Dewan Pers mengkritik pengacara Hotman Paris Hutapea yang terkesan merendahkan wartawan. Momen itu terjadi usai pemeriksaan eks Jampidsus Febrie Adriansyah, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026.
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengingatkan agar Hotman menjawab pertanyaan wartawan secara rasional dan beretika. Bukan dengan pernyataan yang bernada merendahkan.
Dewan Pers menyesalkan sikap advokat Hotman Paris yang menjawab pertanyaan wartawan dengan ungkapan yang bernada merendahkan. Ketidaksetujuan atau ketidaksenangan atas sebuah pertanyaan oleh wartawan hendaknya ditanggapi dengan cara yang lebih rasional dan beretika,”
kata Komaruddin, dalam pernyataan resmi, Senin, 20 Juli 2026.
Ia minta agar semua pihak bisa menghormati wartawan dalam melaksanakan kerja jurnalistiknya. Menurutnya saat wartawan mengajukan pertanyaan maka bertujuan untuk menggali informasi sehingga perlu mendengarkan keterangan narasumber terkait isu tertentu.







