Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 11 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • Banjir
  • iran
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / TAUD Duga Empat Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Cuma Tumbal
Nasional

TAUD Duga Empat Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Cuma Tumbal

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
Last updated: April 9, 2026 3:06 pm
Rahmat
Amin Suciady
Share
Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya
Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya (Foto: owrite/Rahmat)
SHARE

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) curiga empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus cuman ‘tumbal’ saja.

Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya mengatakan, kecurigaan itu muncul sebab sampai berkas perkasa itu diserahkan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI ke Ouditurat Militer, para pelaku tidak pernah ditampilkan.

Jadi dari awal juga kami selalu bilang, bahwa ini rawan sekali dengan manipulasi penegakan hukum, karena apa yang tadi disampaikan bahasanya ada ‘penumbalan’ atau tukar kepala, istilah-istilah yang umum di masyarakat itu mungkin saja terjadi,”

kata Dimas, Kamis, 9 April 2026.

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas yang selama ini digaungkan oleh TNI tidak terbukti baik dari tahap penyelidikan hingga penyidikan.

Menurutnya, TNI terkesan eksklusif dan tidak ingin terbuka ketika ada keterlibatan prajuritnya dalam tindak pidana.

Malah justru tertutup, eksklusif, dan ini menurut cara mereka sendiri yang menurut mereka adalah mekanisme atau prosedur baku yang ada di institusi TNI,”

terang dia.

Dimas menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sudah memerintahkan agar kasus penyiraman air keras terhadap rekannya untuk dilakukan secara terbuka, bahkan harus diusut tuntas sampai dengan aktor intelektualnya.

Koordinator KontraS itu juga menagih pernyataan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah yang menyatakan penyelidikan dan penyidikan kasus itu akan terbuka.

Nah poin transparan akuntabel mana yang mau ditunjukkan oleh Tentara Nasional Indonesia apabila sampai sekarang, hampir satu bulan peristiwa, itu belum ada perilisan muka atau perilisan wajah dari pelaku,”

tutur Dimas.

Kukuh Kasus Dibawa ke Pengadilan Umum

Meski Puspom TNI telah menyerahkan berkas perkara tahap pertama penyiraman air keras ke ouditurat milter pada Selasa, 7 April 2026 kemarin, TAUD tetap mendesak agar kasus itu harus diselesaikan di ranah peradilan sipil.

Argumentasi dari awal Tim Advokasi untuk Demokrasi dan kami di KontraS dari awal memang mendorong supaya permasalahan atau kasus penyiraman air keras pada Andri Yunus ini lebih tepat apabila diselesaikan di forum peradilan umum,”

tegasnya.

TAUD menyampaikan berdasarkan hasil investigasi yang dikantonginya pelaku berjumlah 16 orang, diantaranya melibatkan pihak sipil.

Meski Puspom TNI telah menjalankan tugas dan fungsi menindaklanjuti adanya prajurit yang terlibat tindak pidana, semestinya tidak semata-mata kasus itu malah dibawa ke peradilan militer.

Forum penyelesaian kasus itu tidak semata-mata hanya melihat atau merujuk pada seragamnya siapa, tapi siapa korbannya dan juga kerugian paling besar dari pihak siapa,”

tandasnya.

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada 12 Maret. Dia disiram air keras oleh orang tak dikenal saat mengendarai motor. 

Kasus tersebut melibatkan empat prajurit TNI berasal dari satuan BAIS matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) inisial SL (Lettu), NDP (Kapten), BHW (Lettu) dan ES (Serda).

Puspom TNI saat ini telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama ke Ouditurat militer Jakarta atau jaksa militer Jakarta pada Selasa, 7 April 2026.

Jika nantinya berkas perkara dinyatakan lengkap, keempat tersangka beserta barang bukti akan diserahkan ke pihak Pengadilan Militer.

Dengan penyerahan tahap pertama itu, kasus penyiraman air keras segera bergulir di meja pengadilan militer.

Namun demikian, hingga saat ini Mabes TNI belum menjelaskan kronologis maupun wajah dari keempat pelaku. 

Pihak TNI masih bungkam dan berdalih penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut telah dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Tag:Andrie YunusBAIS TNIkontrasPenyiraman Air KerasTNI
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Amnesty International)
Nasional

Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan ke TNI, Komnas HAM Desak Menko Kumham Imipas Bentuk TGPF

Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus kepada Puspom TNI. Maka harus ada pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas perkara…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
3 Min Read
gambar ilustrasi dibuat oleh AI
Nasional

AJI Indonesia Kritik SK Komdigi 127/2026: Pasal Karet Potensi jadi Alat Sensor Kebebasan Pers

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengkritik penerbitan Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 127 Tahun 2026 tentang Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang Mengandung Muatan Disinformasi dan/atau Ujaran Kebencian.  Penerbitan…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
4 Min Read
Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam tayangan ‘Menjaga Kedaulatan Keuangan: Langkah Tegas Berantas Trade Misinvoicing’.
Nasional

Kasus Andrie Yunus: TNI Harus Ikuti Sinyal Wapres Gibran soal Peradilan Umum

9 April 2026, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengeluarkan keterangan tertulis soal perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus.  Pernyataan tersebut ia sampaikan tepat satu hari…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Satgas PKH menyerahkan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp11,42 triliun, Jumat, 10 April 2026.
Nasional

Uang Negara Diselamatkan Rp11,42 Triliun, Ini Detail Rinciannya

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Prabowo menerima penyerahan denda…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
5 jam lalu
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo
Nasional

Bersih-bersih Kementerian PU Harus Berbasis Sistem, Jangan Sekadar Pernyataan Viral

Rencana Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo untuk “bersih-bersih” di internal kementeriannya merupakan…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
5 jam lalu
Ilustrasi Gedung Kementerian Pekerjaan Umum
Nasional

Isu ‘Deep State’ Kementerian PU: Problem Manajemen dan Sinyal Bersih-bersih Internal

Ketua Badan Pengurus Indonesia Risk Centre Julius Ibrani merespons pernyataan Menteri Pekerjaan…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
5 jam lalu
Nasional

Purbaya Dapat Uang Dari Satgas PKH Rp11,4 Triliun Buat Tambal Defisit APBN

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang hasil denda administratif…

Nisa-OWRITEIvan OWRITE
By
Anisa Aulia
Ivan
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up