Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, kebijakan Work From Home alias bekerja dari rumah sekali dalam sepekan diperpanjang hingga dua bulan ke depan. Artinya, kebijakan WFH akan berlaku hingga Agustus 2026.
Adapun kebijakan WFH diberlakukan mulai 1 April 2026, dan seharusnya berakhir pada Juni 2026. Namun, setelah dilakukan evaluasi, pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah.
Akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan,”
ujar Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Jumat, 22 Mei 2026.
Alasan Perpanjangan WFH
Dalam kesempatan terpisah, Airlangga menjelaskan alasan diperpanjangnya kebijakan WFH karena situasi perang di Timur Tengah belum berakhir.








