Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 13 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Purbaya
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, Jimly: Pansel Harusnya Tanya ChatGPT
Nasional

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, Jimly: Pansel Harusnya Tanya ChatGPT

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 22, 2026 8:35 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Anggota Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie (tengah), Bagir Manan (kiri), dan Siti Zuhro (kanan), meminta keterangan terhadap panitia seleksi (pansel) Ombudsman RI di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Anggota Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie (tengah), Bagir Manan (kiri), dan Siti Zuhro (kanan), meminta keterangan terhadap panitia seleksi (pansel) Ombudsman RI di Jakarta, Jumat (22/5/2026). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.)
SHARE

Ketua Majelis Etik Ombudsman RI Jimmly Asshidiqqie mengatakan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman masa jabatan 2026-2031 ‘kecolongan’ karena meloloskan Hery Susanto sebagai calon ketua.

Daftar isi Konten
  • Kategori
  • Kisah Kelam

Hanya berselang enam hari setelah Hery dilantik menjadi ketua, dia ditetapkan sebagai tersangka korupsi suap tata kelola tambang nikel oleh Kejaksaan Agung. Jimly menilai pansel tidak cermat saat proses seleksi calon anggota.

“Iya (kecolongan), mungkin terlalu formal cara bekerjanya, mengikuti urutan, formalitas,”

ujar Jimly dalam sidang etik Ombudsman, Jumat, 22 Mei 2026.
Baca juga:
Ombudsman Kecewa Berat! Sidak Dugaan Penyiksaan di Lapas Cibinong Berujung… Upaya Ombudsman RI yang ingin mengecek kondisi warga binaan di Lapas Kelas…
DPR Bongkar Dugaan Pansel Formalitas, Pejabat Daerah Disebut Bisa Diatur… Komisi II DPR RI menyoroti praktik penempatan pejabat di daerah yang dinilai…
Majelis Etik Jatuhkan Sanksi Terberat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Resmi… Ironi besar mengguncang Ombudsman Republik Indonesia. Ketua Ombudsman RI nonaktif, Hery Susanto…
  • Ombudsman Kecewa Berat! Sidak Dugaan Penyiksaan di Lapas Cibinong Berujung Buntu
  • DPR Bongkar Dugaan Pansel Formalitas, Pejabat Daerah Disebut Bisa Diatur Sesuai Kedekatan…
  • Majelis Etik Jatuhkan Sanksi Terberat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Resmi Dipecat

Seharusnya pansel mencari tahu terlebih dahulu rekam jejak masing-masing calon anggota Ombudsman termasuk Hery. Jimly menyindir pansel bisa mencari tahu latar belakang Hery dengan aplikasi chatgpt.

“Tanya chatgpt. Itu sudah masuk di big data. Pasti ada jawabannya. Berarti dalam ini, panitia agak lalai,”

tegas dia.

Dengan keterlibatan Hery dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, Jimly bilang kasus tersebut sudah terang untuk ditindaklanjuti secara etik dan sebaiknya tidak berlarut-larut.

“Karena ini kasusnya ceto welo-welo, (alias) sudah sangat jelas. Karena dia sudah tersangka, dan itu tidak bisa kurang dari 3 bulan. Kalau mau nunggu pembuktian sampai inkrah, terlalu lama,”

ujar Jimly di hadapan pansel.

Kategori

Dia menegaskan keterlibatan Hery dalam kasus korupsi masuk dalam kategori berat. Internal Ombudsman segera bebenah diri untuk memulihkan kepercayaan publik.

“Kami harapkan Ombudsman bisa memperbaiki kinerjanya supaya kepercayaan publik di lembaga ini kembali pulih. Standar etik di Ombudsman ini harus lebih tinggi dari tempat lain, harus setara dengan di KPK,” .

tegas Jimly.

Kisah Kelam

Hery Susanto sebagai tersangka kasus suap Rp1,5 miliar saat menjabat Komisioner Ombudsman. Dia dalam mengintervensi penagihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Kehutanan terhadap perusahaan Nikel PT TSHI periode 2013-2025.

