, Pemda berwenang mengelola anggaran sendiri. Namun, keleluasaan ini seringkali tidak diiringi dengan efisiensi dan inovasi dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada akhirnya, polemik ancaman PHK massal PPPK pada 2027 ini bermuara pada satu kesimpulan besar: ada ketidaksesuaian antara dua agenda reformasi besar di tubuh pemerintahan.

Jika disimpulkan, yang terjadi adalah ketidaksesuaian antara reformasi birokrasi dan reformasi fiskal. Sementara reformasi kepegawaian ekspansif, namun reformasi fiskalnya restriktif,”

ucap Tutik.

Pemerintah pusat dan daerah kini berpacu dengan waktu. Tanpa sinkronisasi regulasi dan terobosan penguatan kapasitas fiskal daerah sebelum tenggat waktu 2027, nasib ribuan tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis berstatus PPPK di berbagai daerah berada di ujung tanduk.

Tag:apbdKemenkeuPemdaPHKPPPKuu hkpd
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Amien Rais Sentil Prabowo: Kurangi ‘Omon-Omon’, Jangan Demam Panggung Tiap Lihat Mikrofon
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya saat upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Gedung Pancasila, kompleks Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (1/6/2026).
1
Seskab Teddy Dikritik Keras! Gaya Komunikasi Istana Dinilai Reaktif dan Jadi Bumerang
By Hardani Triyoga
Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya. (Sumber: Setkab.go.id)
2
Pasar Saham Berdarah! IHSG Ambyar ke 5.381, Ratusan Saham Berguguran Senin Pagi
By Anisa Aulia
Warga melintas di depan layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
3
Amien Rais Kritik Gaya Pidato Prabowo: Jangan Gebrak-gebrak, Meja Itu Tak Bersalah!
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Presiden KSPSI AGN Andi Gani Nena Wea (kiri), dan Presiden KSPI Said Iqbal (kanan) memberikan sambutan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). Dalam May Day 2026 para buruh menuntut adanya pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah, hingga kekhawatiran terhadap dampak konflik global yang berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
4
Cadangan Devisa RI Turun Jadi US$144,9 Miliar Imbas Stabilisasi Rupiah dan Bayar Utang
By Anisa Aulia
Gedung Bank Indonesia.
5

BERITA LAINNYA

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang.
Nasional

Surat Sony ke Kepala BGN Nanik Jadi Sorotan, Makna ‘Hadiah Terindah’ Masih Misteri

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya belum juga menjelaskan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
6 menit lalu
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq
Nasional

Marak Kasus Kekerasan Seksual, DPR Minta Kemenag Verifikasi Ulang 42.000 Pesantren

Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama (Kemenag) RI melakukan verifikasi dan…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
10 jam lalu
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (kiri) bersama Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari (kanan) berpose usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Nasional

Rencana Nanik Deyang: Moratorium Dapur MBG di Jawa, Gaet Investor Buat Wilayah 3T

Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang langsung membuat gebrakan baru…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
10 jam lalu
Rapat panja
Nasional

Ketok Palu! Usulan Pensiun Polisi 60 Tahun untuk Semua Pangkat Ditolak

Usulan menyamakan usia pensiun seluruh anggota Polri di angka 60 tahun ditolak…

Rika PangestiSyifa Fauziah
By
Rika Pangesti
Syifa Fauziah
11 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up