Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menanggapi sejumlah isu terkait penempatan atau mutasi aparatur sipil negara (ASN) di kementeriannya ke berbagai daerah di Indonesia timur yang identik sebuah hukuman. Dia mengklaim mutasi tersebut bukan merupakan bentuk hukuman.
Menurut Dody, penugasan di luar Jakarta justru menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawab ASN Kementerian PU sekaligus kesempatan untuk mengembangkan kemampuan dan pengalaman di lapangan.
Suatu hal yang harus saya mulai kikis pelan-pelan dari teman-teman PU bahwa penempatan di luar Jakarta dimanapun berada itu jangan dianggap sebagai hukuman di Indonesia Timur, di Indonesia Barat, di Indonesia Tengah,”
kata Dody kepada wartawan saat berada di Kantor Kementerian PU, Jakarta, dikutip Kamis, 23 Juli 2026.
Ia menegaskan, tugas ASN Kementerian PU itu membangun dan memelihara infrastruktur. Dan itu ada di mana-mana, apalagi sekarang ketambahan jalan daerah dan irigasi daerah. Sehingga, tidak mungkin atasi permasalahan daerah hanya di Jakarta saja.
Dody Bilang Bisa Asah Kreativitas ASN
Menurut Dody, penugasan di daerah justru memberikan ruang lebih besar bagi ASN mengasah kreativitas dan memperkaya pengalaman. Selain terlibat langsung dalam pembangunan infrastruktur, ASN juga dapat berinteraksi dengan masyarakat setempat yang memiliki pengetahuan lokal mengenai karakteristik wilayah.
Bekerja di daerah itu maksudnya lebih mulia karena kreativitasnya bisa lebih baik lagi di sana, kemudian interaktif dia dengan masyarakat setempat bisa lebih. Bagaimanapun juga kita ini manusia biasa, pendatang, orang lokal pasti jauh lebih mengerti,”
ujarnya.
Ia mencontohkan, dalam pembangunan infrastruktur, pengetahuan masyarakat lokal sering kali menjadi pelengkap teknologi modern. Sebab, pengalaman warga yang telah lama tinggal di suatu daerah dapat membantu pemerintah memahami kondisi lapangan, seperti keberadaan sumber air maupun karakteristik tanah, sehingga pembangunan menjadi lebih tepat sasaran.


Mutasi Jangan Dihindari
Karena itu, Dody berharap tidak ada lagi ASN Kementerian PU yang memandang penugasan di daerah sebagai sesuatu yang harus dihindari.
Menurut saya benar-benar tidak boleh itu ASN Kementerian PU menganggap penempatan dimanapun berada, mau di Papua, mau di Maluku, mau di Aceh, mau di mana pun, Sumba atau mana pun. Justru itu adalah tempat mereka diangkat harkat martabatnya, lebih dipintarkan lagi. Jadi dengan mudah nanti kemudian masuk Jakarta, jadi Direktur, Dirjen atau even Menteri kalau kemudian memang mempunyai kemampuan di atas sana,”
imbuhnya.

























