Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 31 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • Banjir
  • sumatera
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Datangi Komnas HAM, TAUD Tolak Pelimpahan Berkas Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI
Nasional

Datangi Komnas HAM, TAUD Tolak Pelimpahan Berkas Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
Last updated: Maret 31, 2026 2:20 pm
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
TAUD beraudiensi dengan jajaran Komnas HAM dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, 31 Maret 2026, di kantor Komnas HAM.
TAUD beraudiensi dengan jajaran Komnas HAM dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, 31 Maret 2026, di kantor Komnas HAM. (Foto: owrite/Adi)
SHARE

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) beraudiensi dengan jajaran Komnas HAM dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus. 

Dalam pertemuan tersebut TAUD merespons perkembangan kasus perihal penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan sebagian berkas penyelidikan kepada Pusat Polisi Militer TNI. 

Kami diinformasikan pihak Polda Metro Jaya melimpahkan kasus Andrie Yunus kepada Puspom TNI. Pelimpahan ini tidak dikenal dalam hukum acara pidana Indonesia,” 

ucap Afif Abdul Qoyim, salah perwakilan TAUD, di kantor Komnas HAM, Selasa, 31 Maret 2026.

Ada kejanggalan administratif lantaran pelimpahan tersebut. Sebab, secara formal proses hukum oleh kepolisian masih berjalan. Hal ini dibuktikan dengan adanya dokumen pemberitahuan penyidikan yang dikirim polisi kepada pihak kejaksaan pada pekan sebelumnya. 

Selain itu, TAUD juga resmi menyampaikan permohonan perlindungan keamanan bagi sejumlah pihak yang insentif mengawal kasus Andrie. 

Kami juga menyampaikan permohonan perlindungan sebagai pembela HAM untuk beberapa nama, akan disampaikan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas HAM,” 

ucap Afif.

TAUD pun mendesak Komnas HAM untuk memaksimalkan mandatnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hak Asasi Manusia, yakni segera merampungkan dan memublikasikan hasil investigasi independen, agar publik dapat memahami konstruksi perkara ini secara utuh. 

Kami harap rekomendasi hasil investigasi memuat rekomendasi yang komprehensif, berbasis pada aspek hukum, dan bukti yang ditemukan,”

kata Afif. 

Kemarin, pihak Komnas HAM memeriksa Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam pengusutan kasus ini. Pertemuan berlangsung tiga jam.

Sebagai tindak lanjut penyelidikan, Komnas HAM bakal memanggil jajaran TNI, namun belum diketahui kapan agenda tersebut berlangsung. 

Kemudian secara akal sehat, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin Siagian berpendapat peristiwa teror terhadap Andrie telah memenuhi unsur pelanggaran HAM lantaran telah memenuhi definisi yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. 

Unsur pelanggaran HAM itu sebenarnya sederhana. (Yakni) ada pelaku, substansi pelanggaran, bisa dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja. Semua common sense mengatakan ya, (tragedi ini) memenuhi sebagai pelanggaran HAM,” 

ucap Saurlin.

Andrie Yunus diserang pada 12 Maret 2026, sekira pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I. Tiba-tiba dua pria tak dikenal yang mengendarai motor berlawanan arah langsung menyiramkan air keras ke arah Andrie. 

Akibatnya korban mengalami 20 persen luka bakar dan hingga hari ini masih dalam perawatan intensif dari tim medis RSCM Jakarta. 

Tag:Andrie YunusBAISKomnas HAMkontrasPenyiraman Air KerasTAUDTim Advokasi Untuk DemokrasiTNI
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan dalam konferensi pers penetapan tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Hukum

Dalami Kasus Kuota Haji, KPK Buka Peluang Jerat Mertua Dito Ariotedjo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tersangka korupsi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024 berpotensi bertambah. Bahkan KPK mengisyaratkan bakal menjerat Mertua Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, yang…

By
Rahmat
Ivan
4 Min Read
Petugas mengisi BBM jenis Pertalite ke tangki sepeda motor konsumen di salah satu SPBU Pertamina di Palu, Sulawesi Tengah
Ekonomi Bisnis

BBM Tak Naik Tapi Ada Isu Pembatasan, ESDM: Sabar Aja Tunggu Keputusan!

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat suara terkait adanya pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) di tengah gejolak penyesuaian harga BBM, pada Selasa, 31 Maret 2026. Menurut Kepala…

By
Iren Natania
Dusep
3 Min Read
gambar ilustrasi pembuatan SKCK online
Cari Tahu

Polri Resmi Luncurkan SKCK Digital, Begini Cara dan Syaratnya

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menghadirkan inovasi layanan publik dengan meluncurkan sistem SKCK digital sejak Maret 2026. Melalui kebijakan ini, masyarakat kini dapat mengurus SKCK secara online tanpa harus…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta
Nasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Desak PBB Lakukan Investigasi!

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 jam lalu
Petugas Pertamina melayani pemudik yang mengisi bahan bakar kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) modular, KM 37 rest area tol Banda Aceh-Sigli, Aceh Besar, Aceh
Nasional

Isu Kenaikan BBM 1 April Dibantah, Ini Penjelasan DPR

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa tidak akan ada…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 jam lalu
Hakim Konstitusi Arsul Sani (kiri) bersama Anwar Usman (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta
Nasional

Jelang Anwar Usman Pensiun, Syarat ‘Negarawan’ Hakim MK Baru Dinilai Semu

Dinamika di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK) termasuk wacana pergantian Hakim Konstitusi Anwar…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
2 jam lalu
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya
Nasional

Kasus Penyiraman Air Keras Disorot, KontraS Desak Presiden Bentuk Tim Khusus

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan meminta DPR RI untuk…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up