Direktur Geopolitik Great Institute Teguh Santosa menyorot nasib Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon atau United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Ia berpendapat eskalasi ketegangan di Lebanon Selatan, pada dasarnya merupakan perang proksi antara Israel dan Iran, yang saat ini menjadikan UNIFIL sebagai misi perdamaian dengan tingkat fatalitas tertinggi di dunia.
Kalau sekarang, misalnya, mereka harus tinggal di bungker. Pasukan Indonesia tinggal di bungker, pasukan Malaysia dan Italia juga tinggal di bungker. Karena pihak yang bertikai ini, terutama Hizbullah dan Israel, merasa harus melanjutkan peperangan. Ini perang antara Israel dan Iran, tetapi ada proksi-proksi,”
kata Teguh kepada Owrite.id.
Demi meredakan ancaman terhadap pasukan tersebut, kuncinya apalah intervensi Amerika. AS, kata Teguh melanjutkan, sebagai satu-satunya pihak yang berkapasitas menekan para sekutunya. Bila Washington turun tangan, maka intensitas serangan di Lebanon Selatan dapat ditekan, sehingga ruang gerak dan keselamatan pasukan UNIFIL dapat kembali terjamin.
Israel bisa ditertibkan oleh Amerika Serikat. Sehingga Israel tidak lagi melakukan aksi di selatan Lebanon, misalnya. Maka situasi yang dialami oleh pasukan UNIFIL di sana itu bisa berkurang,”
ujar dia.
Respons Indonesia
Total 11 prajurit TNI yang tergabung dalam pasukan UNIFIL menjadi korban akibat serangan militer Israel. Tiga prajurit tewas dan delapan lainnya luka-luka. Banyak pihak yang mendorong agar pemerintah menarik pulang prajurit Indonesia.
Namun, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan hingga saat ini tidak ada keputusan untuk menarik pasukan TNI dari UNIFIL.
Tidak ada untuk ke situ (menarik pasukan TNI dari UNIFIL),”
kata Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 10 April.
Pemerintah tetap melanjutkan penugasan tersebut, sembari melakukan evaluasi secara berkala. Teddy berujar sikap pemerintah perihal penugasan di luar negeri telah ditegaskan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Menteri Luar Negeri Sugiono, yang menekankan komitmen terhadap peran prajurit Indonesia dalam skala global dan nasional.
Pengiriman pasukan TNI merupakan bagian dari amanat konstitusi yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya dalam upaya menjaga ketertiban dunia.



