Baru-baru ini viral di media sosial tangkapan layar isi percakapan diduga mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) yang melakukan pelecehan terhadap perempuan. Potongan gambar itu viral di X @sampahfhui.
Anak FHUI bikin grup chat isinya lecehin perempuan tiap hari???,”
tulis akun tersebut dalam unggahannya seperti dikutip pada Selasa, 14 April 2026.
Akun tersebut menduga sebanyak 30 pelaku pelecehan seksual itu merupakan petinggi organisasi fakultas tersebut.
Sakit banget liat ada grup chat anak fhui yang tiap hari isinya ngelecehin dan objektifikasi perempuan. Lebih parahnya lagi, banyak anggotanya petinggi organisasi fakultas, ketua angkatan, bahkan ada yang nyalon jadi ketua pelaksana ospek,”
tambah cuitan akun tersebut.
Akun tersebut pun membagikan tangkapan layar grup para pelaku. Isi obrolan tersebut berupa komentar vulgar sehari-hari, objektifikasi tubuh perempuan, lelucon cabul terhadap foto Instagram mahasiswi, serta penggunaan frasa seperti “diam berarti consent” dan “asas perkosa”.
Bahkan dalam chat tersebut para pelaku sadar bahwa apa yang mereka lakukan bisa menghancurkan kariernya di FHUI, namun tetap dilakukan.
Secara eksplisit mereka ngaku adalah orang-orang bejat dengan jabatannya. Dan sekarang mereka udah mengakui kesalahannya. Tapi denger-denger masih pada santai, bahkan bisa ketawa-ketawa abis tau mereka ketahuan dengan anggapan kalau ini bakal dianggap orang biasa, udah sakit dunia,”
tambahnya.
Akun tersebut mendesak agar FHUI memberikan sanksi tegas kepada para terduga pelaku.
Tolong dong @fakultashukumui @alsalcui @ilmsfhui @ppksui @HMIFHUI @shareu ditindak orang-orang ini. Gila banget kalau sampai nggak ada sanksi atau tindakan dari kampus atau organisasi,”
tulisnya.

Dari pantauan Owrite, salah satu akun TikTok @user0710282135250 melakukan live saat para pelaku disidang di Auditorium FHUI. Sidang tersebut dihadiri oleh para mahasiswa, dosen, dan juga guru besar FHUI.
Dalam kesempatan itu, Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Dr. M. R. Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL. M mengatakan akan memberikan jaminan bahwa kasus pelecehan tersebut akan ditindak lanjuti sesuai prosedur. Ia pun meminta kepada para mahasiswa untuk mengikuti dan mengawal proses tersebut.
Saya memberi jaminan bahwa proses hukum akan berjalan. Saya berharap para mahasiswa hukum yang belajar hukum bisa percaya dengan hukum dan mekanisme yang sedang dijalankan,”
ucapnya.




