Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 8 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Purbaya
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, KPAI: Darurat Digital
Nasional

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, KPAI: Darurat Digital

Syifa FauziahIvan OWRITE
Last updated: Mei 15, 2026 2:08 pm
By
Syifa Fauziah
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Laptop dan handphone
Laptop dan handphone (Foto: magnific.com)
SHARE

Komisioner KPAI subklaster perlindungan anak di ranah digital, Kawiyan memberi tanggapan terkait temuan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mengungkapkan ada hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar perjudian daring atau judi online.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 80 ribu anak usianya masih di bawah 10 tahun.

Menurut Kawiyan, anak-anak Indonesia masih mengalami ancaman serius berbagai kejahatan di ranah digital, bukan hanya judi online tetapi juga kejahatan lainnya seperti cyber grooming, cyber bullying, dan pornografi.

Bahkan, sebagaimana disampaikan oleh Densus 88 Anti Teror, ada 70 anak berusia antara 11 – 18 tahun ke bawah yang terpapar konten kekerasan ekstrem melalui grup komunitas digital bernama True Crime Community (TCC),”

ujar Kawiyan dalam keterangannya.

Sebelumnya pada 2024, PPATK juga merilis ada 197.054 anak yang bermain judi online. Dari jumlah itu, 80.000 di antaranya berusia 10 tahun ke bawah.

Dari data-data di atas, Kawiyan menyebutkan bahwa situasi anak di ranah digital saat ini sudah masuk kategori darurat.

Untuk itu, kebijakan Pemerintah memberlakukan PP Tunas (Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak) harus didukung semua pihak.

Dengan PP Tunas, anak-anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi dapat bermain media sosial atau platform digital berisiko tinggi, mereka hanya dapat memiliki platform digital berisiko rendah yang secara khusus dirancang untuk kepentingan pendidikan dan dalam pendampingan dan pengawasan orang tua.

Dengan PP Tunas, platform digital dilarang memberi akses akun kepada anak berusia di bawah 16 tahun, dan menonaktifkan akun-akun mereka yang sudah ada,”

tambahnya.

Pentingnya Peran Orang Tua

Namun demikian, tidak berarti pasca diberlakukannya PP Tunas, otomatis anak-anak aman dari segala bentuk kejahatan digital.

Menurut Kawiyan, peran orang tua diperlukan untuk memberikan edukasi dan literasi kepada anak-anak untuk menonaktifkan akun anak yang menggunakan data orang tua.

Memberi pemahaman kepada anak yang akun media sosial atau platform digitalnya diblokir atau dinonaktifkan oleh penyelenggara platform. Hal itu dilakukan karena selain sesuai dengan peraturan (PP Tunas) juga demi kepentingan terbaik bagi anak,”

jelasnya.

Meskipun peran orang tua sangat strategis, namun tidak semua orang tua punya kemampuan untuk menjadi pendamping dan pengawas anak dalam konteks digital.

Banyak yang tidak memiliki kapasitas digital parenting, bahkan banyak yang tidak tahu harus melakukan apa terkait aktivitas anak di ranah digital.

Contoh sederhana banyak yang membiarkan anaknya berlama-lama di kamar dan asyik dengan gadget-nya tanpa ada kekhawatiran atau upaya memantau apa yang dilakukan anak di gadget-nya,”

tutup Kawiyan.
Tag:Darurat Digitaljudi onlineKomdigiKPAI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
AHY Unggul Telak dari Gibran, Kompetensi hingga Kinerja Disebut Bak Bumi dan Langit
By Rahmat Tunny
Wapres Gibran Rakabuming Raka bersama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
1
Ketua MPR Diutus ke Iran Tuai Pro-Kontra, Langkah Prabowo Dinilai Masih Konstitusional
By Rika Pangesti
Dosen yang juga pakar hukum tata negara Fahri Bachmid.
2
Apa Itu Kombucha? Kenali Manfaat, Kandungan, dan Cara Mengonsumsinya 
By Ossid Duha Jussas Salma
Kombucha
3
Kafe Cipete Diubek-ubek Polri, Kenapa Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Mendadak Dijaga TNI?
By Rahmat Baihaqi
Suasana rumah Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah di Jalan Radio I, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, 8 Juli 2026.
4
Ketua MPR Diutus ke Iran, Langkah Prabowo Dikritik Tak Sejalan dengan Prinsip Ketatanegaraan
By Natania Longdong
Ketua MPR Ahmad Muzani berjalan untuk melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan
5

BERITA LAINNYA

Makna bendera rainbow LGBT
Nasional

Perpres Prabowo soal LGBTQ Diprotes Amnesty, Dinilai Picu Diskriminasi dan Intimidasi

Amnesty International Indonesia merespons Peraturan Presiden atau Perpres yang mengklasifikasikan penyebaran budaya…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
27 menit lalu
Suasana rumah Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah di Jalan Radio I, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, 8 Juli 2026.
Nasional

Kafe Cipete Diubek-ubek Polri, Kenapa Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Mendadak Dijaga TNI?

Kediaman Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
36 menit lalu
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.
Nasional

Amnesty International Kritisi Soal Perpres LGBTQ yang Masuk Ancaman Non Militer

Amnesty International Indonesia merespons Peraturan Presiden tentang Kebijakan Umum Pertahanan Nasional, yang…

iren natania longdongAmin-Suciady-Owrite
By
Natania Longdong
Amin Suciady
58 menit lalu
Masyarakat adat Kabupaten Kapuas bertemu dengan Komisi XII DPR RI membahas konflik lahan, 8 Juli 2026.
Nasional

15 Tahun Sawitan Tanpa HGU, Bikin Warga Kapuas Langganan Banjir: PT KMJ Diadukan ke DPR

Konflik agraria antara masyarakat adat di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dengan PT…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up