Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 27 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Draf RUU Polri: Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang hingga 63 Tahun
Nasional

Draf RUU Polri: Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang hingga 63 Tahun

Rika PangestiSyifa Fauziah
Last updated: Juni 5, 2026 5:02 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Syifa Fauziah
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Rapat pembahasan RUU Polri
Rapat pembahasan RUU Polri (Foto: Rika Pangesti)
SHARE

Draf Revisi Undang-Undang (RUU) Polri membuka peluang perpanjangan masa dinas bagi perwira tinggi Polri berpangkat bintang empat atau Kapolri hingga usia 63 tahun.

Ketentuan tersebut tertuang dalam draf RUU Polri yang dipublikasikan melalui laman Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI dan dikutip Owrite.id, Jumat, 5 Juni 2026.

Dalam draf tersebut, ketentuan mengenai batas usia pensiun anggota Polri diatur ulang melalui perubahan Pasal 30. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pengaturan khusus bagi perwira tinggi bintang empat.

Isi Bunyi RUU Polri

Baca juga:
Kritik Keras Feri Amsari! Penguatan Kompolnas di UU Polri Baru… Peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam Undang-Undang Polri yang baru jadi polemik.…
Polemik UU Polri Baru, Feri Amsari Beberkan Dampak yang Dinilai… Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengkritik keras pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU)…
Kontroversi UU Polri Baru: Frasa 'Kebutuhan' Presiden Bisa Perpanjang Pensiun… DPR RI dan pemerintah sepakat mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002…
  • Kritik Keras Feri Amsari! Penguatan Kompolnas di UU Polri Baru Sekadar Omon-Omon
  • Polemik UU Polri Baru, Feri Amsari Beberkan Dampak yang Dinilai Berbahaya bagi…
  • Kontroversi UU Polri Baru: Frasa 'Kebutuhan' Presiden Bisa Perpanjang Pensiun Kapolri

Dalam draf usulan yang menjadi bahan pembahasan, disebutkan bahwa usia pensiun perwira tinggi bintang empat adalah 60 tahun dan dapat diperpanjang hingga 63 tahun sesuai kebutuhan Presiden.

“Perwira tinggi bintang 4 yaitu 60 (enam puluh) tahun dan dapat diperpanjang sampai 63 (enam puluh tiga) tahun sesuai kebutuhan Presiden,”

bunyi draf RUU Polri.

Namun, pemerintah melalui Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Polri memberikan usulan berbeda terkait ketentuan tersebut.

Dalam DIM yang diajukan pemerintah, usia pensiun perwira tinggi bintang empat tetap ditetapkan paling tinggi 60 tahun. Adapun perpanjangan masa dinas hanya dapat diberikan maksimal satu tahun dan harus ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

“Khusus untuk perwira tinggi bintang 4 (empat) usia pensiun paling tinggi 60 (enam puluh) tahun dan dapat diperpanjang maksimal 1 (satu) tahun sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden,”

bunyi usulan pemerintah dalam DIM RUU Polri.

Artinya, terdapat perbedaan usulan antara draf RUU yang membuka peluang perpanjangan hingga usia 63 tahun dengan usulan pemerintah yang membatasi perpanjangan hanya sampai usia 61 tahun.

Baca juga:
Regenerasi Polri Dipertanyakan, Kapolri Sebut Mekanisme Antibottleneck Sudah Ada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kekhawatiran soal potensi tersendatnya regenerasi dan…
DPR Ketok Palu UU Polri Baru, Ini Poin-poin Penting yang… DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang…
RUU Polri: Polisi Aktif Kini Bisa Isi Jabatan di Luar… Pembahasan revisi Undang-Undang Polri mengarah pada perluasan ruang bagi anggota Polri aktif…
  • Regenerasi Polri Dipertanyakan, Kapolri Sebut Mekanisme Antibottleneck Sudah Ada
  • DPR Ketok Palu UU Polri Baru, Ini Poin-poin Penting yang Berubah
  • RUU Polri: Polisi Aktif Kini Bisa Isi Jabatan di Luar Korps Tanpa…

Perbedaan tersebut masih akan menjadi bagian dari pembahasan DPR dan pemerintah dalam proses revisi UU Polri. Tak hanya untuk perwira tinggi bintang empat, revisi aturan juga mengubah batas usia pensiun anggota Polri lainnya.