Akibat intervensi tersebut PT THSI mendapatkan keringanan saat ditagih PNBP.

“Surat atau kebijakan yang dilakukan oleh Kemenhut itu dikoreksi Ombudsman, dengan perintah agar PT TSHI melakukan perhitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar,”

ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi di kompleks Kejagung, Kamis, 16 April 2026.

Dalam prosesnya Direktur Utama PT TSHI, inisial LD, meminta bantuan kepada Hery agar masalah perhitungan PNBP diselesaikan. Problem perusahaan nikel itu kemudian dikondisikan sebagai aduan masyarakat yang masuk kepada Ombudsman.

Hery kemudian mengeluarkan surat rekomendasi Ombudsman yang pada intinya proses perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak–Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PNBP IPPKH) yang sudah ditentukan Kementerian Kehutanan terhadap PT TSHI dinyatakan bersalah.

“HS mengatur sedemikian rupa sehingga kebijakan yang dilakukan oleh Kementerian Kehutanan RI terhadap PT TSHI yang harus membayar uang denda adalah keliru,”

kata dia.

Setelah putusan itu sesuai harapan PT THSI, Hery diberi uang Rp1,5 miliar sebagaimana yang sudah dijanjikan sebelumnya. Penyidik Kejagung kemudian mengendus dugaan penyimpangan dalam putusan yang dikeluarkan oleh Hery. Penyidik pun bertindak.

Atas perbuatannya, Hery dijerat Pasal Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lalu Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tag:ChatGPTHery SusantoJimly AsshidiqqieKemenhutombudsmanPanselPNBP
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Prabowo Bongkar Borok BUMN: Jadi Sumber Korupsi, Koruptor Diminta Kembalikan Uang Rakyat
By Natania Longdong
Presiden Prabowo dalam Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026, di Indonesia Arena, Jakarta, 12 Juli 2026.
1
Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026, Duel Klasik Penentu Tiket Final
By Hadi Febriansyah
Pertandingan antara Spanyol melawan Belgia di babak Perempat final Piala Dunia 2026
2
Rencana Prabowo Pangkas Bunga Kredit Koperasi: Dari 22 Persen Anjlok ke 8 Persen, Lumayan!
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya saat puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7/2026).
3
Prabowo Ungkap Alasan Bentuk Kopdes Merah Putih: Saya Pernah Lihat Rakyat Mati Kelaparan
By Natania Longdong
Presiden RI Prabowo Subianto saat puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7).
4
Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Wafat di Usia 74 Tahun
By Natania Longdong
Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
5

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya saat puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7/2026).
Nasional

Prabowo Targetkan RI Bisa Bikin Bensin dari Singkong dan Jagung

Presiden Prabowo Subianto memberi bocoran bahwa Indonesia tengah mengembangkan produksi bahan bakar…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Natania Longdong
Adi Briantika
32 menit lalu
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya saat puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7/2026).
Nasional

Rencana Prabowo Pangkas Bunga Kredit Koperasi: Dari 22 Persen Anjlok ke 8 Persen, Lumayan!

Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah akan menurunkan suku bunga kredit menjadi 8…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Natania Longdong
Adi Briantika
54 menit lalu
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya saat puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7/2026).
Nasional

Prabowo Sentil Rival Politik: Kalau Kalah Jangan Bakar-bakar, Itu Pemimpin Pengkhianat!

Presiden Prabowo Subianto menyentil dinamika persaingan politik saat ini yang menurutnya tidak…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Natania Longdong
Adi Briantika
1 jam lalu
Presiden Prabowo dalam Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026, di Indonesia Arena, Jakarta, 12 Juli 2026.
Nasional

Prabowo Bongkar Borok BUMN: Jadi Sumber Korupsi, Koruptor Diminta Kembalikan Uang Rakyat

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan membenahi badan usaha milik negara (BUMN)…

iren natania longdongAmin-Suciady-Owrite
By
Natania Longdong
Amin Suciady
14 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up