Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 7 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • Banjir
  • sumatera
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Isu Bayi Otomatis Jadi Peserta JKN Ramai, BPJS Watch Desak Revisi Aturan
Nasional

Isu Bayi Otomatis Jadi Peserta JKN Ramai, BPJS Watch Desak Revisi Aturan

Syifa Fauziahdusep-malik
Last updated: April 7, 2026 12:50 pm
Syifa Fauziah
Dusep
Share
Kartu Indonesia Sehat. (Sumber: Dok. BPJS Kesehatan)
Kartu Indonesia Sehat. (Sumber: Dok. BPJS Kesehatan)
SHARE

Belum lama ramai beredar kabar bahwa mulai April 2026, pemerintah merencanakan setiap WNI yang lahir di Indonesia akan otomatis menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan. 

Merespons kabar tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan bahwa saat ini kebijakan mengenai pendaftaran bayi baru lahir menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih mengacu pada regulasi yang berlaku. 

Secara aturan, bayi tersebut harus didaftarkan dulu oleh keluarganya ke BPJS Kesehatan. Aturan tersebut sudah lama berlaku. Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 16, bayi baru lahir wajib didaftarkan menjadi peserta Program JKN paling lama 28 hari sejak kelahirannya. Bayi yang didaftarkan pada periode waktu tersebut, status kepesertaan JKN-nya akan langsung aktif,”

jelas Rizzky dalam keterangan resminya. 

Pendaftaran bayi baru lahir bisa dilakukan melalui chat WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165 dengan menyertakan foto KTP ibu, foto Kartu Keluarga, dan foto Surat Keterangan Lahir bayi tersebut. Apabila bayi baru lahir tersebut didaftarkan lewat dari 28 hari sejak kelahirannya, maka iuran JKN-nya akan ditagihkan terhitung sejak kelahiran bayi.

BPJS Watch Kritik Aturan JKN untuk Bayi Baru Lahir

Di sisi lain, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar memberi tanggapan terkait isu yang sedang ramai tersebut. Timboel mengkritisi Peraturan Presiden (Perpres) 82 tahun 2018, pasal 16 dan 28 yang mengatur tentang bayi baru lahir akan dijamin oleh JKN bila lahir dari ibu yang punya JKN.

Kalau dia (ibu) belum (daftar JKN) berarti dia belum bisa secara otomatis. Nah, itu dari ibu ya. Pernah ada kasus, ibunya belum, bapaknya sudah tetap nggak boleh. Saya berdebat dengan orang BPJS, saya bilang, tau nggak, anak ini lahir dari pertemuan sperma dengan telur. Bahwa ibunya belum, tapi bapaknya yang kontribusi pada kelahiran, itu kan harus juga dianggap sebagai subjek kepesertaan yang harus mengotomatisasi si bayi. Nggak bisa, pokoknya dari ibu. Wah, ini nggak beres, saya bilang,”

jelas Timboel kepada owrite, Selasa, 7 April 2026.

Melihat kejadian tersebut, Timboel mengatakan masih adanya perlakuan berbeda, padahal seorang bayi lahir itu tidak pernah bisa memilih untuk lahir dari ibu anak yang pemilik JKN aktif ya. 

Nah, walaupun sudah terdaftar, sudah aktif, nggak bayar iuran, dia nggak bayar lagi, kan nunggak, berarti non-aktif. Anaknya lahir itu belum otomatis menjadi peserta, harus dibayarin dulu, itu juga berkaitan,”

jelasnya.

Menurut Timboel, Perpres Nomor 82 Tahun 2028 pasal 16 dan 28 masih hanya memosisikan JKN diberikan kepada bayi baru lahir dari ibu. Hal itu sudah melanggar hak hidup bayi baru lahir.

Itu yang selama ini saya bilang, tolong pasal 16 dan 28 ini direvisi. Saya katakan, bayi baru lahir, harus otomatis menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan, program JKN sehingga bisa dilayani dengan JKN,”

katanya.

Bagi orang tua bayi yang baru lahir belum aktif JKN, cukup beri sanksi saja. Utamanya, rumah sakit harus memberi pelayanan terbaik untuk si bayi agar hak hidup dan hak asasi untuk hidup bayi itu tertolong.

Tag:bayiBPJSBPJS KesehatanBPJS Watchjkn
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas dalam konferensi pers jelang sidang putusan gugatan terhadap Menteri Kebudayaan Fadli Zon, di Jakarta, Selasa, 7 April 2026.
Nasional

Tragedi 1998 Disangkal Fadli Zon, Marzuki Darusman: Hakim PTUN Penentu Kepercayaan Rakyat

Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Tragedi Mei 1998 Marzuki Darusman menegaskan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) perihal gugatan terhadap Menteri Kebudayaan Fadli Zon akan menjadi penentu tegak atau…

By
Adi Briantika
Dusep
3 Min Read
Ilustrasi Pernikahan
Cari Tahu

5 Tips Bikin Perjanjian Pranikah yang Aman, Legal, dan Tetap Romantis

Tren perjanjian pranikah di Indonesia kini semakin diminati, khususnya di kalangan milenial dan Gen Z. Dokumen yang dulu dianggap tabu ini mulai dipahami sebagai langkah preventif untuk mengatur keuangan dan…

By
Ivan
4 Min Read
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic.
Ekonomi Bisnis

Gegara Harga Minyak Naik APBN Bisa Tekor Rp204 T, DPR Minta Kemenkeu Terbuka

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic, menyoroti potensi tekanan besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat lonjakan harga minyak global. Ia meminta pemerintah, khususnya Purbaya…

By
Hadi Febriansyah
Dusep
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Gambar ilustrasi tekanan kesehatan mental pada. (Gambar dibuat oleh AI)
Nasional

(Part II) Saat Anak-Anak Tak Mampu Lagi Menanggung Beban Hidup, Pilihan Mengakhiri Hidup Naik Drastis

Hilang Harapan Sementara itu, Pakar Pengasuhan Anak IPB University, Prof Dwi Hastuti…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
2 jam lalu
Banner Film Viral "Aku Harus Mati". (Sumber: Istimewa)
Nasional

Baliho Film “Aku Harus Mati” Tuai Sorotan, IDAI Beri Pesan untuk Presiden Prabowo

Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr.dr. Piprim Basarah Yanuarso Sp.A (K)…

Syifa Fauziahdusep-malik
By
Syifa Fauziah
Dusep
2 jam lalu
Ilustrasi Ojek Online. (Sumber: Unsplash/Afif Ramdhasuma)
Nasional

Isu Kenaikan BBM, Asosiasi Ojol Desak Pemerintah Terbitkan Perpres Ojol

Isu kenaikan harga minyak dunia kembali menjadi sorotan dan berpotensi menimbulkan dampak…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
3 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto (kedua kanan) didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kanan) menghadiri penghormatan kepada jenazah personel penjaga perdamaian yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) setibanya di VIP Room Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Nasional

Belasungkawa via Medsos, Prabowo Disorot di Tengah Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Tewasnya tiga TNI penjaga perdamaian yang bertugas di Lebanon, membawa duka mendalam…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up