Kementerian Haji dan Umrah mengungkapkan, telah menerima 95 kasus dugaan tindak pidana penyelenggaraan haji hingga hari ini, Senin, 20 April 2026.
Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah sekaligus perwakilan Satgas Haji, Harun Al Rasyid mengatakan, dalam sehari pihaknya bisa menerima kurang lebih 20 laporan perharinya dengan kasus yang beragam.
Sebenarnya 95 kasus ini yang sudah masuk ya ke Kementerian Haji tadi kira-kira tidak kurang dari 20 per hari, 15 sampai 20, ini beragam,”
ucap Harun di Mabes Polri, Senin, 20 April 2026.
Harun merinci dari keseluruhan laporan yang masuk ke mejanya hasil akumulasi dugaan tindak penyelenggara haji reguler, khusus dan umrah sejak tahun lalu.
Nah, umrah ini menempati posisi yang terbanyak dari laporan-laporan itu,”
beber dia.
Harun menambahkan, dengan dibentuknya Satgas Haji melibatkan Polri mampu menindaklanjuti dugaan tindak pidana yang kerap ditemui selama ini.
Ini membutuhkan penanganan yang serius dan cepat agar kemudian ada efek jera, sehingga laporan-laporan ini di masa yang akan datang bisa diminimalisir maupun dicegah dan bahkan mungkin dilakukan penindakan ya,”
ucapnya.
Dia menambahkan, semenjak Satgas Haji dibentuk per 14 April 2026 kemarin, pihaknya telah menemukan adanya dugaan tindak pidana. Diantara kasus yang kerap ditemui, yakni calon jemaah haji dengan menggunakan visa non-haji untuk berangkat ke tanah suci.
Harun melanjutkan, penindakan nantinya tidak berhenti pada jemaah melainkan semua pihak yang terlibat termasuk pihak travel.
Semua pihak yang terlibat tentu akan kita lakukan pendalaman, kemudian kita melakukan analisis hubungan dari masing-masing pihak ini. Baik itu dari pihak yang dirugikan, tentu ada jemaah karena ini nggak berhasil untuk keluar dari Indonesia,”
ucapnya.
Embarkasi Soetta Hingga Batam Dipantau Satgas
Satgas Haji mengaku, sudah melakukan pemetaan embarkasi rawan terjadinya tindak pidana penyelenggaraan haji dengan modus visa non-haji. Mulai dari embarkasi Batam hingga Soekarno-Hatta tidak luput jadi pantauannya
Sudah ada beberapa daerah yang memang dalam pantauan kita ya. Antara lain tuh dari Bandara Soekarno-Hatta, Juanda Surabaya, Lombok, kemudian Batam,”
ujar Harun.
Bila nantinya ditemukan dugaan tindak pidana penyelenggaraan haji, Harun menegaskan pihaknya tidak turut campur tangan dalam kerugian untuk korbannya. Pihaknya bakal memfasilitasi jika ada pihak yang merasa dirugikan.
Namun dalam beberapa kasus, Harun mengatakan pihaknya sudah memfasilitasi mediasi kedua belah pihak yang dirugikan hingga tercapainya kesepakatan. Hanya saja hasil dari kesepakatan itu tidak diindahkan.
Ini yang kemudian mungkin teman-teman nanti dari Kepolisian itu segera memutuskan untuk tidak lagi melakukan mediasi-mediasi ulang, tapi langsung saja kemudian dilakukan penindakan,”
tandas dia.




