Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menanggapi sejumlah isu terkait penempatan atau mutasi aparatur sipil negara (ASN) di kementeriannya ke berbagai daerah di Indonesia timur yang identik sebuah hukuman. Dia mengklaim mutasi tersebut bukan merupakan bentuk hukuman.
Menurut Dody, penugasan di luar Jakarta justru menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawab ASN Kementerian PU sekaligus kesempatan untuk mengembangkan kemampuan dan pengalaman di lapangan.
Suatu hal yang harus saya mulai kikis pelan-pelan dari teman-teman PU bahwa penempatan di luar Jakarta dimanapun berada itu jangan dianggap sebagai hukuman di Indonesia Timur, di Indonesia Barat, di Indonesia Tengah,”
kata Dody kepada wartawan saat berada di Kantor Kementerian PU, Jakarta, dikutip Kamis, 23 Juli 2026.
Ia menegaskan, tugas ASN Kementerian PU itu membangun dan memelihara infrastruktur. Dan itu ada di mana-mana, apalagi sekarang ketambahan jalan daerah dan irigasi daerah. Sehingga, tidak mungkin atasi permasalahan daerah hanya di Jakarta saja.







