Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Isu Kriminalisasi Febrie Dibantah Polri, Penyidikan Disebut Berjalan On The Track

Kabagops Kortastipidkor Polri Kombes Yusuf Afandi menilai kasus itu berjalan on the track dan telah dialihkan ke Kejagung.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz)

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri membantah tudingan kriminalisasi dalam mengusut dugaan korupsi yang menjerat eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Kabagops Kortastipidkor Polri Kombes Yusuf Afandi menilai kasus itu berjalan on the track dan telah dialihkan ke Kejagung.

Oh tidak (ada kriminalisasi). Makanya penyidikan lanjutan, materinya seperti apa, silakan ditanyakan kepada pihak Kejaksaan Agung,”

kata Yusuf di Mabes Polri, Senin, 20 Juli 2026.

Saat ditanya status hukum Febrie dalam perkara dugaan korupsi batu bara untuk sejumlah PLTU yang menyebabkan blackout, Yusuf enggan bicara lebih jauh.

Iklan

Menurutnya, dengan kasus yang dialihkan ke Kejagung, Polri tak tidak memiliki kewenangan menjawab hal itu.

Makanya ini kan materi penyidikannya, silakan ditanyakan kepada pihak Kejaksaan Agung,”

tutur Yusuf.

Sebelumnya, pengacara Febrie, Hotman Paris Hutapea menyebut kliennya merupakan orang kebanggaan Presiden Prabowo. Namun, kliennya malah jadi korban kriminalisasi.

Bayangin, orang kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi. Bahkan tanpa pamit sama presiden,”

kata Hotman.

Dia membanggakan figur Febrie yang pernah bertugas sebagai ketua pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Klaim dia, kliennya itu telah mengembalikan aset negara Rp300 triliun.

Bahkan, kata dia, Febrie dalam penanganan kasus dugaan korupsi juga pernah mengembalikan kerugian negara Rp130 triliun dalam satu tahun. Dengan demikian, total Rp430 berhasil kembali dikuasai negara.

Benar-benar, saya melihat kurang penghormatan terhadap Presiden Prabowo. Itulah alasannya saya terpanggil menjadi pengacara Febrie,”

tutur Hotman, Jumat, 17 Juli 2026.

Hotman juga menyinggung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tak lebih dulu izin ke Presiden Prabowo saat membidik eks Jampidsus itu.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Asisten Redaktur

    Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.