Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Sinergi Pemburu Begal Polda Metro-Kodam Jaya: Bantu Patroli, Urusan ‘Borgol’ Tetap Polisi

Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Noor Iskak mengatakan pihaknya hanya bersifat mendukung kegiatan patroli kepolisian.

Anggota polisi menggiring sejumlah tersangka kasus kejahatan jalanan berupa pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Anggota polisi menggiring sejumlah tersangka kasus kejahatan jalanan berupa pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/5/2026). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.)

Polda Metro Jaya menggandeng Kodam Jaya untuk memperkuat personel Tim Pemburu Begal. Pelibatan unsur TNI dilakukan menyusul maraknya aksi kejahatan jalanan dan pembegalan yang meresahkan masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya belakangan ini.

Kepala Biro Informasi Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menegaskan keterlibatan pihak TNI dengan Tim Pemburu Begal sebatas patroli saja.

“(Upaya) yang dilakukan di wilayah Kodam Jaya lebih dalam konteks dukungan kewilayahan, patroli bersama, dan penguatan detterence (pencegahan) agar masyarakat merasa aman,”

ucap Rico, ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu, 27 Mei 2026.

Sejatinya, TNI juga mengemban tugas untuk membantu pemerintah daerah sebagaimana yang termaktub dalam peraturan perundang-undangan.

Iklan

“Pada prinsipnya, tugas utama penegakkan hukum tetap berada pada Polri,”

tambah Rico.

Dia menyebut TNI akan tetap profesional dan melakukan pendekatan humanis, serta berkoodinasi dengan Polri untuk memberantas ulah nekat pelaku kejahatan jalanan.

Baku Dukung

Senada dengan Rico, Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Noor Iskak mengatakan pihaknya hanya mendukung patroli sesuai permintaan dari kepolisian.

Jika prajurit mendapati langsung kasus begal, tentara akan menyerahkan proses hukumnya kepada Korps Bhayangkara.

“Tindakan menangkap bersama-sama tim patroli, di bawah kendali kepolisian. Pembegal yang ditangkap diserahkan dan sepenuh kewenangan polisi,”

tegas Iskak.

Ketika disinggung titik rawan begal, dia tidak merinci.

“Kami mendukung kegiatan patroli di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sesuai dengan permintaan dalam permohonan yang diajukan oleh kepolisian,”

kata dia.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.