Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 16 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • BMKG
  • iran
  • Banjir
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Tak Ada Ampun, Rektor: 16 Mahasiswa FH UI di Skandal Chat Mesum Bakal Dinonaktifkan
Nasional

Tak Ada Ampun, Rektor: 16 Mahasiswa FH UI di Skandal Chat Mesum Bakal Dinonaktifkan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: April 15, 2026 3:21 pm
Rahmat
Dusep
Share
Gambar salah satu gedung kampus UI
Gambar salah satu gedung kampus UI (Foto: https://app.ruangguru.com/kampus/universitas-indonesia)
SHARE

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Indonesia (FH) masih menyelidiki kasus skandal chat mesum 16 mahasiswa Fakultas Hukum yang viral di media sosial. Para pelaku terancam bakal dinonaktifkan sementara dari kampus.

Rektor UI Heri Hermansyah menyatakan, pihaknya masih menunggu hasil investigasi dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Satgas PPKS terhadap 16 mahasiswa itu.

Sesuai Permendikbudristek dan Peraturan Rektor, apabila kehadiran mereka dinilai berpotensi mengganggu pemeriksaan atau mengancam korban, maka Satgas PPK UI akan merekomendasikan penonaktifan sementara selama progres investigasi berjalan,”

ucap Heri dikonfirmasi, Rabu, 15 April 2026.

Terkait tuntutan forum mahasiswa FH UI agar pihak kampus memberikan sanksi tegas terhadap para terduga pelaku. Heri menegaskan Satgas PPK saat ini masih terus menyelidiki.

Kita minta tangani dengan cepat namun sesuai aturan berlaku,”

ucapnya.

Terpisah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto melalui siaran persnya menyatakan tidak menolerir dugaan tindak pidana seksual yang dilakukan 16 mahasiswa tersebut. Semestinya, kata Brian perguruan tinggi menjadi ruang yang aman bermartabat, dan berintegritas bagi seluruh civitas akademika.

Kami menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus, dalam bentuk apa pun,”

ujar Brian, Rabu, 15 April 2026.

Brian menegaskan tindakan pelecehan seksual 16 FH UI merupakan pelanggaran serius sehingga harus betul diusut sejalan dengan memastikan perlindungan terhadap para korbannya.

Menteri Brian juga telah mengatensi kasus itu dan telah berkoordinasi dengan pihak kampus UI agar kasus itu diusut hingga tuntas.

Saya juga sudah berkoordinasi dengan Bapak Rektor, dan kami terus memantau perkembangan penanganan kasus ini, termasuk memastikan pihak-pihak yang  menjadi korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang semestinya,”

tegas dia.

Terancam Tindak Pidana Penjara 12 Tahun

Brian menambahkan penanganan kasus tersebut bisa mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55  Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Aturan itu mewajibkan setiap perguruan tinggi membentuk dan menguatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT). Aturan juga sekaligus memberikan perlindungan dan pemulihan korban.

Dia juga menyinggung, jika ditemukan unsur tindak pidana maka proses akan berlangsung ke aparat penegak hukum.

Para pelaku terancam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Tag:Chat MesumFH UIMahasiswaPelecehan SeksualSatgas PPK
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi Microsoft
Hype

Microsoft Rilis Patch Tuesday April 2026, Perbaiki 165 Bug Termasuk Zero-Day SharePoint

Microsoft merilis pembaruan keamanan bulanan Patch Tuesday edisi April 2026 dengan memperbaiki total 165 bug. Jumlah ini menjadikannya salah satu pembaruan terbesar berdasarkan banyaknya Common Vulnerabilities and Exposures (CVE) yang…

By
Ani Ratnasari
Ivan
4 Min Read
Rismon dan kuasa hukumnya Jamhada Girsang mengatakan Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat SP3 kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.
Nasional

Isu Dana Fantastis Rp50 Miliar dari JK Kembali Dibantah, Rismon Ngotot Video yang Beredar Hasil AI

Pakar digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, secara tegas menyatakan pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) mendanai kasus tudingan ijazah palsu Jokowi merupakan produk Artificial Intelligence (AI). Menurutnya,…

By
Amin Suciady
2 Min Read
Pelayanan BPJS Kesehatan
Nasional

Data BPS Terbaru: Penyakit Katastropik Bisa Hancurkan Ekonomi Keluarga

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap sejumlah temuan penting dari proses pengecekan lapangan (ground checking) tahap pertama terhadap data masyarakat Indonesia. Fokus pemeriksaan ini adalah individu penerima bantuan iuran (PBI) dari…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) berjabat tangan dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Nasional

Meski Dinonaktifkan, 11 Juta Peserta BPJS Tetap Bisa Berobat

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan bahwa…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
37 menit lalu
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Nasional

Pemerintah Tekankan Kepatuhan PP TUNAS, 780 Ribu Akun Anak Ditutup TikTok

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital terus berupaya melakukan perlindungan anak di…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
8 jam lalu
Pengamat pendidikan, Itje Chodijah
Nasional

Kasus Pelecehan Seksual FHUI Jadi Alarm, Pengamat: Pendidikan Terlalu Fokus pada Nilai

Pengamat pendidikan, Itje Chodijah menilai kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
8 jam lalu
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Nasional

Menkes Bongkar Data BPS: Bantuan Negara Tak Sepenuhnya Sampai ke Rakyat Miskin

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa proses pembenahan data penerima bantuan…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
17 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up