Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkapkan warga negara Indonesia atau WNI peserta tur asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur Femas Yani Arianto, (22) yang memisahkan diri dari rombongan saat berwisata di Korea Selatan sudah ditemukan. Femas diketahui berada di Kota Ansan, Provinsi Gyeonggi.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu Heni Hamidah menyayangkan tindakan Femas yang menyalahgunakan fasilitas bebas visa ke Korsel melalui skema wisata kelompok.
Kita tentunya sangat menyayangkan tindakan oknum WNI tersebut,”
kata Heni dalam press briefing di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.
Saat ini Kemlu melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul masih berkoordinasi dengan otoritas Korsel terkait penanganan kasus tersebut.







