Bareskrim Mabes Polri membongkar 665 dugaan penyelewengan bahan bakar gas (BBG) dan LPG bersubsidi di 33 provinsi dalam kurun waktu 2025-2026.
Polri memperkirakan terjadi kebocoran keuangan negara sebesar Rp1,2 triliun akibat praktik tersebut.
Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin menilai, maraknya praktik tersebut mengancam ketahanan energi nasional dan tata kelola sumber daya dalam rangka distribusi energi.
Selama tahun 2025 dan sampai sekarang 2026, diketahui bahwa tindak kejahatan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1.266.160.963.200,”
ujar Nunung saat konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Selasa, 7 April 2026.
Nunung merinci, kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM sebesar Rp516.812.530.200 sedangkan dari LPG bersubsidi sekitar Rp749.294.400.000.
Angka tersebut dinilai siginifikan yang seharusnya BBM dan LPG subsidi semestinya dimanfaatkan atau diterima oleh masyarakat tidak mampu.
Nunung menambahkan, penyelewengan subsidi pada sektor energi ini sangat vital karena bersinggungan langsung dengan hajat hidup banyak orang.
Terlebih eskalasi geopolitik antara Amerika Serikat, Israel dengan Iran yang masih berkecamuk, merambah pada sektor minyak dunia.
Harga BBM industri berpotensi naik, sementara pemerintah tetap tidak menaikkan harga BBM dan LPG subsidi untuk menjaga stabilitas dan melindungi masyarakat. Sehingga anggaran negara yang meningkat untuk menutup subsidi kepada masyarakat,”
kata dia.
Manfaatkan Kondisi Geopolitik Timur Tengah
Jenderal Polri bintag dua itu menambahkan, pelaku diduga meraup keuntungan dengan memanfaatkan kondisi geopolitik di Timur Tengah yang hingga kini masih berkecamuk.
Hal itu menyebabkan disparitas antara yang bersubsidi dan tidak bersubsidi terjadinya penyalahgunaan.
Karena keuntungannya yang menggiurkan, perbedaan harga antara yang bersubsidi dan tidak bersubsidi ini cukup tinggi sehingga masyarakat yang tidak bertanggung jawab ataupun oknum yang tidak bertanggung jawab ini memanfaatkan kelebihan atau perbedaan harga ini,”
paparnya.
Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Irhamni mengatakan pihaknya menjerat 672 orang sebagai tersangka dari kasus penyalahgunaan BBM-LPG subsidi dari berbagai wilayah Indonesia 2025-2026.
Kasus penyalahgunaan subsidi dominan terjadi wilayah Sumatera Utara sebanyak 79 lokasi pengungkapan, lalu disusul Jambi 64 lokasi, dan Sumatera Selatan 61 lokasi.
Sementara di empat bulan pertama tahun 2026, ada 97 lokasi pengungkapan.
Dari pengungkapan kasus tersebut polri menyita ratusan ribu liter BBM jenis solar, ribuan tabung gas elpiji berbagai ukuran hingga kendaraan roda empat dan enam.
Buru Aktor Intelektual
Irhamni mengatakan pihaknya baru menjerat ratusan tersangka yang merupakan para pelaku dilapangan.
Meski demikian Polri bakal mengusut kasus tersebut sampai dengan pelaku aktor intelektual.
Jenderal Polri bintang satu itu menduga pelaku tersebut kabur saat polri hendak melakukan pengungkapan, oleh sebabnya Polri segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).
Kadang-kadang yang ditangkap adalah pelaku di lapangan dan investornya ini kabur, dan kami pastikan itu dibuat DPO, Daftar Pencarian Orang. Jadi semua dibabat habis,”
tandasnya.
Bareskrim Mabes Polri ungkap kasus penyelewengan BBM-LPG Subsidi, uang negara alami kebocoran hingga Rp1,2 Triliun.




