Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan, kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan dengan kondusif. Namun, ada sejumlah catatan dari Kementerian PANRB.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengatakan, secara umum penerapan WFH di instansi pemerintah pusat sudah berjalan sesuai dengan kebijakan.
Sejauh ini catatan kami menunjukkan gambaran yang cukup menggembirakan. Implementasi di instansi pemerintah pusat berjalan kondusif dan mampu mempertahankan kinerja. Hal ini juga merupakan bagian dari pengalaman yang telah kita lakukan sepanjang pandemi Covid-19 yang lalu,”
ujar Rini dalam keterangannya dikutip Rabu, 15 April 2026.
Rini menuturkan, adanya WFH bukan berarti dilakukan pengurangan jam kerja. Ia memastikan, ASN tetap bekerja sebagaimana mestinya.
Ini bukan pengurangan jam kerja, melainkan bentuk transformasi cara kerja agar lebih cerdas, efisien, adaptif, dan responsif. Target kinerja ASN tidak berubah, yang berubah adalah bagaimana mereka bekerja,”
tuturnya.
Rini menekankan, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan kebijakan ini.
Berdasarkan pemantauan melalui Survei Kepuasan Masyarakat dan kanal pengaduan di tiap instansi, layanan esensial tetap berjalan normal.
Yang menjadi prioritas utama kami dan ini tidak bisa ditawar adalah pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. Layanan esensial dan yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap berjalan dan tidak berhenti seperti biasa, termasuk bagi kelompok rentan,”
terangnya.
Catatan Pekan Pertama WFH
Kendati demikian, pemerintah mencatat sejumlah hal yang masih perlu diperbaiki. Hal ini diantaranya kesiapan infrastruktur digital yang belum merata di setiap instansi, serta proses penyesuaian dalam pemetaan jenis pekerjaan yang dapat dilakukan secara fleksibel maupun yang harus tetap dilaksanakan secara tatap muka.
Memang ada variasi kesiapan infrastruktur digital antar instansi, dan beberapa masih dalam proses menyesuaikan pembagian tugas. Ini terus kami pantau dan sempurnakan,”
terangnya.
Adapun untuk kebijakan WFH di daerah, koordinasi terus dilakukan dengan pemerintah daerah sesuai kewenangan Kementerian Dalam Negeri yang memiliki panduan teknis tersendiri bagi ASN daerah.
Namun, Rini menyebut evaluasi dalam satu pekan belum cukup untuk menarik kesimpulan secara menyeluruh.
Evaluasi kebijakan ini akan dilakukan secara berkala setiap dua bulan, dengan evaluasi pertama dijadwalkan pada Juni 2026.
Setiap instansi wajib melaporkan capaian kinerja organisasi, kinerja ASN, efisiensi energi, dan kualitas pelayanan publik. Dari situ kami akan menjadikan sebagai basis data yang kuat untuk melakukan langkah-langkah penyesuaian jika diperlukan,”
tambahnya.





