Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 27 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / KPK Minta Maaf Bikin Gaduh Gara-Gara Yaqut Lebaran Di Rumah
Nasional

KPK Minta Maaf Bikin Gaduh Gara-Gara Yaqut Lebaran Di Rumah

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
Last updated: Maret 27, 2026 4:04 pm
Rahmat
Amin Suciady
Share
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya menetapkan tersangka baru kasus korupsi importasi Bea Cukai.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya menetapkan tersangka baru kasus korupsi importasi Bea Cukai. (Sumber: YouTube KPK)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf setelah mengabulkan permohonan tersangka korupsi kuota haji tambahan, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah.

Hal itu disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis, 26 Maret 2026.

Tentunya di hari Lebaran ini kami memohon maaf atas kegaduhan yang ada,”

ucap Asep di Gedung Merah Putih KPK.

Asep menjelaskan, pihaknya telah mempertimbangkan pengalihan penahanan Yaqut. KPK memedomani keputusan itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP Pasal 108 ayat (1) dan (11).

Jenderal Polri bintang dua itu mengaku telah mengantisipasi dampak dari keputusan tersebut yang memicu kritik. Namun menurutnya, kritik itu merupakan bentuk dukungan dalam penanganan kasus korupsi kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag).

Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat Indonesia atas dukungan dan informasi yang disampaikan kepada kami,”

ucap dia.

Asep menerangkan, pengabulan permohonan itu merupakan bagian dari strategi penyidikan. Sebab setelah Yaqut kembali ke rutan, penyidik dapat mempercepat proses penyidikan.

Dia melanjutkan, dalam proses pengajuan permohonan itu, pimpinan KPK turut hadir dalam ekspose hingga akhirnya dikabulkan. Asep mengaku turut hadir dalam rapat tersebut.

Saya salah satu yang ikut rapat di situ. Hadir pada saat itu pimpinan,”

kata dia.

Dijelaskannya, setiap perkara memiliki strategi tersendiri karena karakter dan tantangannya berbeda. Hal itu juga diterapkan dalam penanganan kasus yang menjerat Yaqut.

Tentu setiap perkara memiliki keunikan dan tantangan masing-masing. Bagaimana tantangan itu dihadapi agar penanganan perkara tetap berjalan lancar,”

kata dia.

Diketahui, Yaqut Cholil Qoumas telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Maret 2026 terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam alokasi kuota haji tambahan periode 2023–2024. Kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga Rp622 miliar.

Yaqut kemudian mengajukan permohonan pengalihan penahanan pada 17 Maret 2026 dan dikabulkan pada 19 Maret 2026 dengan status tahanan rumah. KPK kembali menahan Yaqut pada 24 Maret 2026 setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Tag:Asep Guntur RahayuDeputi Penindakan dan Eksekusi KPKkementerian agamaKorupsi Kuota HajiKPKYaqut Cholil Qoumas
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Ekonomi Bisnis

Purbaya Akui THR ASN Belum Seluruhnya Cair, Ada Apa?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) belum teralisasi 100 persen. Penyebabnya, Kementerian Lembaga (K/L) belum memenuhi seluruh persyaratan. Purbaya mengatakan,…

By
Anisa Aulia
Amin Suciady
3 Min Read
Ilustrasi Naiknya Harga Minyak Dunia. (Sumber: ADB)
Internasional

Iran Panen Cuan di Tengah Perang AS, Ekspor Minyak Tembus 1,5 Juta Barel per Hari

Teheran mendapatkan keuntungan dari perangnya dengan Amerika Serikat (AS), dengan ekspor minyak negara tersebut telah mencapai sekitar 1,5 juta barel per hari. Laporan itu menurut kantor berita semi-resmi Iran, Tasnim,…

By
Iren Natania
Amin Suciady
2 Min Read
isatawan berkeliling area taman saat mengunjungi Daya Tarik Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan, Tabanan, Bali
Hype

Lonjakan Wisatawan di Bali Saat Nyepi-Lebaran 2026 Tembus 807 Ribu

Pulau Bali kembali menjadi magnet utama wisatawan selama periode libur panjang Hari Raya Nyepi yang beriringan dengan Lebaran 2026. Lonjakan kunjungan terlihat sejak beberapa hari sebelum Nyepi, ketika wisatawan domestik…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Ilustrasi ASN saat apel.
Nasional

Ancaman PHK Ribuan PPPK 2027: Pusat Ciptakan “Constrained Mandate” bagi Daerah

Tenggat waktu pemberlakuan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
2 jam lalu
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho
Nasional

H+7 Lebaran: Rekayasa One Way Berlaku dari KM 263 Pejagan – KM 70 Cikampek

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali memberlakukan skema one way arus balik…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
2 jam lalu
Aparatur Sipil Negara (ASN) antre untuk bersalaman dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta saat acara halalbihalal di Balai Kota DKI Jakarta
Nasional

Hantu PHK Massal PPPK 2027: Batas Belanja Pegawai 30 Persen Dinilai “Buta Konteks”

Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai daerah kini dibayangi…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
2 jam lalu
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian
Nasional

DPR Tegaskan Pembelajaran Tatap Muka Jadi Prioritas di Tengah Wacana Efisiensi Energi

Menanggapi isu pembelajaran dari rumah sebagai bagian dari strategi efisiensi energi, Komisi…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up