Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih memproses pengajuan justice collaborator (JC) tersangka kasus korupsi tata kelola MBG, Sony Sonjaya.
Setelah permohonan diterima, LPSK mengaku belum menemukan ada dugaan intimidasi terhadap keluarga Sony yang juga mengajukan perlindungan.
“Sejauh ini belum ada (intimidasi kepada pihak keluarga terkait kasus ini),”
ujar Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas, ketika dihubungi, Selasa, 30 Juni 2026.
Permohonan perlindungan terhadap pihak keluarga, karena Sony khawatir ada intimidasi seiring dia ingin membongkar pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus yang menjeratnya. Hingga kini LPSK belum memutuskan hasil permohonan sebab masih dalam pembahasan.






