Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan agar seluruh kepala daerah tetap mengedepankan koridor hukum dalam setiap kebijakan. Hal itu penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pernyataan Bima itu untuk merespons polemik sayembara tangkap begal yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Ya, saya kira teman-teman kepala daerah harus memastikan bahwa semua berjalan dalam koridor hukum, memastikan bahwa sistem itu bekerja,”
kata Bima Arya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip pada Rabu, 29 Juli 2026.
Bima mengatakan kreativitas kepala daerah dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat merupakan hal yang positif. Namun, setiap terobosan tak boleh menggeser mekanisme penegakan hukum yang berlaku.
Ia bilang inovasi boleh saja dilakukan pemerintah daerah. Tapi, tak boleh mengurangi peran aparat penegak hukum.
Bima juga menyampaikan agar penegakan hukum tetap berada di tangan institusi yang berwenang.
Ya, koordinasi kepala daerah bersama aparat penegak hukum di daerah dan jajaran pemda itu sangat penting,”
jelasnya.
Lebih lanjut, dia menilai penguatan patroli keamanan lebih penting dibanding menghadirkan skema baru yang berpotensi memunculkan tafsir berbeda di masyarakat.
Jadi, kalaupun ada inovasi-inovasi lain itu tidak berarti melemahkan penegakan hukum. Dan, menurut saya patroli itu kunci,”
tutur Bima.
Kata dia, penguatan patroli penting untuk beri kesan pemerintah dah aparat hadir di lapangan.
Jangan langsung melompat menurut saya ke inovasi-inovasi yang lain,”
ujar Bima.
Sebelumnya, kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menawarkan hadiah bagi warga yang berhasil menangkap begal memicu pro dan kontra.
Di satu sisi, kebijakan itu dinilai sebagai respons cepat atas keresahan masyarakat terhadap maraknya kejahatan jalanan. Namun, di sisi lain, sejumlah pihak mengkhawatirkan skema tersebut bisa memicu aksi main hakim sendiri dan mengaburkan peran aparat penegak hukum.


























