Menteri HAM Natalius Pigai melarang polisi menembak pelaku begal di tempat. Menurutnya, tindakan tersebut dapat melanggar hak asasi manusia (HAM). Ia juga menyinggung hukum internasional yang menyebut pelaku kejahatan harus ditangkap dan diproses secara hukum.
Menanggapi hal itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannuddin menjelaskan bahwa keputusan melakukan tindakan tegas dan terukur didasarkan pada pertimbangan keselamatan masyarakat.
Yang terakhir, terhadap para tersangka yang kami lakukan tindakan tegas dan terukur. Sekali lagi kami sampaikan yang menjadi pedoman kami tentunya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, kemudian Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dan penggunaan senjata api,”
ujar Iman di Polda Metro Jaya, dikutip Sabtu, 23 Mei 2026.
Polisi Sebut Tindakan Tegas Punya Dasar Hukum
Iman menjelaskan, keputusan melakukan tindakan tegas dan terukur juga memiliki landasan hukum lain, seperti Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang implementasi HAM dalam tugas kepolisian, Undang-Undang Kepolisian, hingga KUHAP.
Menurutnya, tindakan kepolisian tidak bisa hanya dilihat dari satu aturan saja. Di sisi lain, aparat juga memiliki tanggung jawab menjaga keselamatan masyarakat saat proses penangkapan berlangsung.
Upaya atau tindakan tegas dan terukur yang kami lakukan pertimbangannya adalah keselamatan masyarakat yang ada di sekitar saat para tersangka akan kami lakukan upaya paksa,”
terang Iman.

Polisi Ungkap Pelaku Begal Bawa Senjata Api dan Sajam
Dalam sejumlah kasus yang diungkap, Iman menyebut beberapa pelaku begal diketahui membawa senjata tajam hingga senjata api.
Dikarenakan para tersangka menggunakan senjata api maupun senjata tajam,”
tegasnya.
Iman juga menyinggung adanya korban penembakan oleh pelaku begal yang videonya sempat viral di media sosial.
Kita ketahui di beberapa akun media sosial ada juga korban yang mengalami penembakan dari salah satu atau beberapa tersangka yang berhasil kami tangkap, dan korban saat ini masih dalam proses penyembuhan,”
kata Iman.

Keselamatan Warga Disebut Jadi Prioritas Polisi
Menurut Iman, keselamatan masyarakat dan petugas di lapangan menjadi prioritas utama saat polisi melakukan penindakan terhadap pelaku kriminal.
Oleh karena itu, pertimbangan keselamatan masyarakat yang lebih banyak itu lebih utama kami lakukan, termasuk pertimbangan keselamatan petugas yang sedang melakukan penegakan hukum,”
tutur Iman.
Oleh karena itu mari sama-sama hormati hukum yang mengatur kita semua,”
tutupnya.


