Program Sekolah Rakyat Kementerian Sosial menuai polemik setelah mematok harga sepatu sekolah Rp700 ribu per pasang.
Merespons hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusun kajian pencegahan korupsi dari pengadaan program tersebut.
“Sebagai bentuk dukungan pada program Sekolah Rakyat yang merupakan salah satu program prioritas nasional, dalam kerangka pencegahan korupsi, saat ini kami melalui Direktorat Monitoring sedang mengkaji,”
ucap Jubir KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin, 4 Mei 2026.
Dalam kajian, KPK memetakan sejumlah sektor potensi rawan terjadinya korupsi. Dengan begitu, para pemangku kepentingan dapat meningkatkan kewaspadaan serta memastikan setiap proses berjalan secara cermat, transparan, dan akuntabel.
Dalam temuan KPK pengadaan sepasang sepatu sekolah seharga Rp700 ribu terlampau besar, sementara harga aslinya sekitar Rp200 ribu. Budi mengatakan penguatan pencegahan korupsi menjadi titik krusial, sebab sektor pengadaan barang dan jasa masih memiliki tingkat kerawanan yang relatif tinggi.
“Data penindakan KPK pada 2004-2025, mencatat 446 dari total 1.782 perkara berkaitan dengan pengadaan. Modus perkara itu pun menjadi terbesar kedua setelah suap atau gratifikasi, dengan catatan 1.100 perkara (pengadaan),”
terang Budi.
Dalam beberapa kasus korupsi sektor pengadaan yang kerap ditemukan yakni tidak sesuai kebutuhan, penyalahgunaan sistem e-purchasing (termasuk penyusunan Harga Perkiraan Sendiri), hingga pengaturan pemenang tender pengadaan yang kerap berada di sirkel pemangku kepentingan.
Respons Menteri
Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul buka suara setelah pengadaan sepasang sepatu untuk Program sekolah rakyat mencuat di media sosial. Dia mengaku harga Rp700 ribu per pasang sepatu merupakan harga final.
Namun, tidak menutup kemungkinan pengadaan itu bakal lebih murah, dan pengadaan sepasang sepatu itu akan dilakukan melalui proses lelang. Bahkan dia mewanti-wanti kepada jajarannya untuk berhati-hati saat pengadaan barang dan jasa agar tidak berujung pada tindak pidana rasuah.
“Kerjanya diawasi. Tidak hanya oleh lembaga-lembaga resmi, tetapi juga oleh masyarakat. Jangan melakukan penyimpangan, jangan mau diintervensi oleh siapa pun,”
ujar Gus Ipul.
Bahkan jika benar ditemukan ada pelanggaran, dia mengklaim bahwa dirinya tidak segan melaporkan kepada aparat penegak hukum.


