Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 9 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / UU Polri Baru Panen Kritik, Presiden Kini Bisa Perpanjang Masa Dinas Kapolri
Nasional

UU Polri Baru Panen Kritik, Presiden Kini Bisa Perpanjang Masa Dinas Kapolri

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Juni 9, 2026 4:46 pm
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
Share
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (Sumber: Antara Foto/Galih Pradipta/wsj)
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (Sumber: Antara Foto/Galih Pradipta/wsj)
SHARE

Pemerintah membeberkan alasan di balik ketentuan baru dalam revisi UU Polri. Salah satunya aturan dalam UU Polri yang baru dengan memperpanjang masa dinas perwira tinggi Polri berpangkat jenderal bintang empat sesuai kebutuhan.

Aturan baru itu menuai kritik luas karena memperbesar kewenangan Presiden dalam menentukan masa jabatan Kapolri. Dengan aturan itu memungkinkan perpanjangan masa jabatan perwira Polri bintang empat yang sebelumnya hanya bisa diperpanjang satu tahun saat usia genap 60 tahun.

Namun, aturan itu kini muncul frasa “atau sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan presiden”.

Terkait itu, Wakil Menteri Hukum Edward Hiariej alias Prof Eddy mengatakan pengaturan itu berangkat dari posisi Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas institusi pertahanan dan keamanan negara, termasuk Polri.

Jadi, sekali lagi bahwa Presiden Republik Indonesia itu adalah panglima tertinggi ya. Jadi, memegang kekuasaan atas Angkatan Laut, Angkatan Udara, Angkatan Darat, dan juga Kepolisian,”

kata Eddy di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.

Prerogatif Presiden

Menurut dia, Presiden bisa menggunakan hak prerogatif untuk memperpanjang masa dinas pucuk pimpinan korps Bhayangkara.

Pertimbangannya hanya itu,” .

lanjut Prof Eddy.

Sebelumnya, wacana menyamakan usia pensiun seluruh anggota Polri di angka 60 tahun ditolak pemerintah dalam pembahasan revisi Undang-Undang Polri.

Pemerintah ingin mempertahankan perbedaan usia pensiun antara bintara dan tamtama dengan kelompok perwira.

Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Polri di DPR, Prof Eddy menyampaikan pemerintah mengusulkan usia pensiun bintara dan tamtama paling tinggi 59 tahun. Sementara, perwira pertama, perwira menengah, dan perwira tinggi pensiun pada usia 60 tahun.

Baca juga:
Ramai Dikritik, Pemerintah Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Duduki Jabatan… Pemerintah akhirnya angkat suara perihal kritik terhadap revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik…
Polri Geledah Kantor Wika, Usut 'Manisnya' Proyek Pabrik Gula Assembagoes Kortastipidkor Polri menggeledah kantor PT Wijaya Karya (Wika) di Jakarta Timur, Selasa,…
DPR Bertemu Danantara hingga Himbara, Dasco Buka Peluang Buyback Saham… Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad telah melakukan pertemuan dengan sejumlah…
  • Ramai Dikritik, Pemerintah Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar…
  • Polri Geledah Kantor Wika, Usut 'Manisnya' Proyek Pabrik Gula Assembagoes
  • DPR Bertemu Danantara hingga Himbara, Dasco Buka Peluang Buyback Saham BUMN

Adapun khusus perwira tinggi bintang empat, masa pensiun tetap 60 tahun. Namun, bisa diperpanjang sesuai kebutuhan melalui keputusan Presiden.

Prof Eddy menuturkan batas usia pensiun diatur dengan ketentuan Tamtama dan bintara ditetapkan 59 tahun. Untuk perwira pertama, perwira menengah, dan perwira tinggi paling tinggi 60 tahun.

Lalu, untuk perwira tinggi bintang empat usia pensiun di tetapkan 60 tahun. Ketentuan itu bisa diperpanjang satu tahun sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan presiden.

Usulan itu sempat dikritik Komisi III dari Fraksi PDIP. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta mempertanyakan alasan pemerintah memangkas satu tahun masa dinas bintara dan tamtama.

DPR Ketok Palu UU Polri Baru, Ini Poin-poin Penting yang Berubah

Padahal, dalam rancangan awal DPR seluruh jenjang kepangkatan direncanakan memiliki usia pensiun yang sama, yakni 60 tahun.

Politikus asal Bali itu menilai kebijakan tersebut tak sejalan dengan meningkatnya angka harapan hidup masyarakat Indonesia.

Umur 59 bagi kami itu mengabaikan pertimbangan bahwa harapan hidup orang Indonesia itu semakin baik. Kalau kita menengok beberapa negara lain malah umur 60 itu dianggap masih pemuda,”

kata Wayan, Senin, 9 Juni 2026.

Menurutnya, kondisi kekurangan personel bintara di berbagai daerah juga semestinya jadi pertimbangan penting.

Di beberapa daerah itu petugas kepolisian di desa merangkap dua desa, tiga desa. Kenapa kita memensiunkan mereka lebih awal padahal perwira tinggi malah ditambah 60 bahkan bisa diperpanjang,”

ujar Wayan.
Tag:DPRKapolriPolriRevisi UU PolriUU Polri
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Nasdem Buka Suara soal Edison yang Diciduk KPK: Bukan Kader, Hanya Kandidat Usungan
By Hardani Triyoga
Bupati Muara Enim Edison.
1
DPR Ketok Palu UU Polri Baru, Ini Poin-poin Penting yang Berubah
By Rika Pangesti
Paripurna DPR sahkan RUU Polri menjadi UU.
2
Investor MBG Mulai Berontak, Program Andalan Prabowo Diterpa Gelombang Protes
By Rahmat Tunny
Petugas menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tubo, Ternate, Maluku Utara, Senin (8/6/2026).
3
Polri Geledah Kantor Wika, Usut ‘Manisnya’ Proyek Pabrik Gula Assembagoes
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi pencatatan keuangan.
4
RUU Pemilu Molor, Ancaman Serius bagi Kelancaran Pemilu 2029
By Rahmat Tunny
Ilustrasi, Gedung Gedung DPR/MPR RI
5

BERITA LAINNYA

Wamenkum RI, Prof Edward Hiariej dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Nasional

Ramai Dikritik, Pemerintah Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Polri

Pemerintah akhirnya angkat suara perihal kritik terhadap revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Petugas menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tubo, Ternate, Maluku Utara, Senin (8/6/2026).
Nasional

Investor MBG Mulai Berontak, Program Andalan Prabowo Diterpa Gelombang Protes

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini digaungkan jadi andalan pemerintahan…

Rahmat Tunny OWRITEHardani Triyoga
By
Rahmat Tunny
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Bupati Muara Enim, Edison.
Nasional

Dari Banuayu ke Kursi Bupati Muara Enim, Jejak Edison Berujung OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap…

Hardani Triyogadusep-malik
By
Hardani Triyoga
Dusep Malik
8 jam lalu
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang.
Nasional

Surat Sony ke Kepala BGN Nanik Jadi Sorotan, Makna ‘Hadiah Terindah’ Masih Misteri

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya belum juga menjelaskan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
11 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up