Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, kebijakan Work From Home alias bekerja dari rumah sekali dalam sepekan diperpanjang hingga dua bulan ke depan. Artinya, kebijakan WFH akan berlaku hingga Agustus 2026.
Adapun kebijakan WFH diberlakukan mulai 1 April 2026, dan seharusnya berakhir pada Juni 2026. Namun, setelah dilakukan evaluasi, pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah.
Akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan,”
ujar Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Jumat, 22 Mei 2026.
Alasan Perpanjangan WFH
Dalam kesempatan terpisah, Airlangga menjelaskan alasan diperpanjangnya kebijakan WFH karena situasi perang di Timur Tengah belum berakhir.
Kan kita monitor perangnya, kita lihat lagi dua bulan lagi gimana situasinya,”
kata Airlangga di kantornya.
Airlangga menyebut, kebijakan WFH cukup efektif dalam menurunkan konsumsi bahan bakar nasional. Namun, dia tidak menjelaskan lebih jauh berapa besaran penghematan yang berhasil dilakukan pemerintah.
Tentu konsumsinya turun (BBM). (Hitungan penghematan) nanti ada di kantong,”
tuturnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi menerapkan kebijakan WFH sekali dalam sepekan pada Rabu, 1 April 2026. Kebijakan WFH diwajibkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) baik pusat dan daerah setiap hari Jumat.
Kebijakan ini akan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan SE Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap hari Jumat,”
ujar Airlangga dalam konferensi pers Selasa, 31 Maret 2026.
Adapun kebijakan ini diambil pemerintah sebagai respons atas konflik yang terjadi di Timur Tengah. Sebab perang yang terjadi antara Amerika Serikat-Israel dan Iran telah membuat harga minyak melambung tinggi.


