Partai Gerindra menanggapi pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dengan penanganan kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi menegaskan Presiden Prabowo tidak pernah mengintervensi proses penegakan hukum.
Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo,”
kata Bambang, Senin, 20 Juli 2026.
Menurutnya, komitmen Prabowo sejak awal adalah mendukung pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi,”
jelas Bambang.
Dia mengatakan sikap Prabowo sudah terbukti melalui sejumlah kasus hukum yang menjerat kader Gerindra maupun pejabat di pemerintahan.
Menurut Bambang, Prabowo tidak pernah memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum,”
ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung adanya anggota kabinet yang tetap diproses secara hukum sebagai bukti pemerintah tak melakukan intervensi.
Bahkan ada anggota kabinet yaitu wamen juga tetap diproses hukum,”
imbuhnya.
Maka itu, Bambang meminta Hotman Paris tak menyeret nama Presiden dalam pembelaannya terhadap Febrie Adriansyah.
Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum,”
jelas Bambang.
Sebelumnya, pengacara Hotman Paris sempat mengaitkan Presiden Prabowo dalam polemik hukum yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kuasa Hukum eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah itu mengungkit sosok Prabowo Subianto kala membela kliennya yang terjerat kasus korupsi.
Hotman menyebut Febrie merupakan korban kriminalisasi. Padahal, eks Jampidsus itu adalah orang yang dibanggakan oleh Prabowo.
Bayangkan, orang kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden,”
kata Hotman dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung RI, Jumat malam, 17 Juli 2026.
























