Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla alias JK resmi melaporkan peneliti forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar kasus tuduhan mendanai polemik ijazah Jokowi sebesar Rp5 miliar ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri tertanggal Rabu, 8 April 2026.
JK mengatakan tuduhan tersebut tidak berdasarkan sebab dirinya pernah sama-sama memimpin pemerintahan bersama Presiden ke- 7 Joko Widodo.
Itu penghinaan dan merugikan martabat saya, bahwa saya membiayai orang untuk memeriksa atau mengkhianati atau memeriksa Pak Jokowi,”
kata JK di Lobby Bareskrim Mabes Polri, Rabu, 8 April 2026.
Sebagai pihak yang mendampingi Presiden Jokowi di periode pertamanya, JK menegaskan tidak mungkin melakukan pengkhianatan terhadap mantan Wali Kota Solo itu.
Meski kubu Rismon menyebut video tudingan pendanaan itu hasil Artificial Intelligence (AI), namun pernyataan tuduhan itu sudah kadung dan viral di media sosial.
JK menduga Rismon menyuruh orang lain untuk membuat video tersebut. Sebab, selama ini Rismon belum pernah membantah soal JK mendanai polemik keaslian ijazah Jokowi sebesar Rp5 miliar hingga saat ini.
Apapun bantahannya, dia hanya mengatakan itu bukan dia yang melakukan, tapi tidak membantah isinya. Tidak membantah. Hanya membantah bukan dia yang bikin. Bisa saja dia minta orang lakukan,”
tegasnya.
Selain Rismon, JK turut melaporkan pemilik akun YouTube @STUDIOMUSIKROCKCIAMIS dan akun Facebook atas nama 1922 Pusat Madiun. Mereka dilaporkan atas dugaan menyiarkan atau menyebarluaskan berita atau pemberitaan padahal patut diduga bahwa berita atau pemberitaan tersebut bohong dan/atau fitnah dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 434 KUHP dan/atau Pasal 433 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 27 A juncto Pasal 45 ayat (4) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dalam pernyataan kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, membantah tuduhan bahwa kliennya menyebut Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) mendanai kasus dugaan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Menurutnya, video yang beredar di media sosial merupakan rekayasa artificial intelligence (AI).
Itu olahan AI semua. Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK,”
kata Jahmada Girsang, Pada Senin, 6 April 2026.
Video tersebut menarasikan pernyataan Rismon yang disebut menuding JK memberikan dana Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan pihak lain untuk mempersoalkan ijazah Jokowi.
Dalam video, wajah Rismon hanya muncul sekilas di awal, kemudian disusul potongan gambar JK dengan suara yang mengatasnamakan Rismon. Saat ini, Keaslian video tersebut belum dapat diverifikasi.