Dalam usulan norma terbaru, tamtama dan bintara diusulkan memiliki batas usia pensiun paling tinggi 59 tahun. Sementara perwira pertama, perwira menengah, dan perwira tinggi diusulkan memasuki masa pensiun pada usia paling tinggi 60 tahun.

RUU Polri juga mengatur ruang perpanjangan masa dinas bagi anggota yang memiliki keahlian khusus atau dinilai masih sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian.

Dalam usulan pemerintah, anggota Polri yang memiliki keahlian khusus dan/atau sangat dibutuhkan dapat memperoleh perpanjangan usia pensiun maksimal satu tahun atas usul Kapolri yang kemudian ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

“Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memiliki keahlian khusus dan/atau sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat diperpanjang batas usia pensiunnya maksimal 1 (satu) tahun sesuai dengan kebutuhan atas usul Kapolri yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden,”

bunyi DIM tersebut.

Selain mengatur usia pensiun, revisi Pasal 30 juga memuat ketentuan baru mengenai mekanisme pemberhentian anggota Polri, baik dengan hormat maupun tidak dengan hormat.

Dalam usulan tersebut, pemberhentian anggota Polri dilakukan oleh Kapolri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saat ini, draf RUU Polri beserta DIM pemerintah masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi ketentuan final.

Tag:63 tahunpensiun kapolriruu polri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Trending di OWRITE
Pamit Setelah 7 Tahun, Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Gubernur BI
By Anisa Aulia
Konferensi Pers pengunduran diri Gubernur BI Perry Warjiyo, Senin, 27 Juli 2026.
1
Rupiah Melemah ke Rp17.972 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur, Intip Proyeksinya Hari ini
By Anisa Aulia
Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta, Senin (13/7/2026).
2
Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi, Destry Damayanti Jamin Stabilitas BI
By Anisa Aulia
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Senin, 27 Juli 2026.
3
Piala AFF 2026: Kamboja Mencoba Melawan Takdir, Skuad Garuda Bertekad Pesta Gol di Pakansari
By Hadi Febriansyah
Pesepak bola Timnas Indonesia mengikuti sesi latihan di Stadion Madya, Komplek Olahraga Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (26/7/2026).
4
Kaesang Maju di Dapil Puan, PSI Sedang Uji Benteng Terkuat PDIP Jelang Pemilu 2029
By Rahmat Tunny
Kaesang Pangarep, Anak dari Presiden ke-7 Joko Widodo. (Sumber: IG @kaesangp)
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi garis polisi. (Sumber: Unsplash/ Ted Balmer)
Nasional

Pria Diduga Karumga Eks Jampidsus Febrie Meninggal Misterius, Polisi Telusuri CCTV

Seorang pria bernama Sutrimo yang dikabarkan Kepala Rumah Tangga (Karumga) dari eks…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
28 menit lalu
Perry Warjiyo
Nasional

Perry Warjiyo Mundur sebagai Gubernur BI, Simak Profil dan Perjalanan Karirnya Selama 42 Tahun di BI

Pemerintah resmi menerima pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
1 jam lalu
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (kiri) bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (tengah) dan Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait pengunduran diri Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta
Nasional

Profil Destry Damayanti, Ekonom Senior yang Ditunjuk Jadi Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo

Profil Destry Damayanti menarik untuk dikulik usai ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Bank…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
2 jam lalu
Ilustrasi tersangka kejahatan dengan tangan terborgol.
Nasional

Bareskrim Ciduk Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Enam Anak Buahnya

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up